Sekjen PPAL Laksdya TNI Purn Dr. Agus Setiadji, S.A.P., M.A. selaku Ketua Presidium Sidang Munas mengatakan, agenda Munas adalah membahas tentang revisi atau perubahan Pasal 1 Anggaran Dasar tentang Nama Organisasi yang berdasarkan Kep. Menkumham Nomor: AHU-0003297.AH.01.07.2020 tanggal 13 April 2021 dengan nama organisasi Perkumpulan Pusat Purnawirawan Angkatan Laut yang saat ini masih dalam proses revisi untuk dikembalikan namanya seperti semula, yaitu Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut. Hal ini sebagai salah satu persyaratan untuk merevisi AD/ART PPAL di notaris dengan melaksanakan Sidang Musyawarah Nasional.
Pada Sidang Munas yang dihadiri secara langsung oleh Waketum PPAL Laksdya TNI Purn Budhi Hardjo, dilaksanakan paparan oleh Tim Pokja Revisi AD/ART PPAL yang diketuai oleh Mayjen TNI (Mar) Purn Yanuar Lutfi. Paparan berikutnya dilakukan oleh Laksma TNI Purn Riza Yasma tentang perubahan nama organisasi PPAL. Dalam sidang itu muncul berbagai tanggapan dari Pengurus Wilayah dan Rayon di seluruh Indonesia.
Sidang Munas PPAL tahun 2022 yang menghasilkan revisi AD/ART PPAL selanjutnya ditandatangani oleh Ketua dan Anggota Presidium dan akan diserahkan kepada Ketua Umum PPAL untuk diproses dan disahkan lebih lanjut. Sidang Munas yang sangat penting bagi organisasi PPAL terlaksana dengan aman dan lancar.