KMP Labrita Adinda
MN, Gilimanuk – Tim SAR gabungan diantaranya Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Ketapang dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Wangi berhasil menyelamatkan seluruh penumpang kapal KMP Labitra Adinda yang terbakar di perairan Selat Bali.
Evakuasi penumpang kapal Labitra dilakukan tim SAR gabungan yang terdiri dari Kapal Patroli KPLP KNP 467 dan KNP 5.200 milik UPP Ketapang, KNP 5.209 milik KSOP Kelas III Tanjung Wangi, perahu karet milik Basarnas, Polres Banyuwangi, Angkatan Laut Banyuwangi, Polair Polres Banyuwangi, ASDP Indonesia Ferry, Tug boat Trasko Jalak dan Haming Way milik Pertamina Tanjung Wangi.
Adapun penyebab kejadian terbakarnya kapal penumpang tersebut, masih menunggu hasil penyidikan tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut, Junaidi menjelaskan bahwa kapal Labitra Adinda bobot GT 687 berangkat hari Kamis (17/5) sekitar pukul 15.00 WIB mengalami terbakar tak lama setelah bertolak dari Pelabuhan Gilimanuk menuju Ketapang.
Ketika terjadi kebakaran, KMP Labitra Adinda milik PT Karya Maritim Indonesia membawa 15 orang Anak Buah Kapal (ABK), 15 orang penumpang, lima unit truk besar, lima unit truk tronton, satu unit kendaraan pribadi dan satu unit sepeda motor.
“Kami langsung menginstruksikan kepada UPP Ketapang dan KSOP Tanjung Wangi agar segera memberikan pertolongan kepada para penumpang dan ABK kapal,” terang Junaidi.
Ditempat terpisah, Kepala UPP Ketapang, Eka Cakrawala menegaskan, saat kejadian terbakarnya kapal Labitra, pihaknya meminta semua kapal-kapal penyeberangan lintas Ketapang-Gilimanuk untuk memberikan pertolongan di sekitar lokasi kejadian.
“Pada saat kejadian, kapal KMP Karya Maritim II dan III sedang berada di dekat kapal KMP Labitra sehingga dapat segera melakukan pertolongan,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…
Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…
Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…
Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…