Kebanggaan Pelindo, Pandu Tanjung Priok Raih Penghargaan Kemenhub

Kegiatan pelayanan kapal di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta

Jakarta (Maritimnews) – Peran penting pelayanan para petugas Pandu dalam pemberian bantuan, saran, dan informasi kepada Nakhoda kapal terkait keadaan perairan setempat yang bertujuan agar navigasi pelayaran dapat dilaksanakan dengan selamat, tertib, dan lancar guna mewujudkan keselamatan pelayaran di perairan Indonesia berdasarkan PM 57 tahun 2015 menjadi prioritas utama Kementerian Perhubungan.

Akhir Oktober 2022 lalu, kinerja tim Pandu dan Tunda di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dibawah naungan PT Pelindo (Persero) menerima piagam penghargaan Pelayanan Kapal dari Kementerian Perhubungan dengan predikat Prima Pratama, yakni berdasarkan penilaian pelayanan prima tingkat unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi Tahun 2021 – 2022 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

“Penghargaan ini sangat membanggakan bagi kami,” tutur Capt Subagio Wagiman SH,M.Mar selaku Manager Perencanaan Pemanduan dan Penundaan Kapal mewakili GM PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Hadi Safitri dan DGM Pelayanan Kapal Capt Teddy Gunawan kepada Maritimnews di Jakarta, Jumat (23/12).

Tim pandu saat melayani kapal petikemas di pelabuhan Tanjung Priok
Piagam penghargaan bagi pelayanan kapal dari Kementerian Perhubungan

Adapun kegiatan penganugerahan Penghargaan Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi Tahun 2021-2022 diberikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pada hari Rabu (26/10), di Kantor Kemenhub, Jakarta.

Sebagai Informasi, berikut rincian 10 (sepuluh) Unit Pelayanan Publik Tahun 2022 di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut yang mendapatkan penghargaan tercatat 2 (dua) Unit Pelayanan penerima penghargaan kategori Prima Madya Subkategori Unit Pelayanan Jasa Administrasi dan Perizinan/Non Perizinan Transportasi Laut, yaitu Kesyahbandaran Utama Makassar dan Balai Kesehatan Kerja Pelayaran, 1 (satu) Unit Pelayanan kategori Prima Pratama subkategori Unit Pelayanan Jasa Terminal Angkutan Laut diraih Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Singkil.

Kemudian 7 (tujuh) Unit Pelayanan dalam subkategori Unit Pelayanan Jasa Administrasi dan Perizinan/Non Perizinan Transportasi Laut, yaitu Distrik Navigasi Kelas III Cilacap, Kantor Otoritas Pelabuhan Makassar, Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Distrik Navigasi Kelas II Semarang dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Pelayanan Kapal Pelabuhan Banten dan Pelayanan Kapal Pelabuhan Tanjung Priok.

(Bayu/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

DJBC Kalbagbar Dukung Optimalisasi Ekspor dan Impor di Pelabuhan Internasional Kijing

Pontianak (Maritimnews) - Jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat memberikan…

9 hours ago

Petikemas Domestik Melonjak, Jakarta – Kijing Jadi Rute Primadona Baru

Pontianak (Maritimnews) - Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat sebagai pelabuhan hub internasional terbesar…

11 hours ago

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI, Tiongkok, dan Thailand

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) secara resmi menyambut kehadiran layanan rute baru…

17 hours ago

Memperkuat Stabilitas Fiskal Domestik dan Ketahanan Eksternal di tengah Dinamika Ekonomi Regional

Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom (Komisaris Pelindo) Dinamika perekonomian global dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan…

1 day ago

Budi Hartono Kembali jadi Ketum Kopkar TPK Koja Periode 2026 – 2029

Jakarta (Maritimnews) - Koperasi Karyawan (Kopkar) TPK Koja menggelar pemilihan Ketua Umum periode tahun 2026…

3 days ago

Pelindo Paparkan Peran Hukum dalam Bisnis BUMN di FH Unhas

Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo Regional 4 mendukung pengembangan wawasan generasi muda melalui pertukaran pengetahuan…

5 days ago