Categories: PelayaranTerbaru

Ditjen Hubla Kukuhkan 35 Ahli Ukur Kapal

35 orang ahli ukur kapal yang dikukuhkan oleh Ditjen Hubla Kemenhub

MN, Bogor – Dalam rangka memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 tahun 2021 Tentang Pengukuran Kapal Pasal 5 ayat 1, Ditjen Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan mengukuhkan 35 Orang Ahli Ukur Kapal Metode Pengukuran Dalam Negeri di Bogor, Senin (24/1).

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ahmad Wahid menjelaskan, bahwa kegiatan Pengukuhan Ahli Ukur Kapal diharapkan dapat memberikan manfaat dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pengukuran kapal di unit kerja masing-masing.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, tujuan pengukuran kapal adalah menentukan tonase kotor dan tonase bersih sebuah kapal sebelum beroperasi. Menjadi awal penentuan bagi sebuah kapal yang akan melekat sertifikasi terkait keselamatan, pengawakan, pencemaran dan perlindungan lingkungan maritim,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ahmad berharap bagi para ahli ukur kapal yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan ketentuan peraturan berlaku di Indonesia.

Ahmad menambahkan, terkait proses pengukuran kapal tersebut dilakukan berdasarkan permohonan pemilik dengan melaksanakan check on the spot terhadap kapal tersebut.

Sebagai bukti bahwa kapal telah diukur, maka ahli ukur kapal wajib membuat daftar ukur dan memberikan surat ukur sementara kepada pemilik kapal agar kapal dapat segera dioperasikan.

Ditegaskannya, bahwa sebagai ahli ukur kapal, mereka memiliki kewajiban lain yaitu mencatata setiap kegiatan pengukuran kapal pada buku register III pengukuran kapal untuk kemudian mengirimkan daftar ukur hasil pengukuran fisik kepada kantor pusat.

“Pelaporan dilaksanakan oleh ahli ukur kapal, salah satunya guna keperluan penyelenggaraan daftar pusat juga untuk pemutakhiran database kapal di Indonesia,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Program Jejak Pelabuhan, Mahasiswa/i UI Kunjungi IPC TPK

Jakarta (Maritimnews) - Kunjungan Mahasiswa dan Mahasiswi Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia (UI) ke…

2 days ago

IPC TPK Gelar Pelatihan Keterampilan Bagi Perempuan Penyandang Disabilitas di Pontianak

Pontianak (Maritimnews) - Dukungan perusahaan IPC Terminal Petikemas terhadap Asta Cita ke-4 Pemerintah Republik Indonesia…

2 days ago

Sinergi Operasional IPC TPK dan PTP di Teluk Bayur

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Area Teluk Bayur bersama PT Pelabuhan Tanjung…

2 days ago

IPC TPK Jambi Dukung Kelancaran Ekspor Kayu Manis ke Mancanegara

Jambi (Maritimnews) - Indonesia adalah produsen dan eksportir utama kayu manis global, menguasai sekitar 41%…

3 days ago

Barang Kami Tertahan, Bisnis Kami Pun Ikut Berhenti

Dwelling time yang masih jauh di atas standar internasional bukan sekadar masalah teknis kepelabuhanan —…

5 days ago

Pelindo Perkuat Sinergitas Optimalisasi Terminal Kijing, Akses Jalan jadi Prioritas

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) memperkuat sinergitas optimalisasi Terminal Kijing Mempawah Kalimantan Barat…

7 days ago