Categories: KKPTerbaru

Penyidik KKP, Rampungkan 11 Kapal Hanya 21 Hari

Salah satu kapal ikan yang ditangkap aparat di Selat Makassar

MN, Kotabaru – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan, Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil merampungkan penyidikan terhadap 11 kapal ikan berbendera Indonesia yang melakukan pelanggaran di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 713 Selat Makassar hanya dalam tempo 21 hari.

Kesebelas kapal tersebut adalah KM. Bagus Mina Barokah, KM. Hasil Mina Yanfauna, KM. Indi-1, KM. Puji Manunggal Sejati, KM. Kandang Jaya, KM. Anugerah Sedulur Barokah, KM. Sabar Nerimo Rezeki, KM. Mutiara Abadi Barokah, KM. Anugerah Jaya Baru 2, KM. Halim Samudera Harta 2, dan KM. Sinar Jaya Abadi.

Plt Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar menjelaskan, bahwa PPNS Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) semakin profesional dalam melaksanakan penyidikan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan,

Lebih lanjut Antam menjelaskan, Kejaksaan Negeri Kotabaru telah menyatakan berkas penyidikan terhadap 11 kapal telah P-21.

Para nakhoda kesebelas kapal disangkakan dengan Pasal 100 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 jo Pasal 7 ayat (2) huruf C Sektor Kelautan dan Perikanan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sementara itu, Plt Direktur Penanganan Pelanggaran, Nugroho Aji menyampaikan apresiasi atas kinerja PPNS Perikanan yang terdiri dari 4 orang PPNS Perikanan Stasiun PSDKP Tarakan dan 2 orang PPNS Perikanan Direktorat Penanganan Pelanggaran.

Nugroho juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Kejaksaan Kotabaru, Pangkalan TNI AL Kotabaru, Polres Kotabaru dan Dinas Kelautan dan Perikanan atas dukungan pengamanan selama proses penyidikan.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Kewajiban Perusahaan Pelayaran dalam Pelaporan ESG 2025

Oleh : Dr. Dayan Hakim NS* Perusahaan pelayaran saat ini tengah menghadapi kewajiban untuk menyusun…

1 day ago

Program Jejak Pelabuhan, Mahasiswa/i UI Kunjungi IPC TPK

Jakarta (Maritimnews) - Kunjungan Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia (UI) ke…

4 days ago

IPC TPK Gelar Pelatihan Keterampilan Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas di Pontianak

Pontianak (Maritimnews) - Dukungan perusahaan IPC Terminal Petikemas terhadap Asta Cita ke-4 Pemerintah Republik Indonesia…

5 days ago

Sinergi Operasional IPC TPK dan PTP di Teluk Bayur

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Area Teluk Bayur bersama PT Pelabuhan Tanjung…

5 days ago

IPC TPK Jambi Dukung Kelancaran Ekspor Kayu Manis ke Mancanegara

Jambi (Maritimnews) - Indonesia adalah produsen dan eksportir utama kayu manis global, menguasai sekitar 41%…

6 days ago

Barang Kami Tertahan, Bisnis Kami Pun Ikut Berhenti

Dwelling time yang masih jauh di atas standar internasional bukan sekadar masalah teknis kepelabuhanan —…

1 week ago