Direktur KPLP Ahmad
MN, Surabaya – Dalam rangka penerapan manajemen keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan, dilakukan audit melalui verifikasi. Karena itu, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub menggelar kegiatan Implementasi PP No 31 Tahun 2021 Verifikasi ke IV dan pengujian Kepatuhan Exercise ISPS Code di Surabaya, Kamis tanggal 2 – 4 September 2021.
“Pasal 195 ayat 2 huruf (d) berbunyi verifikasi keempat (fourth verification) merupakan verifikasi yang ditentukan oleh Menteri, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad dalam sambutannya saat membuka acara tersebut.
Selanjutnya untuk fasilitas pelabuhan yang telah comply ISPS Code, wajib melakukan kepatuhan Impementasi ISPS Code yang mana bentuk implementasi tersebut adalah exercise baik secara table top ataupun latihan lapangan.
“Kami sebagai Disegnetid Authority (DA) dan Port Security Comite (PSC) dilingkungan Perhubungan Laut menginstruksikan agar melakukan pemenuhan dan kepatuhan terkait Peraturan Pemerintah sebagaimana di persyaratkan,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menyelenggarakan program tanggung jawab sosial perusahaan bertajuk…
Jakarta (Maritimnews) - Koperasi Karyawan (Kopkar) TPK Koja menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku…
Jakarta (Maritimnews) - Setelah menjabat pengurus antar waktu (PAW), Andi S Patonangi ditetapkan secara aklamasi…
Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…
Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…
Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo (Persero) Regional 4 mencatat trafik arus penumpang selama periode Januari–Mei…