Soal Kapal Super Tanker, Pemerintah Indonesia Bakal Digugat Asing

Kapal Tanker (foto:BBCNewsIndonesia)

MN, Jakarta – Pasca penahanan kapal super tanker asing, MT Horse berbendera Iran dan MT Freya berbendera Panama oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di perairan Pontianak, Pemerintah Indonesia berpotensi dapat gugatan bila melihat bukti penahanan yang kurang kuat dan hanya berpotensi sanksi administrasi.

Hal tersebut dikatakan Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menanggapi pernyataan Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR, Selasa (2/2) yang menegaskan, bahwa kedua kapal telah terbukti melanggar hukum internasional dan nasional Indonesia.

Adapun tuduhan pelanggaran, kata pihak Bakamla, melakukan kegiatan ship to ship dalam lintas damai dan telah keluar dari alur pelayaran internasional, mematikan AIS dan menutup nama serta nomor lambung kapal, dan melakukan oil spiling yang berdampak pencemaran lingkungan.

Menurut Siswanto, jika kedua kapal milik asing itu terus ditahan tanpa ada dokumen pengadilan yang jelas maka tidak menutup kemungkinan negara pemilik kapal akan menggugat balik Indonesia, sebabnya proses dari awal sudah tak benar.

“Penahanan tidak dilengkapi surat dari pengadilan. Bila didendapun, harus diputuskan oleh pengadilan. Masalahnya, penahanan tidak naik sampai ke pengadilan,” terang Siswanto kepada Maritimnews di Jakarta, Kamis (4/2).

Soal gugatan, lanjut Siswanto, sangat lumrah dan wajar karena pihak perusahaan pemilik kapal merasa sangat dirugikan dalam kasus penahanan ini. Bahkan informasinya, Kementerian Luar Negeri Iran melalui Kedutaan Besarnya di Indonesia telah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk menuntut ganti rugi pelayaran kepada pemerintah Indonesia.

“Penahanan tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Pihak yang akan mengenakan sanksi denda berpeluang akan digugat balik oleh perusahaan pelayaran pemilik kapal. Dari pihak Indonesia tentu harus menyiapkan argumentasi yang kuat atas tindakannya penahanan kedua kapal tersebut,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Pelindo Perkuat Sinergitas Optimalisasi Terminal Kijing, Akses Jalan jadi Prioritas

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) memperkuat sinergitas optimalisasi Terminal Kijing Mempawah Kalimantan Barat…

1 day ago

Maret 2026, IPC TPK Jambi Tumbuh 22,5%

Jambi (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Area Jambi mencatatkan pertumbuhan signifikan pada Maret…

1 day ago

IPC TPK Gandeng Mitra Pelayaran Perkuat Konservasi Laut dan Ekosistem Pelabuhan Berkelanjutan

Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat komitmen keberlanjutan dengan menggelar aksi…

1 day ago

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan, KIOTEC Kunjungi Korsel

KIOTEC kembali mengadakan program kunjungan ke Korea Selatan. Kunjungan ini didedikasikan untuk memperkuat keahlian teknis…

2 days ago

IPC TPK Bangun Fasilitas Air Bersih di Muaro Jambi

Jambi (Maritimnews) - IPC TPK membangun sumur bor lengkap dengan instalasi pendukung sebagai sumber air…

2 days ago

IPC TPK Panjang Kedatangan 1.772 Empty Container

Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Panjang kedatangan container vessel MV MSC…

2 days ago