Merger Pelindo Kuat Bila Didukung Swasta dan UMKM

Kegiatan terminal petikemas/kontainer di pelabuhan Panjang Provinsi Lampung

MN, Jakarta – Rencana Pemerintah menggabungkan atau merger PT Pelindo I (Persero), PT Pelindo II (Persero), PT Pelindo III (Persero), dan PT Pelindo IV (Persero) jadi satu perusahaan, telah mengubah rencana Holding BUMN Layanan Kepelabuhan seperti dalam Rencana Strategis Kementerian BUMN tahun 2020-2024.

Pengajar Bisnis Maritim ITS Surabaya, Raja Oloan Saut Gurning mengatakan, bahwa upaya merger PT Pelindo tersebut positif, sebab sejak awal arah (notion) merger secara implisit adalah simplifikasi organisasi BUMN yang dapat fokus (konvergen), mudah dikendalikan (lean) serta sinergis.

“Namun dengan harapan merger Pelindo itu, tidak mematikan potensi pelaku utama lain khususnya swasta, dan UMKM. Merger Pelindo akan kuat bila didukung oleh mereka,” terang Saut Gurning kepada Maritimnews di Jakarta, Kamis (25/3).

Menurut Saut Gurning, upaya dari Kementerian BUMN RI melalui merger Pelindo jelas dalam konteks manajemen pengelolaan adalah baik. Sehingga orientasi pengelolaan dapat lebih terkendali, fokus dan sinergis untuk bertumbuh.

“Secara mendasar menurut saya positif, asalkan sejumlah persyaratan dan luaran dampak tertentu perlu dipenuhi, antara lain penguatan klusterisasi jasa kepelabuhanan Indonesia khususnya atas kontainer, curah kering dan cair, penumpang termasuk cruise yang lebih spesifik,” imbuhnya.

Penguatan kluster, tegas Saut, akan lebih memperkuat konsolidasi karena dukungan jejaring terminal/pelabuhan yang memiliki kluster jasa yang sama sehingga efisiensi serta pemenuhan standar kinerja global dapat terpenuhi. Guna melayani kargo dan kapal dengan pemenuhan skala ekonomik lewat penguatan interaksi jejaring antar pelabuhan (port-clusters)

Sebut saja misalnya berbagai terminal kontainer di Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, Belawan, Makassar dan yang lain bisa menjadi satu payung kluster terminal kontainer. Tujuannya memberi potensi jejaring terminal kontainer yang dapat menguntungkan pemilik barang, pelayaran dan pengelola pelabuhan.

“Memang ada juga resiko merger pelabuhan ini, sentralisasi atau pola klusterisasi pelabuhan juga memiliki resiko dan dampak negatif. Perusahaan menjadi lebih birokrasi, lambat atas respon, banyak hal teknis yang tidak diselesaikan dengan operasional dan tidak fleksibel,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

PINP dan Pelabuhan Kijing di Simpul Barat

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan konektivitas pelayaran dan efisiensi biaya logistik, PT Pelabuhan Indonesia…

18 hours ago

DJBC Kalbagbar Dukung Optimalisasi Ekspor dan Impor di Pelabuhan Internasional Kijing

Pontianak (Maritimnews) - Jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat memberikan…

3 days ago

Petikemas Domestik Melonjak, Jakarta – Kijing Jadi Rute Primadona Baru

Pontianak (Maritimnews) - Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat sebagai pelabuhan hub internasional terbesar…

3 days ago

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI, Tiongkok, dan Thailand

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) secara resmi menyambut kehadiran layanan rute baru…

4 days ago

Memperkuat Stabilitas Fiskal Domestik dan Ketahanan Eksternal di tengah Dinamika Ekonomi Regional

Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom (Komisaris Pelindo) Dinamika perekonomian global dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan…

4 days ago

Budi Hartono Kembali jadi Ketum Kopkar TPK Koja Periode 2026 – 2029

Jakarta (Maritimnews) - Koperasi Karyawan (Kopkar) TPK Koja menggelar pemilihan Ketua Umum periode tahun 2026…

5 days ago