Sweeping orang dan kendaraan yang memasuki Daerah Basis Angkatan Laut (DBAL), Ujung, Surabaya, Kamis (29/3).
MN, Surabaya – Tingkatkan kewaspadaan, tim gabungan personel intelijen (staf intel, tim intel, dan Pam Denma) yang dibantu Pomal Pangkalan Utama TNI AL Lantamal V (Lantamal V) menggelar sweeping orang dan kendaraan yang memasuki Daerah Basis Angkatan Laut (DBAL), Ujung, Surabaya, Kamis (29/3).
Kegiatan sweeping dan pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Tim Intel Lantamal V Letkol Laut (S) Widi Hartono.
Menurut Dantim Intel Lantamal V, Sweeping dan pemeriksaan kali ini, tim dibagi menjadi tiga sektor, yaitu sektor satu dipimpin di Pertigaan Denmako Armatim, sektor dua di Lapangan Pasiran, dan sektor tiga di Jalan Rawa.
Yang menjadi sasaran sweeping dan pemeriksaan adalah orang sipil yang melintas dikawasan DBAL dan bukan warga DBAL. Hal ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi kejadian yang tidak diinginkan dan juga sebagai bentuk pembelajaran kepada orang-orang yang melintas agar mematuhi aturan yang berlaku di dalam Ksatrian TNI AL.
“Kegiatan sweeping seperti ini sudah rutin kita laksanakan dan waktunya tidak ditentukan. Hal ini untuk mengantisipasi kejaian yang tidak kita inginkan terjadi di DBAL. Selain itu, kegiatan ini berguna sebagai pembelajaran bagi mereka yang sudah tahu namun pura-pura tidak tahu dengan aturan yang berlaku apabila mau melintas di DBAL tersebut,” ujar Widi, sapaan akrab Dantim Intel Lantamal V ini.
Hasil yang didapat dari sweeping oleh tim gabungan tersebut antara lain di Jalan Pertigaan Denmako Armatim dilakukan sweeping terhadap mobil yang digunakan sebagai sarana transportasi pekerja untuk bergiat di DBAL dan Armatim.
Sebanyak 186 mobil dan 35 penumpang terjaring bermasalah perihal ID Card kerja, ID Card/pass sudah habis masa berlakunya sebanyak 1 orang, dan berkegiatan di DBAL tanpa dilengkapi dengan ID Card /pass sebanyak 34 orang.
Sedangkan di Lapangan Pasiran, dilakukan pemeriksaan terhadap 1.542 orang dan didapati pelanggaran sebanyak 131 orang dengan rincian ID card/pass sudah habis masa berlakunya, 112 orang dan bergiat di DBAL tanpa ID card/pass sebanyak 19 orang.
Sementara itu, di Jalan Rawa dilakukan pemeriksaan terhadap orang 579 orang dan didapati pelanggaran yang dilakukan oleh 533 orang, dengan rincian pelanggaran ID card/pass sudah habis masa berlakunya sebanyak 4 orang dan bergiat di DBAL tanpa ID card/pass sebanyak 529 orang.
Dari keseluruhan pemeriksaan didapati SIK (Surat Ijin Kerja) PT/CV yang telah habis masa berlakunya sebanyak sembilan perusahaan. Total ada 698 orang pelanggar. Ia beharap agar seluruh warga yang bergiat di DBAL agar mematuhi aturan yang berlaku.
“Kepada warga yang bergiat di DBAL agar mematuhi aturan yang berlaku, sudah ada aturannya, kami sudah memasang aturan tersebut di pos-pos penjagaan dengan tulisannya besar dan jelas. Kami tidak mempersulit warga untuk bergiat di DBAL, namun yang perlu diperhatikan bahwa DBAL itu merupakan daerah khusus militer dan memiliki aturan tersendiri,” pungkasnya.
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim.piatu, Koperasi Karyawan (KOPKAR) Terminal Petikemas…
Bandar Lampung (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang mencatat kinerja operasional yang…
Jakarta (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil menjaga kinerja operasional secara solid…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mencatat kinerja operasional yang positif dalam melayani angkutan…
Ini bukan soal satu atau dua pelabuhan yang perlu diperbaiki. Ini adalah kegagalan sistemik yang…
Ditulis oleh: Arief Poyuono Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 yang berada di kisaran 5 %…