Kapal Tanker (foto:BBCNewsIndonesia)
MN, Jakarta – Pasca penahanan kapal super tanker asing, MT Horse berbendera Iran dan MT Freya berbendera Panama oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di perairan Pontianak, Pemerintah Indonesia berpotensi dapat gugatan bila melihat bukti penahanan yang kurang kuat dan hanya berpotensi sanksi administrasi.
Hal tersebut dikatakan Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menanggapi pernyataan Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR, Selasa (2/2) yang menegaskan, bahwa kedua kapal telah terbukti melanggar hukum internasional dan nasional Indonesia.
Adapun tuduhan pelanggaran, kata pihak Bakamla, melakukan kegiatan ship to ship dalam lintas damai dan telah keluar dari alur pelayaran internasional, mematikan AIS dan menutup nama serta nomor lambung kapal, dan melakukan oil spiling yang berdampak pencemaran lingkungan.
Menurut Siswanto, jika kedua kapal milik asing itu terus ditahan tanpa ada dokumen pengadilan yang jelas maka tidak menutup kemungkinan negara pemilik kapal akan menggugat balik Indonesia, sebabnya proses dari awal sudah tak benar.
“Penahanan tidak dilengkapi surat dari pengadilan. Bila didendapun, harus diputuskan oleh pengadilan. Masalahnya, penahanan tidak naik sampai ke pengadilan,” terang Siswanto kepada Maritimnews di Jakarta, Kamis (4/2).
Soal gugatan, lanjut Siswanto, sangat lumrah dan wajar karena pihak perusahaan pemilik kapal merasa sangat dirugikan dalam kasus penahanan ini. Bahkan informasinya, Kementerian Luar Negeri Iran melalui Kedutaan Besarnya di Indonesia telah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menuntut ganti rugi pelayaran kepada pemerintah Indonesia.
“Penahanan tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Pihak yang akan mengenakan sanksi denda berpeluang akan digugat balik oleh perusahaan pelayaran pemilik kapal. Dari pihak Indonesia tentu harus menyiapkan argumentasi yang kuat atas tindakannya penahanan kedua kapal tersebut,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) resmi memasuki usia 13 tahun dalam melayani…
Jakarta (Maritimnews) - Sebagai wujud nyata komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan implementasi komitmen Environmental, Social,…
Jakarta (Maritimnews) - Pelabuhan Tanjung Priok pintu gerbang logistik utama Indonesia adalah world class port…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok menunjukkan komitmennya mendukung kesejahteraan…
Jakarta (Maritimnews) – Menyambut HUT PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) ke-13 telah diawali dengan…
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pengguna jasa terhadap pelayanan terminal penumpang,…