Riry S Jetta didampingi keluarga usai keputusan Pengadilan Tipikor Surabaya
MN, Surabaya – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya memvonis bebas mantan Direktur PT Dok dan Perkapalan Surabaya, Riry Syaried Jetta atas dugaan tindak pidana korupsi.
Ketua Majelis Hakim Dede Suryaman di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (10/10), menilai apa yang dilakukan oleh Riry di dalam pengadaan kapal floating dock dari Rusia sesuai prosedur.
Bahwa dalam pengadaan barang dan jasa ini, Riry telah melibatkan Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Agung, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Oleh karenanya, dakwaan primer dan sekunder terhadap Riry S Jetta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim tidak terbukti.
“Sehingga terdakwa tidak terbukti dan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Serta meminta agar terdakwa dibebaskan dari tahanan,” kata Dede Suryaman.
Riry mengaku tak menyangka mendapat vonis bebas dari majelis hakim.
“Ya Allah saya benar benar tak menyangka. Teman teman juga sudah lihat kan jalannya persidangan dan saat saya membaca pledoi saya,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Riry S Jetta, Samuel Benyamin menerangkan bahwa pihaknya menerima putusan hakim tersebut.
“Kita hormati putusan hakim dan menerima keputusannya. Klien kita pun sudah melakukan good government sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” pungkasnya.
(Bayu/MN-sumber:Liputanindonesia.co.id)
Surabaya (Maritimnews) - PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) kembali mencatat kinerja operasional yang positif periode…
Jakarta (Maritimnews) - Ajang Indonesia Logistics Awards (ILA) 2026 yang diselenggarakan Supply Chain Indonesia (SCI)…
Ditulis oleh :Arief Poyuono (Komisaris Pelindo) Jakarta 4 Oktober 2026 "Jika Anda tidak bisa memberikan…
Surabaya (Maritimnews) - Terminal Petikemas Teluk Lamong (TTL) Group berkolaborasi berbagi peran dengan KSOP Utama…
Surabaya (Maritimnews) - Komitmen PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) terhadap safety culture terus dilaksanakan secara…
Jakarta (Maritimnews) - Bertepatan dengan perayaan Hari Pelindo ke-5, PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK)…