
MN, Jakarta – Ditjen Hubla melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menggelar workshop “Pengaturan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Perairan dan Pelabuhan” dalam rangka harmonisasi SOP pemadaman kebakaran pada Quick Response Team (QRT).
Workshop diselenggarakan di Swissbell Hotel Kemayoran Jakarta, Selasa (27/8) dihadiri Direktur KPLP Ahmad dengan narasumber dari Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Direktorat Kepelabuhanan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Maritime Training Centre PT Pertamina (Persero), serta PT Pelindo II (Persero).
Direktur KPLP Ahmad menegaskan saat workshop, bahwa kegiatan pelayaran dan kepelabuhanan di lingkungan perairan dan pelabuhan berisiko pada kecelakaan yang mengakibatkan terjadinya kebakaran, bahkan mengancam keselamatan kapal, fasilitas pelabuhan maupun jiwa.
Untuk itu Ditjen Hubla membutuhkan sistem pencegahan bahaya kebakaran dan tindakan cepat, tepat terkoordinasi berbentuk payung hukum. Sebagai pedoman pelaksanaan penanggulangan kebakaran di Perairan dan Pelabuhan, sehingga tidak tumpang tindih dengan regulasi.
“Kita ingin kesepakatan untuk menyusun standardisasi sesuai DLKR/DLKP, pembagian kelas dan wilayah dengan mitigasi risiko, dan kesanggupan meresponse bersama stakeholder terkait seperti BMKG, Polairud, dan TNI AL,” pungkasnya.
(Bayu/MN)






