Categories: PelayaranTerbaru

Kondisi Penyeberangan Ujung – Kamal kian Terpuruk

Penyeberangan Ujung – Kamal

MN, Jakarta – Pemerintah harus mempertahankan lintas penyeberangan Ujung Surabaya – Kamal Bangkalan dengan menyediakan subsidi Public Service Obligation (PSO), seiring kebijakan penggratisan jembatan Suramadu. Kini kondisi penyeberangan dalam keadaan terpuruk alias merugi.

Penyeberangan Ujung – Kamal memiliki fungsi vital sebagai pendukung infrastruktur penghubung Surabaya-Madura. Jika ada masalah teknis di Tol Suramadu yang mengakibatkan jembatan tidak bisa dilalui, maka infrastruktur transportasi yang bakal dipakai pasti penyeberangan.

Menurut Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi, bahwa pemberian subsidi PSO sebagai implikasi kebijakan penggratisan jembatan Suramadu yang dampaknya kian membuat operasional kapal penyeberangan Ujung – Kamal dari Surabaya ke Bangkalan dan sebaliknya merugi.

Siswanto menegaskan, sudah seharusnya Pemerintah hadir di moda transportasi penyeberangan Ujung-Kamal yang dikelola PT ASDP Indonesia Ferry tersebut untuk menyelamatkan bisnis yang selama ini berperan sebagai penyangga utama jembatan atau Tol Suramadu.

Beberapa tahun terakhir, sejak Tol Suramadu beroperasi, operator kapal di lintasan Ujung – Kamal yakni PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT Darma Lautan Utama telah “berkorban” dengan mensubsidi operasional kapal agar dapat terus melayani penyeberangan orang dan kendaraan.

“Hari ini sudah waktunya Pemerintah Republik Indonesia hadir,” ujar Siswanto kepada Maritimnews di Jakarta, Rabu (7/11).

Siswanto menanbahkan penggratisan jembatan Suramadu memang akan menguntungkan masyarakat pengguna jasa, baik dari Surabaya maupun sebaliknya. Namun keputusan terkait kebijakan juga seharusnya tidak mematikan operasional penyeberangan Ujung – Kamal.

“Keberadaan penyeberangan Ujung – Kamal tetap akan selalu dibutuhkan selain untuk memberikan layanan pada waktu normal, juga sangat membantu pada saat terjadi emergency. Misalnya kejadian karena faktor alam dan sebagainya,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

3 days ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

3 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

4 days ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

4 days ago

Atasi Kepadatan, Pelabuhan Tanjung Wangi Kini Dilayani Empat Kapal

Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…

6 days ago

Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…

7 days ago