Pelindo IV Cari Lokasi Pelabuhan Khusus Transhipment Domestik

Pelabuhan Makassar (foto:Bisnis.com)

MN, Makassar – Manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV dalam waktu dekat akan mengurangi tarif diskon bagi kapal-kapal transhipment domestik. Sejauh ini, layanan tersebut dinilai tak mampu meningkatkan produktivitas pelabuhan yang disinggahinya.

“Kami akan kurangi diskon, dan berencana mencari pelabuhan di wilayah kerja Pelindo IV untuk dijadikan lokasi khusus bagi kapal transhipment domestik,” jelas Direktur Utama PT Pelindo IV, Farid Padang kepada Maritimnews di Makassar, Selasa (17/8).

Langkah mengurangi tarif diskon bagi kapal transhipment domestik, lanjut Farid, diharapkan akan menambah produktivitas kapal-kapal reguler (domestik) yang sandar dan sebagian besar sudah kontrak sistem windows di pelabuhan Pelindo IV.

Menurut Farid, transhipment di pelabuhan wilayah timur tidak bisa meningkatkan bangkitan kargo dan free time storage yang digunakan hanya petikemas kosong. Sedangkan di wilayah barat, transhipment domestik didominasi petikemas penuh bukan empy.

“Pelindo IV berharap solusi terbaik untuk transhipment domestik, tujuannya agar mendapatkan win-win solution bagi semua pihak. Kami juga mengirimkan surat perihal pelayanan jasa petikemas transhipment kepada DPP INSA terkait diskon,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

6 hours ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

15 hours ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

1 day ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

1 day ago

Atasi Kepadatan, Pelabuhan Tanjung Wangi Kini Dilayani Empat Kapal

Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…

3 days ago

Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…

4 days ago