Categories: PelayaranTerbaru

Ditjen Hubla Keluarkan Maklumat Pelayaran, Bahaya Cuaca Ekstrim

Ilustrasi cuaca ekstrim (sumutpos)

MN, Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut mengeluarkan Maklumat Pelayaran berisi peringatan bahaya cuaca ekstrim dengan tinggi gelombang 4 – 6 meter dan hujan lebat yang diperkirakan akan terjadi tanggal 1 sampai 7 Juli 2018 di perairan Samudera Hindia Barat, Bengkulu, Lampung dan Samudera Hindia Selatan Banten hingga Jawa Barat.

Maklumat Pelayaran Nomor 70/VII/DN-18 tersebut dikeluarkan pada tanggal 2 Juli berdasarkan hasil pemantauan BMKG selama satu minggu ke depan, sehingga Ditjen Hubla perlu memberikan instruksi kepada seluruh UPT Ditjen Hubla di seluruh Indonesia agar meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan keselamatan terhadap kapal-kapal yang berlayar di wilayah kerjanya masing-masing.

Cuaca ekstrim dengan tinggi gelombang 4 – 6 meter terjadi di sejumlah perairan di Indonesia yang dapat membahayakan kapal-kapal berlayar di wilayah tersebut. Para nakhoda kapal diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya ekstrim tersebut.

“Para nakhoda harus memperhatikan faktor cuaca sebelum kapal berlayar. Kepada para Syahbandar, pastikan cuaca dalam kondisi baik dan memungkinkan kapal berlayar sebelum Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan,” jelas Dirjen Perhubungan Laut, Agus Purnomo, Kamis (5/7).

Lebih lanjut, Dirjen Agus menginstruksikan kepada seluruh Syahbandar untuk melakukan pemantauan ulang dan mengupdate kondisi cuaca setiap hari melalui website BMKG serta menyebarluaskannya kepada operator kapal dan pengguna jasa.

“Pengawasan keselamatan juga harus ditingkatkan termasuk memastikan kegiatan bongkar muat barang dilaksanakan secara tertib dan lancar, penumpang tidak melebihi kapasitas, kapal tidak overdraft serta stabilitas kapal tetap baik,” tegas Dirjen Hubla.

Adapun ketika kapal berlayar terjadi cuaca buruk, kapal diminta segera berlindung di tempat yang aman dan segara melaporkan kepada Syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi dan kondisi kapal serta kondisi cuaca di lokasi.

“Kami juga menginstruksikan kepada seluruh personil Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (Pangkalan PLP) dan Distrik Navigasi agar tetap menyiapsiagakan kapal-kapal patroli dan kapal negara kenavigasian jika sewaktu-waktu terjadi musibah di laut,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Transisi Adil Bagi Pekerja yang Terotomatisasi di Sektor Pelabuhan

Tenaga kerja pelabuhan dapat didefinisikan dengan berbagai cara. Dalam definisi sempit, tenaga kerja pelabuhan merujuk…

22 hours ago

Program TJSL TEUs Bersinar TPK Koja, Perluas Akses Pendidikan Pelajar

Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…

2 days ago

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

6 days ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

6 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

7 days ago