Published On: Sun, Jun 26th, 2022

Pembenahan Kelembagaan Logistik Jadi Poin Penting Revisi Sislognas

 

Sektor logistik di pelabuhan

Jakarta (Maritimnews) – Supply Chain Indonesia (SCI) mengapresiasi rencana revisi Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas). Sislognas ditetapkan dengan Perpres No. 26/2012 pada 5 Maret 2012.

Kemenko Perekonomian mengagendakan revisi Sislognas dengan fokus revisi penguatan kelembagaan dan penyusunan rencana aksi Sislognas ke depan.

Penyusunan rencana aksi kebijakan Sislognas diusulkan dengan fokus peningkatan efisiensi logistik nasional berfokus bahan pangan dan produk kesehatan yang bertujuan memastikan ketersediaan dan keterjangkauan barang di tingkat kabupaten dan kota.

Fokus kedua adalah peningkatan efisiensi dan efektivitas arus ekspor/impor produk unggulan nasional dan impor bahan baku industri prioritas dengan tujuan meningkatkan kelancaran arus barang ekspor/impor dalam rangka meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Selain itu, akan dilakukan penguatan kelembagaan logistik dengan membentuk kelembagaan penanggung jawab Sislognas dengan beberapa opsi pembentukan kelembagaan logistik, yaitu: sekretariat bersama, tim, dan lembaga baru.

Chairman SCI Setijadi mengatakan revisi Sislognas telah lama ditunggu banyak pihak karena regulasi yang ditetapkan 10 tahun lalu itu tentu harus disesuaikan dengan berbagai perubahan dan perkembangan teknologi dan bisnis.

“Perkembangan dalam aspek teknologi seperti robotics & automation, artificial intelligence, internet of things, big data analytics, block chain, dan cloud logistics. Sementara perkembangan bisnis misalnya sharing economy, smart containerization, tube logistics, logistics marketplaces, dan omni-channel logistics,”ujar Setijadi dalam keterangannya, Minggu (26/6).

SCI merekomendasikan revisi Sislognas harus sesuai dan sinergis dengan program-program terkini dari sejumlah kementerian teknis terkait, seperti Kemendag, Kemenperin, Kementerian Pertanian, KKP, dan Kemenhub, karena logistik merupakan sektor pendukung pembangunan ekonomi.

“SCI juga kembali merekomendasikan bentuk kelembagaan logistik berupa Badan Logistik Nasional. Walaupun pada saat ini Pemerintah justru mengurangi jumlah lembaga, namun lembaga logistik yang permanen sangat diperlukan untuk mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan perbaikan dan pengembangan sistem logistik yang bersifat multisektoral,” jelasnya.

“Selain itu, Sislognas seharusnya ditetapkan dengan hirarki regulasi yang lebih tinggi daripada Perpres, bahkan dalam bentuk undang-undang (UU) agar implementasinya lebih efektif. Pembentukan UU logistik ini bisa menjadi target jangka menengah,” pungkas Setijadi. (*)

About the Author

- Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com