Direktur KPLP Ahmad
MN, Surabaya – Dalam rangka penerapan manajemen keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan, dilakukan audit melalui verifikasi. Karena itu, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub menggelar kegiatan Implementasi PP No 31 Tahun 2021 Verifikasi ke IV dan pengujian Kepatuhan Exercise ISPS Code di Surabaya, Kamis tanggal 2 – 4 September 2021.
“Pasal 195 ayat 2 huruf (d) berbunyi verifikasi keempat (fourth verification) merupakan verifikasi yang ditentukan oleh Menteri, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad dalam sambutannya saat membuka acara tersebut.
Selanjutnya untuk fasilitas pelabuhan yang telah comply ISPS Code, wajib melakukan kepatuhan Impementasi ISPS Code yang mana bentuk implementasi tersebut adalah exercise baik secara table top ataupun latihan lapangan.
“Kami sebagai Disegnetid Authority (DA) dan Port Security Comite (PSC) dilingkungan Perhubungan Laut menginstruksikan agar melakukan pemenuhan dan kepatuhan terkait Peraturan Pemerintah sebagaimana di persyaratkan,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Makassar (Maritimnews) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menyalurkan bantuan berupa bahan material bangunan…
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan konektivitas pelayaran dan efisiensi biaya logistik, PT Pelabuhan Indonesia…
Pontianak (Maritimnews) - Jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat memberikan…
Pontianak (Maritimnews) - Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat sebagai pelabuhan hub internasional terbesar…
Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) secara resmi menyambut kehadiran layanan rute baru…
Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom (Komisaris Pelindo) Dinamika perekonomian global dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan…