Drajat Sulistyo
MN, Jakarta – PT Pelabuhan Indonesia II atau IPC Panjang menerima penghargaan tertinggi kategori Prima Utama untuk pelayanan terminal curah kering dan terminal petikemas dari Kementerian Perhubungan, di acara Indo Trans Expo 2018 bertema Meningkatkan Pelayanan Publik dan Sinergi Konektivitas-Dalam memberikan kenyamanan di era digitalisasi, di JHCC, Senin (17/9).
Penghargaan bagi pelabuhan Panjang diberikan langsung oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi kepada General Manager IPC Cabang Panjang, Drajat Sulistyo.
Menurut Drajat, penilaian yang dilakukan oleh tim Kementerian Perhubungan bersama tim Independen yakni berdasarkan kinerja pelayanan pelabuhan Panjang di provinsi Lampung termasuk atas perannya bagi jasa kepelabuhanan dan logistik nasional.
Di Indonesia hanya terdapat 3 (tiga) pelabuhan yang memiliki terminal khusus, salah satunya adalah pelabuhan Panjang yang menyediakan fasilitas terminal multipurpose, terminal petikemas, dan terminal curah kering. Didukung pelayanan bongkar muat dan distribusi barang bertaraf internasional
“Penghargaan itu menambah energi kami untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik di pelabuhan Panjang. Semangat CINTA, IPC Panjang menyongsong menjadi world class port yang akan berdampak positif bagi perekonomian provinsi Lampung dan sekitarnya,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim.piatu, Koperasi Karyawan (KOPKAR) Terminal Petikemas…
Bandar Lampung (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang mencatat kinerja operasional yang…
Jakarta (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil menjaga kinerja operasional secara solid…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mencatat kinerja operasional yang positif dalam melayani angkutan…
Ini bukan soal satu atau dua pelabuhan yang perlu diperbaiki. Ini adalah kegagalan sistemik yang…
Ditulis oleh: Arief Poyuono Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 yang berada di kisaran 5 %…