Categories: PelayaranTerbaru

Ditjen Hubla Kukuhkan 35 Ahli Ukur Kapal

35 orang ahli ukur kapal yang dikukuhkan oleh Ditjen Hubla Kemenhub

MN, Bogor – Dalam rangka memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 tahun 2021 Tentang Pengukuran Kapal Pasal 5 ayat 1, Ditjen Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan mengukuhkan 35 Orang Ahli Ukur Kapal Metode Pengukuran Dalam Negeri di Bogor, Senin (24/1).

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ahmad Wahid menjelaskan, bahwa kegiatan Pengukuhan Ahli Ukur Kapal diharapkan dapat memberikan manfaat dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pengukuran kapal di unit kerja masing-masing.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, tujuan pengukuran kapal adalah menentukan tonase kotor dan tonase bersih sebuah kapal sebelum beroperasi. Menjadi awal penentuan bagi sebuah kapal yang akan melekat sertifikasi terkait keselamatan, pengawakan, pencemaran dan perlindungan lingkungan maritim,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ahmad berharap bagi para ahli ukur kapal yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan ketentuan peraturan berlaku di Indonesia.

Ahmad menambahkan, terkait proses pengukuran kapal tersebut dilakukan berdasarkan permohonan pemilik dengan melaksanakan check on the spot terhadap kapal tersebut.

Sebagai bukti bahwa kapal telah diukur, maka ahli ukur kapal wajib membuat daftar ukur dan memberikan surat ukur sementara kepada pemilik kapal agar kapal dapat segera dioperasikan.

Ditegaskannya, bahwa sebagai ahli ukur kapal, mereka memiliki kewajiban lain yaitu mencatata setiap kegiatan pengukuran kapal pada buku register III pengukuran kapal untuk kemudian mengirimkan daftar ukur hasil pengukuran fisik kepada kantor pusat.

“Pelaporan dilaksanakan oleh ahli ukur kapal, salah satunya guna keperluan penyelenggaraan daftar pusat juga untuk pemutakhiran database kapal di Indonesia,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Sasar Generasi Muda Jakarta Utara, IPC TPK Kenalkan Industri Peti Kemas

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menyelenggarakan program tanggung jawab sosial perusahaan bertajuk…

11 hours ago

Laba Bersih Kopkar TPK Koja Tahun Buku 2025 Meningkat 132%

Jakarta (Maritimnews) - Koperasi Karyawan (Kopkar) TPK Koja menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku…

15 hours ago

INSA Jaya Gelar RAC Ke XVIII, Andi Patonangi Ketua Masa Bakti 2026 – 2031

Jakarta (Maritimnews) - Setelah menjabat pengurus antar waktu (PAW), Andi S Patonangi ditetapkan secara aklamasi…

3 days ago

RUPST Pelindo 2025: Kontribusi ke Negara Rp7,81 Triliun

Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…

6 days ago

IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…

7 days ago

Januari – Mei 2026, Arus Penumpang Pelindo Regional 4 Melesat 10,2% YoY

Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo (Persero) Regional 4 mencatat trafik arus penumpang selama periode Januari–Mei…

1 week ago