Categories: PelayaranTerbaru

Ditjen Hubla Kukuhkan 35 Ahli Ukur Kapal

35 orang ahli ukur kapal yang dikukuhkan oleh Ditjen Hubla Kemenhub

MN, Bogor – Dalam rangka memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 tahun 2021 Tentang Pengukuran Kapal Pasal 5 ayat 1, Ditjen Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan mengukuhkan 35 Orang Ahli Ukur Kapal Metode Pengukuran Dalam Negeri di Bogor, Senin (24/1).

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ahmad Wahid menjelaskan, bahwa kegiatan Pengukuhan Ahli Ukur Kapal diharapkan dapat memberikan manfaat dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pengukuran kapal di unit kerja masing-masing.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, tujuan pengukuran kapal adalah menentukan tonase kotor dan tonase bersih sebuah kapal sebelum beroperasi. Menjadi awal penentuan bagi sebuah kapal yang akan melekat sertifikasi terkait keselamatan, pengawakan, pencemaran dan perlindungan lingkungan maritim,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ahmad berharap bagi para ahli ukur kapal yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan ketentuan peraturan berlaku di Indonesia.

Ahmad menambahkan, terkait proses pengukuran kapal tersebut dilakukan berdasarkan permohonan pemilik dengan melaksanakan check on the spot terhadap kapal tersebut.

Sebagai bukti bahwa kapal telah diukur, maka ahli ukur kapal wajib membuat daftar ukur dan memberikan surat ukur sementara kepada pemilik kapal agar kapal dapat segera dioperasikan.

Ditegaskannya, bahwa sebagai ahli ukur kapal, mereka memiliki kewajiban lain yaitu mencatata setiap kegiatan pengukuran kapal pada buku register III pengukuran kapal untuk kemudian mengirimkan daftar ukur hasil pengukuran fisik kepada kantor pusat.

“Pelaporan dilaksanakan oleh ahli ukur kapal, salah satunya guna keperluan penyelenggaraan daftar pusat juga untuk pemutakhiran database kapal di Indonesia,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Memperkuat Stabilitas Fiskal Domestik dan Ketahanan Eksternal di tengah Dinamika Ekonomi Regional

Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom (Komisaris Pelindo) Dinamika perekonomian global dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan…

7 hours ago

Budi Hartono Kembali jadi Ketum Kopkar TPK Koja Periode 2026 – 2029

Jakarta (Maritimnews) - Koperasi Karyawan (Kopkar) TPK Koja menggelar pemilihan Ketua Umum periode tahun 2026…

1 day ago

Pelindo Paparkan Peran Hukum dalam Bisnis BUMN di FH Unhas

Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo Regional 4 mendukung pengembangan wawasan generasi muda melalui pertukaran pengetahuan…

3 days ago

September 2026, Throughput TPS Solid Capai 120.725 TEUs

Surabaya (Maritimnews) - PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) kembali mencatat kinerja operasional yang positif periode…

5 days ago

NPCT 1 Raih ILA Award 2026 kategori Container Terminal Operator of the Year

Jakarta (Maritimnews) - Ajang Indonesia Logistics Awards (ILA) 2026 yang diselenggarakan Supply Chain Indonesia (SCI)…

5 days ago

Rekayasa Ulang BUMN Melalui Danantara Sebagai Motor Penggerak Kekuatan Ekonomi Nasional

Ditulis oleh :Arief Poyuono (Komisaris Pelindo) Jakarta 4 Oktober 2026 "Jika Anda tidak bisa memberikan…

1 week ago