Program internet gratis oleh Kemendikbud RI
MN, Jakarta – Sebagai langkah menyikapi kondisi pandemi Covid-19, dimana proses belajar mengajar masih daring. Kemendikbud siap menggelontorkan dana Rp 2,6 Triliun bagi program internet gratis selama tiga bulan ke depan.
Hal tersebut dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim dalam dialog daring dengan tema Mendedar Kuota Belajar, yang digelar oleh KPCPEN FMB9, Rabu (3/3).
“Program internet gratis harus lanjut, ini adalah perjuangan (Kemendikbud) dan alhamdulillah didukung Presiden Jokowi,” kata Nadiem.
Menurut Mendikbud, pembagian kuota internet gratis ini dilaksanakan mulai tanggal 11 Maret hingga 15 Maret 2021 mendatang. Kecuali yang penggunaannya dibawah 1Gb karena diasumsikan tidak membutuhkan. Sedangkan yang baru mendaftarkan nomor, akan dibagikan di bulan April 2021.
Nadiem pun menegaskan, pihaknya setelah mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat, memutuskan selama 3 bulan ke depan, akses internet untuk siswa tidak lagi berbasis kuota.
Berarti, siswa dan guru dapat mengakses berbagai ragam informasi untuk memperkaya proses belajar mengajar, sehingga diharapkan kebijakan internet gratis akan menambah wawasan dan pengetahuan semua pihak.
“Namun tetap yang dikecualikan adalah akses untuk media sosial, game dan lain-lain,” ujarnya.
(Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…
Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…
Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…
Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…