Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pengguna jasa terhadap pelayanan terminal penumpang, sekaligus mendorong terciptanya layanan kepelabuhanan yang prima dan berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok melaksanakan penandatanganan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan yang berkualitas kepada seluruh pengguna jasa.
Maklumat yang ditandatangani oleh Executive General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Trisaputra dengan disaksikan oleh Kepala Kantor KSOP Utama Tanjung Priok, Capt Heru Susanto di Terminal Penumpang Nusantarapura Tanjung Priok, Senin (06/07).
Penandatanganan tersebut menegaskan komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pengguna jasa, khususnya atas penggunaan ruang publik di Terminal Penumpang Nusantarapura Pelabuhan Tanjung Priok.
Komitmen “Melayani Sepenuh Hati” diharapkan semakin memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna jasa melalui penerapan standar pelayanan yang konsisten serta budaya kerja yang mengedepankan profesionalisme dan kepedulian terhadap pelanggan. Langkah ini juga sejalan dengan upaya perusahaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kepelabuhanan.
(Bayu Jagadsea/MN)
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…
Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…
Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…
Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…