Pelaut Senior Minta para Pelaut di Indonesia tidak Membenci KPI
Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) adalah union-nya pelaut Indonesia sebagaimana union-union pelaut bangsa lainnya di luar negeri.
Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) adalah union-nya pelaut Indonesia sebagaimana union-union pelaut bangsa lainnya di luar negeri.
Komunitas Pelaut Senior yang tidak ingin kemelut di organisasi Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) terjadi secara berkepanjangan, telah menyurati International Transport Workers Federation (ITF)
Selama Presiden Jokowi memegang tampuk kepemimpinan negeri ini dengan visi Poros Maritim Dunia, selama itu pula belum menaruh perhatian terhadap kisruh yang dialami oleh organisasi kepelautan terbesar di Indonesia itu.
Kejadian ini sangat disayangkan oleh sejumlah kalangan mengingat peranan Ditjen Hubla dalam membangun kemaritiman Indonesia dalam bingkai visi Pemerintah Poros Maritim Dunia sangat sentral
Petisi Pelaut Senior menuntut kepada Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Ditjen (Ditjen Hubla) untuk memfasilitasi Kongres Luar Biasa (KLB) KPI.
Melihat kekisruhan yang terjadi pada organisasi yang menjadi wadah SDM utama dalam pembangunan Poros Maritim Dunia ini, Pelaut Senior pada 6 Oktober 2015 melayangkan Petisi Pelaut Indonesia kepada pihak Pemerintah.
Sebagai negara maritim, selain memiliki luas lautan yang terbesar di dunia, dan dikelilingi ribuan pulau besar dan kecil, kekayaan laut Indonesia juga sangat besar. Karena itu, sektor perikanan dan kelautan diyakini bisa menghantar Indonesia menjadi negara yang kaya raya.
Merujuk pada sejarah berdirinya organisasi Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), Pelaut Senior mencatat bahwa pemerintah dalam hal ini Ditjen Hubla dan Kementerian Tenaga Kerja boleh mengintervensi terkait kinerja organisasi.
Pelaut Senior menegaskan bahwa sejatinya KPI menjamin perlindungan dan kesejahteraan pelaut yang bekerja di luar negeri selama mereka bekerja di perusahaan yang memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Term Of References (TOR) Pelaut Senior yang dilayangkan melalui surat resminya Kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) Nomor 013/PS/IV/2017 tertanggal 13 April 2017, meminta negara hadir untuk membenahi organisasi Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) dan memfasilitasi Kongres Luar Biasa (KLB) KPI.