Categories: PelayaranTerbaru

Ditjen Hubla Kukuhkan 35 Ahli Ukur Kapal

35 orang ahli ukur kapal yang dikukuhkan oleh Ditjen Hubla Kemenhub

MN, Bogor – Dalam rangka memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 tahun 2021 Tentang Pengukuran Kapal Pasal 5 ayat 1, Ditjen Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan mengukuhkan 35 Orang Ahli Ukur Kapal Metode Pengukuran Dalam Negeri di Bogor, Senin (24/1).

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ahmad Wahid menjelaskan, bahwa kegiatan Pengukuhan Ahli Ukur Kapal diharapkan dapat memberikan manfaat dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pengukuran kapal di unit kerja masing-masing.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, tujuan pengukuran kapal adalah menentukan tonase kotor dan tonase bersih sebuah kapal sebelum beroperasi. Menjadi awal penentuan bagi sebuah kapal yang akan melekat sertifikasi terkait keselamatan, pengawakan, pencemaran dan perlindungan lingkungan maritim,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ahmad berharap bagi para ahli ukur kapal yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan ketentuan peraturan berlaku di Indonesia.

Ahmad menambahkan, terkait proses pengukuran kapal tersebut dilakukan berdasarkan permohonan pemilik dengan melaksanakan check on the spot terhadap kapal tersebut.

Sebagai bukti bahwa kapal telah diukur, maka ahli ukur kapal wajib membuat daftar ukur dan memberikan surat ukur sementara kepada pemilik kapal agar kapal dapat segera dioperasikan.

Ditegaskannya, bahwa sebagai ahli ukur kapal, mereka memiliki kewajiban lain yaitu mencatata setiap kegiatan pengukuran kapal pada buku register III pengukuran kapal untuk kemudian mengirimkan daftar ukur hasil pengukuran fisik kepada kantor pusat.

“Pelaporan dilaksanakan oleh ahli ukur kapal, salah satunya guna keperluan penyelenggaraan daftar pusat juga untuk pemutakhiran database kapal di Indonesia,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Say No To IPO; Pelindo Lebih Bermanfaat Tanpa Pasar Modal

Oleh: Siswanto Rusdi, Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Daya Anagata Nusantara (Danantara) merencanakan initial…

11 hours ago

PTP Nonpetikemas Dorong Peningkatan Kompetensi TKBM di Pelabuhan Panjang

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada 10…

6 days ago

DANANTARA dan Tugas Sejarah Transformasi Ekonomi Nasional Bagi Keadilan Sosial Rakyat

Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom Indonesia sedang memasuki sebuah fase penting dalam perjalanan ekonomi nasional.…

1 week ago

Uji Emisi di Tanjung Priok, Pelindo Ajak Ekosistem Pelabuhan Jaga Lingkungan

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…

2 weeks ago

Sosialisasi Perkuat Ekosistem Vendor Pelindo Regional 4

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…

2 weeks ago

Semester I 2026, Arus Barang PMT Tumbuh 10,85 persen

Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…

2 weeks ago