Bandar Lampung (Maritimnews) – Peran pelabuhan laut sebagai pintu gerbang perdagangan dan perekonomian, membutuhkan keberadaan fasilitas infrastruktur pendukung yang dapat meningkatkan produktivitas, antara lain Kawasan Industri guna mendorong roda perekonomian masyarakat setempat khususnya sektor agribisnis di wilayah Provinsi Lampung.
Tercatat beberapa fasilitas kawasan industri di provinsi Lampung, yakni Kawasan Industri Lampung (KAIL), Way Laga Bizpark, Lampung Industrial Park, dan Kawasan Industri Tanjung Bintang (dekat Tol Trans Sumatera) yang berkontribusi meningkatkan produktivitas pelabuhan laut serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah Provinsi Lampung.
Mengacu rencana Pembangunan Industri Provinsi Lampung Tahun 2016 – 2035, dengan dasar hukum Perda Nomor 13 Tahun 2016 memiliki tujuan menjadikan Provinsi Lampung sebagai pusat hilirisasi agro, maritim, dan energi. Oleh karenanya infrastruktur transportasi, stabilitas ketersediaan utilitas dasar, kemudahan regulasi dan perizinan, butuh pengelolaan tata ruang dan integrasi rantai pasok yang efektif.
Dalam isi Pokok RPIP Lampung itu pun tercatat ada 9 (sembilan) Kawasan Industri yang sedang dalam proses pembangunan, pengembangan maupun study kelayakan.
Baru-baru ini Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat kunjungan kerja Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas RI menyatakan, Pemprov Lampung berharap Bappenas mendukung pengembangan kawasan industri pangan di Lampung sebagai pusat hilirisasi komoditas pertanian nasional.
Dimana langkah progresif tersebut akan mampu memperkuat nilai tambah produk pertanian, meningkatkan daya saing industri pengolahan, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Seperti diketahui, provinsi Lampung merupakan penghasil utama ubi kayu nasional dengan kontribusi sekitar 70 persen terhadap produksi tapioka Indonesia. Hinterland Lampung juga dikenal sebagai produsen nanas terbesar yang menyumbang sekitar 23 persen produksi nanas dunia, serta menjadi sentra produksi pisang, tebu, kopi, kakao, lada, karet, kelapa sawit, hingga berbagai komoditas peternakan.
(Bayu Jagadsea/MN)
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…
Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…
Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…
Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…
Kotawaringin Timur (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas melalui Terminal Peti Kemas (TPK) Bagendang berpartisipasi…
Bogor (Maritimnews) – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menyelenggarakan…