Merger Pelindo Kuat Bila Didukung Swasta dan UMKM

Kegiatan terminal petikemas/kontainer di pelabuhan Panjang Provinsi Lampung

MN, Jakarta – Rencana Pemerintah menggabungkan atau merger PT Pelindo I (Persero), PT Pelindo II (Persero), PT Pelindo III (Persero), dan PT Pelindo IV (Persero) jadi satu perusahaan, telah mengubah rencana Holding BUMN Layanan Kepelabuhan seperti dalam Rencana Strategis Kementerian BUMN tahun 2020-2024.

Pengajar Bisnis Maritim ITS Surabaya, Raja Oloan Saut Gurning mengatakan, bahwa upaya merger PT Pelindo tersebut positif, sebab sejak awal arah (notion) merger secara implisit adalah simplifikasi organisasi BUMN yang dapat fokus (konvergen), mudah dikendalikan (lean) serta sinergis.

“Namun dengan harapan merger Pelindo itu, tidak mematikan potensi pelaku utama lain khususnya swasta, dan UMKM. Merger Pelindo akan kuat bila didukung oleh mereka,” terang Saut Gurning kepada Maritimnews di Jakarta, Kamis (25/3).

Menurut Saut Gurning, upaya dari Kementerian BUMN RI melalui merger Pelindo jelas dalam konteks manajemen pengelolaan adalah baik. Sehingga orientasi pengelolaan dapat lebih terkendali, fokus dan sinergis untuk bertumbuh.

“Secara mendasar menurut saya positif, asalkan sejumlah persyaratan dan luaran dampak tertentu perlu dipenuhi, antara lain penguatan klusterisasi jasa kepelabuhanan Indonesia khususnya atas kontainer, curah kering dan cair, penumpang termasuk cruise yang lebih spesifik,” imbuhnya.

Penguatan kluster, tegas Saut, akan lebih memperkuat konsolidasi karena dukungan jejaring terminal/pelabuhan yang memiliki kluster jasa yang sama sehingga efisiensi serta pemenuhan standar kinerja global dapat terpenuhi. Guna melayani kargo dan kapal dengan pemenuhan skala ekonomik lewat penguatan interaksi jejaring antar pelabuhan (port-clusters)

Sebut saja misalnya berbagai terminal kontainer di Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, Belawan, Makassar dan yang lain bisa menjadi satu payung kluster terminal kontainer. Tujuannya memberi potensi jejaring terminal kontainer yang dapat menguntungkan pemilik barang, pelayaran dan pengelola pelabuhan.

“Memang ada juga resiko merger pelabuhan ini, sentralisasi atau pola klusterisasi pelabuhan juga memiliki resiko dan dampak negatif. Perusahaan menjadi lebih birokrasi, lambat atas respon, banyak hal teknis yang tidak diselesaikan dengan operasional dan tidak fleksibel,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Langkah Transformasi Digital Pertamina Dinilai Positif

Jakarta (Maritimnews) - Mengacu hasil survey Lembaga riset strategis Citra Nasional Network (CNN) yang dirilis…

1 day ago

Periode Libur Sekolah 2026, PELNI Kasih Diskon 30%

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) resmi memberikan diskon tarif tiket kapal penumpang…

2 days ago

Sampai April 2026, Arus Peti Kemas Ekspor di Pelindo Tumbuh 10%

Jakarta (Maritimnews) - Peningkatan arus barang melalui pelabuhan, khususnya peti kemas yang dilayani oleh PT…

4 days ago

Pelindo Group Makassar Memperingati Hari Lahir Pancasila

Makassar (Maritimnews) - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni, Pelindo Group…

6 days ago

Kepercayaan Industri Otomotif, Ekspor IPCC Tumbuh Signifikan

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IDX: IPCC) untuk terus memperkuat kapasitas…

1 week ago

Layanan South China Java X-Press Feeders di IPC TPK Tanjung Priok

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menunjukkan komitmennya mendukung kelancaran arus logistik internasional…

1 week ago