Direktur KPLP Ahmad
MN, Surabaya – Dalam rangka penerapan manajemen keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan, dilakukan audit melalui verifikasi. Karena itu, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub menggelar kegiatan Implementasi PP No 31 Tahun 2021 Verifikasi ke IV dan pengujian Kepatuhan Exercise ISPS Code di Surabaya, Kamis tanggal 2 – 4 September 2021.
“Pasal 195 ayat 2 huruf (d) berbunyi verifikasi keempat (fourth verification) merupakan verifikasi yang ditentukan oleh Menteri, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad dalam sambutannya saat membuka acara tersebut.
Selanjutnya untuk fasilitas pelabuhan yang telah comply ISPS Code, wajib melakukan kepatuhan Impementasi ISPS Code yang mana bentuk implementasi tersebut adalah exercise baik secara table top ataupun latihan lapangan.
“Kami sebagai Disegnetid Authority (DA) dan Port Security Comite (PSC) dilingkungan Perhubungan Laut menginstruksikan agar melakukan pemenuhan dan kepatuhan terkait Peraturan Pemerintah sebagaimana di persyaratkan,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…
Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…
Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…
Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…
Kotawaringin Timur (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas melalui Terminal Peti Kemas (TPK) Bagendang berpartisipasi…
Bogor (Maritimnews) – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menyelenggarakan…