Categories: PelayaranTerbaru

Nekat Mudik Lewat Jalur Laut, Digagalkan KPLP

Kapal pemudik yang digagalkan Patroli KPLP

MN, Jakarta – Rombongan masyarakat yang nekat mudik secara tersembunyi melalui jalur laut digagalkan oleh Patroli Laut Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Hubla Kemenhub pada hari ini, Minggu (9/5) di perairan Teluk Jakarta. Para pemudik gelap tersebut diberikan sanksi berupa teguran dan diwajibkan untuk putar balik.

Direktur KPLP, Ahmad yang turun langsung ke lapangan menjelaskan, bahwa patroli laut dilakukan dalam rangka pengawasan pelaksanaan pengendalian transportasi laut Idul Fitri 1442 H sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan No.13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dan Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Ahmad mengungkapkan, para petugas mendapati sekelompok masyarakat yang melakukan upaya mudik menggunakan Kapal service boat dari wilayah pesisir pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Kapal service boat merupakan kapal penunjang bagi kapal-kapal yang berlabuh jangkar sebelum dapat sandar di pelabuhan yang berfungsi untuk melayani kebutuhan kapal.

“Kami menemukan tiga kapal service boat yang mengangkut warga yang tetap nekat mudik dan telah kami hentikan. Kami berikan penjelasan dan pengertian, lalu kami minta mereka untuk kembali ke tempat semula,” terangnya.

Pihak KPLP mendapatkan informasi ada kapal tradisional atau service boat di sepanjang pesisir Teluk Jakarta yang dimanfaatkan warga untuk mudik ke wilayah Cirebon dan sekitarnya sehingga Syahbandar Tanjung Priok, Disnav Tanjung Priok, KSOP Sunda Kelapa dan Pangkalan PLP Tanjung Priok memperketat pengawasan di pesisir maupun yang melintasi Teluk Jakarta.

“Yang lebih membahayakan adalah para penumpang pemudik itu tidak menggunakan lifejacket,” pungkasnya.

Seperti diketahui, bahwa keamanan laut tidak hanya menyangkut kedaulatan dan hukum, tetapi mengandung pemahaman bahwa laut harus aman bagi pengguna dan bebas dari ancaman pelanggaran hukum, antara lain membawa penumpang ilegal, penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor, pencurian ikan, serta penyelundupan BBM ilegal.

(Bayu/MN)

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Bank Mandiri Siap Dukung Infrastruktur Pelindo di Indonesia Timur

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memperkuat sinergi…

1 day ago

Triwulan I 2026, IPC TPK Panjang Tumbuh 2,06%

Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) area Panjang berhasil menjaga produktivitas…

2 days ago

Pelindo Konsisten Jaga Kelestarian Lingkungan Laut

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) konsisten…

3 days ago

Kunjungan Sosial Kopkar TPK Koja Ke GMMI

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim.piatu, Koperasi Karyawan (KOPKAR) Terminal Petikemas…

6 days ago

Pelindo Panjang: Optimalisasi dan Sinergi, Kunci Pertumbuhan Positif

Bandar Lampung (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang mencatat kinerja operasional yang…

6 days ago

IPC TPK Catat 850 Ribu TEUs di Triwulan I 2026

Jakarta (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil menjaga kinerja operasional secara solid…

7 days ago