Drajat Sulistyo
MN, Jakarta – PT Pelabuhan Indonesia II atau IPC Panjang menerima penghargaan tertinggi kategori Prima Utama untuk pelayanan terminal curah kering dan terminal petikemas dari Kementerian Perhubungan, di acara Indo Trans Expo 2018 bertema Meningkatkan Pelayanan Publik dan Sinergi Konektivitas-Dalam memberikan kenyamanan di era digitalisasi, di JHCC, Senin (17/9).
Penghargaan bagi pelabuhan Panjang diberikan langsung oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi kepada General Manager IPC Cabang Panjang, Drajat Sulistyo.
Menurut Drajat, penilaian yang dilakukan oleh tim Kementerian Perhubungan bersama tim Independen yakni berdasarkan kinerja pelayanan pelabuhan Panjang di provinsi Lampung termasuk atas perannya bagi jasa kepelabuhanan dan logistik nasional.
Di Indonesia hanya terdapat 3 (tiga) pelabuhan yang memiliki terminal khusus, salah satunya adalah pelabuhan Panjang yang menyediakan fasilitas terminal multipurpose, terminal petikemas, dan terminal curah kering. Didukung pelayanan bongkar muat dan distribusi barang bertaraf internasional
“Penghargaan itu menambah energi kami untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik di pelabuhan Panjang. Semangat CINTA, IPC Panjang menyongsong menjadi world class port yang akan berdampak positif bagi perekonomian provinsi Lampung dan sekitarnya,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) - Delegasi Pemerintah negara Madagaskar didampingi oleh tim Lembaga National Single Window (LNSW)…
Danantara Indonesia dinilai turut memberikan optimisme kepada publik karena sinyal kinerja positif. Capaian itu terekam…
Jakarta (Maritimnews) – Panel Survey Indonesia (PSI) merilis hasil survei nasional mengenai Tingkat Kepuasan Masyarakat…
Jakarta (Maritimnews) – Peluncuran program Pelindo Tanpa Balita Stunting (PELITA) 2026, IPC Terminal Petikemas bersama…
Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Panjang mencatat performa gemilang pada pertengahan tahun…
Ketika negara gagal menjamin keselamatan warganya dalam aktivitas yang paling mendasar, maka yang dipertanyakan bukan…