Gedung Koperasi Karya Sejahtera TKBM Pelabuhan Tanjung Priok
Jakarta (Maritimnews) – Dugaan penggelapan uang dana Perumahan dan Sisa Hasil Usaha puluhan anggota Koperasi yang dituduhkan kepada pihak Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Karya Sejahtera Pelabuhan Tanjung Priok, berdasarkan kabar Media Massa telah masuk dalam Laporan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan pelapor Nur Rohman selaku Kuasa Hukum anggota Koperasi, namun belum terlihat kejelasannya.
“Kami menunggu saja, itu hak mereka menuduh saya soal penggelapan dana koperasi. Ingat mereka harus membuktikan terkait tuduhan yang infonya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Sekali lagi kami menunggu kabar dari pihak Kepolisian,” terang Ketua Koperasi TKBM Karya Sejahtera Pelabuhan Tanjung Priok, Asep Selamet singkat kepada Maritimnews di Jakarta, Senin (22/07).
Kabar dari beberapa Media Massa online yang menyatakan, bahwa laporan ke Polisi yang dibuat puluhan anggota Koperasi KS TKBM Pelabuhan Tanjung Priok melalui Kuasa Hukumnya Nurahman tersebut, karena Pengurus/Ketua Koperasi ditenggarai melakukan kesewenang- wenangan atas jabatannya mengabaikan hak-hak para anggota Koperasi. Banyak anggota Koperasi tidak pernah mendapatkan hak-haknya sebagai penerima dana Perumahan dan dana Hasil Usaha.
(Bayu Jagadsea)
Jakarta (Maritimnews) – PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) membuka ruang pertukaran informasi, pengalaman, dan…
Jakarta (Maritimnews) - Kepedulian terhadap anak yatim piatu merupakan kewajiban sosial dan agama untuk melindungi…
Jakarta (Maritimnews) - Keluarga Besar Federasi Serikat Pekerja (FSP BUMN Bersatu) berdukacita atas kejadian tabrakan…
Jakarta (Maritimnews) - Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada…
Makassar (Maritimnews) - Peluang kolaborasi internasional di sektor kepelabuhanan dan kawasan industri semakin terbuka setelah…
Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memperkuat sinergi…