Direktur KPLP Ahmad
MN, Surabaya – Dalam rangka penerapan manajemen keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan, dilakukan audit melalui verifikasi. Karena itu, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub menggelar kegiatan Implementasi PP No 31 Tahun 2021 Verifikasi ke IV dan pengujian Kepatuhan Exercise ISPS Code di Surabaya, Kamis tanggal 2 – 4 September 2021.
“Pasal 195 ayat 2 huruf (d) berbunyi verifikasi keempat (fourth verification) merupakan verifikasi yang ditentukan oleh Menteri, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad dalam sambutannya saat membuka acara tersebut.
Selanjutnya untuk fasilitas pelabuhan yang telah comply ISPS Code, wajib melakukan kepatuhan Impementasi ISPS Code yang mana bentuk implementasi tersebut adalah exercise baik secara table top ataupun latihan lapangan.
“Kami sebagai Disegnetid Authority (DA) dan Port Security Comite (PSC) dilingkungan Perhubungan Laut menginstruksikan agar melakukan pemenuhan dan kepatuhan terkait Peraturan Pemerintah sebagaimana di persyaratkan,” pungkasnya.
(Bayu/MN)
Dwelling time yang masih jauh di atas standar internasional bukan sekadar masalah teknis kepelabuhanan —…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) memperkuat sinergitas optimalisasi Terminal Kijing Mempawah Kalimantan Barat…
Jambi (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Area Jambi mencatatkan pertumbuhan signifikan pada Maret…
Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat komitmen keberlanjutan dengan menggelar aksi…
KIOTEC kembali mengadakan program kunjungan ke Korea Selatan. Kunjungan ini didedikasikan untuk memperkuat keahlian teknis…
Jambi (Maritimnews) - IPC TPK membangun sumur bor lengkap dengan instalasi pendukung sebagai sumber air…