Categories: KKPTerbaru

PSDKP KKP Tambah 30 PPNS Bidang Hukum

PPNS Perikanan lulus Diklat Reserse Polri di Mega Mendung

MN, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat tambahan 30 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dalam rangka memperkuat penanganan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan Perikanan. PPNS tersebut baru saja menyelesaikan Pendikan dan Pelatihan di Diklat Reserse Polri Megamendung, Jawa Barat.

“30 orang dinyatakan lulus diklat pembentukan PPNS Perikanan dan akan memperkuat sektor penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan,” jelas Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Antam Novambar di Jakarta, Minggu (25/7).

Antam menambahkan bahwa ketiga puluh Penyidik tersebut telah mengikuti pelatihan di Diklat Reserse Polri Megamendung, yang dilakukan secara tatap muka selama 400 jam atau setara 60 hari sejak 25 Mei hingga 23 Juli 2021.

“Diklat ini sendiri merupakan salah satu bentuk sinergi KKP dengan Polri dalam memperkuat penanganan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan,” jelas Antam.

Selanjutnya Antam berharap agar para Penyidik tersebut bersinergi dengan aparat penegak hukum lain di lapangan serta beradaptasi dengan perkembangan hukum yang dinamis.

Senada dengan Antam, Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP, Teuku Elvitrasyah menyampaikan bahwa tugas PPNS Perikanan ke depan akan semakin berat. Selain modus operandi yang semakin beragam, PPNS Perikanan juga memiliki cakupan kewenangan yang lebih luas.

Teuku menyebut bahwa selain undang-undang perikanan, pesisir dan pulau-pulau kecil, PPNS Perikanan juga memiliki kewenangan penyidikan yang terkait dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Salah satu tantangan yang perlu segera direspon, tentu terkait dengan penyidikan TPPU di sektor kelautan dan perikanan. Kami telah bekerjasama dengan PPATK dan KPK untuk meningkatkan kapasitas PPNS Perikanan,” ujar Teuku.

Saat ini KKP telah memiliki 456 orang PPNS Perikanan yang tersebar di seluruh Indonesia, dimana 86 orang PPNS bertugas di Pusat, 166 orang di UPT PSDKP dan 204 orang di Dinas KP Provinsi. Pada kurun waktu tahun 2016-2021, PPNS Ditjen PSDKP telah menangani 894 kasus, dimana dari jumlah tersebut sebanyak 775 kasus telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

DANANTARA dan Tugas Sejarah Transformasi Ekonomi Nasional Bagi Keadilan Sosial Rakyat

Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom Indonesia sedang memasuki sebuah fase penting dalam perjalanan ekonomi nasional.…

10 hours ago

Uji Emisi di Tanjung Priok, Pelindo Ajak Ekosistem Pelabuhan Jaga Lingkungan

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…

7 days ago

Sosialisasi Perkuat Ekosistem Vendor Pelindo Regional 4

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…

7 days ago

Semester I 2026, Arus Barang PMT Tumbuh 10,85 persen

Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…

1 week ago

FSP BUMN Bersatu Dukung RUU Ketenagakerjaan, Adaptif Dengan Perubahan Ekosistem Berusaha

Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…

1 week ago

Aksi Damai Aliansi Pekerja Tanjung Perak di depan Pengadilan Tipikor Surabaya

Surabaya (Maritimnews) - Aliansi Serikat Pekerja Tanjung Perak menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap…

1 week ago