Categories: PelayaranTerbaru

IHT Ditjen Hubla, Materi Measurement of Suez & Panama Canal Tonnage

Terusan Suez (foto:Kompas)

MN, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) teknis di bidang pengukuran kapal, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub menggelar In House Training (IHT) Pengukuran Kapal Metode Khusus selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 2 – 4 Februari 2022 di Jakarta

Adapun narasumber yang membawakan materi dalam kegiatan IHT Ditjen Hubla kali ini adalah Direktur RINA CLAS, Tim expert Ahli ukur kapal Ditjen Hubla serta Akademisi (Dosen Universitas Dharma Persada).

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Hubla, Ahmad Wahid berharap IHT tersebut dapat memberikan manfaat dan meningkatkan mutu SDM Ditjen Hubla untuk penyelenggara pengukuran kapal, khususnya bagi kapal-kapal yang akan melewati Terusan Suez.

“Inhouse Training diikuti oleh 30 orang peserta dengan materi yang menarik yaitu Measurement of Suez Canal Tonnage, Measurement of Panama Canal Tonnage dan Maxsurf,” ujar Ahmad di Jakarta, Kamis (3/2).

Menurut Ahmad Wahid, pengukuran kapal metode khusus harus sesuai dengan ketentuan Konvensi Internasional tentang pengukuran kapal 1969 (TMS 1969) yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No 5 Tahun 1989 Tanggal 25 Januari 1989 tentang Pengesahan Internasional Convetion On Tonnage Measurement Of Ship’s, 1969.

“Berdasarkan ketentuan IMO, setiap kapal sebelum beroperasi diwajibkan untuk dilakukan pengukuran oleh pejabat pemerintah yang diberi wewenang oleh menteri,” tuturnya.

Namun tidak semua kapal diukur menggunakan metode khusus, untuk kapal-kapal yang berukuran < 24 meter, pengukuran kapal menggunakan metode pengukuran dalam negeri dan kapal-kapal berukuran panjang > 24 meter menggunakan metode pengukuran internasional sebagaimana diatur dalam TMS 1969 dan PM 45 Tahun 2021.

“Sedangkan bagi kapal-kapal yang akan melewati terusan tertentu seperti Suez dan Panama Canal, pengukuran kapal harus menggunakan metode pengukuran khusus,” pungkasnya.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Program TJSL TEUs Bersinar TPK Koja, Perluas Akses Pendidikan Pelajar

Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…

17 hours ago

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

5 days ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

5 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

6 days ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

6 days ago