Published On: Tue, May 21st, 2024

Menanti Realisasi PSSA di Selat Lombok

Aktifitas kapal di Selat Lombok (foto: captwapri.id)

Jakarta (Maritimnews) – Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) adalah wilayah laut yang sangat sensitif sehingga butuh perlindungan khusus melalui regulasi atau tindakan dari IMO karena memiliki keadaaan ekologi, sosial-ekonomi, ataupun alasan saintifik yang dapat dengan mudah mengalami kerusakan oleh aktivitas pelayaran internasional.

Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Capt Antoni Arif Pribadi menyatakan, sejak tahun 2016 upaya pengusulan Selat Lombok sebagai PSSA dimulai dengan proposal yang diajukan Pemerintah Indonesia pada the Third Regional Meeting of IMO-NORAD Project on Prevention of pollution from ships through the adoption of PSSAs di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Upaya realisasi PPSA Selat Lombok oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan diperkuat dengan pengajuan Information Paper dalam Sidang IMO-Marine Environmental Protection Committee (MEPC) ke-71 pada tahun 2017.

Indonesia sebagai negara anggota IMO (International Maritime Organization) sekaligus Anggota Dewan IMO periode 2024-2025, memiliki tanggung jawab penuh untuk berperan aktif dalam perlindungan lingkungan maritim. Salah satu upaya yang wajib dilakukan oleh Pemerintah Indonesia adalah memastikan pelestarian lingkungan lautnya.

Siswanto Rusdi. Direktur The National Maritime Institute (Namarin) menerangkan kepada Maritimnews di Jakarta, Selasa 21/05), bahwa Republik Indonesia bisa kita sebut sebagai negara Maritim (wilayahnya 70% lautan dan 30% daratan), yang dinilai sangat penting menerapkan PSSA’s di perairan Indonesia.

Menurut Siswanto, Indonesia adalah negara pantai (coastal state) mempunyai hak mengatur olah gerak kapal internasional yang melintasi perairannya. Hanya saja penuangan kebijakan harus mendapat persetujuan dari pihak pengguna perairan, termasuk selat yang akan menjadi PSSA’s.

“Kenapa PSSA Selat Lombok yang diajukan Ditjen Hubla belum juga mendapat respon IMO? Ini bisa mengindikasikan bahwa kalangan internasional enggan dengan pembatasan. Apalagi, bila pembatasan diberlakukan oleh Indonesia disertai pungutan karena ada investasi dikeluarkan terkait untuk meng-enforce pembatasan atau pelarangan, atau IMO punya alasan lain?” ungkapnya.

Siswanto menegaskan, PSSA memang bisa dipersepsi sebagai upaya “memblokade” laut oleh Indonesia setelah sekian lama selalu dianggap remeh. Dengan kebijakan itu, kalau nantinya disetujui oleh organisasi IMO, Indonesia dapat sedikit menunjukkan tajinya kepada dunia.

“Momentum PSSA dibunyikan lagi, di saat Presiden Indonesia terpilih memiliki latar belakang militer dan dikenal tough, nampaknya Ditjen Hubla sedang menarik perhatian sang Presiden terhadap upaya mereka yang sudah cukup lama diperjuangkan. Diharapkan dengan toughness juga rasa patriotisme yang dimiliki Prabowo Subianto, PSSA Selat Lombok akan terealisasi. Semoga saja,” pungkasnya.

(Bayu Jagadsea/MN)

About the Author

Leave a comment

XHTML: You can use these html tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com