Dirut BKI: Pembuatan Kapal Pemerintah men-trigger Industri Dalam Negeri
MN, Jakarta – Dalam acara Indonesia Maritime Expo (IME) yang berlangsung di Jiexpo Kemayoran, 10-12 Oktober 2017 lalu, berbagai rangkaian digelar untuk mewujudkan kemajuan industri pelayaran dan kemaritiman Indonesia. Salah satunya Focus Grup Discusion (FGD) yang digelar oleh Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo).
Dalam FGD tersebut, Dirut PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Rudiyanto bertindak sebagai pembicara bersama Budiarto dari Iperindo.
Dalam penjelasannya, Rudi biasa akrab disapa lebih mengurai soal peran dan fungsi BKI bagi perkembangan industri maritim nasional.
“Dalam preambule IMO (international Maritime Organization-red) disebutkan bahwa manusia tidak didesain hidup di laut, jadi prinsip keselamatan baik, moda, desain dan perlengkapan penunjangnya perlu dipastikan oleh pengguna laut,” terang Rudi.
Hal itu menjadi prinsip dasar PT BKI dalam melakukan klasifikasi kapal untuk keperluan pelayaran. Sambung Rudi, PT BKI juga mengacu pada rules dan prosedur yang ditetapkan oleh IMO.
Di antaranya soal material dan komponen yang akan dipasang harus disertifikasi terlebih dahulu. Kemudian sea trial sebagai bentuk kelaikan kapal dan mengecek quality control juga menjadi fokus tugas BUMN yang telah berdiri sejak tahun 1964 ini.
“Dalam konsep pengembangan industri material komponen marine, kita melakukan standardisasi bersama BPPT dan Nasdec,” ungkapnya.
Ia juga menyayangkan jika saat ini 60 persen lebih komponen kapal masih impor dari luar negeri. Seharusnya untuk memajukan industri galangan kapal nasional, Indonesia mampu memproduksi komponennya sendiri.
Lebih lanjut lulusan UGM ini menyatakan dalam proses sertifikasi komponen tersebut, tidak jarang BKI diminta oleh KPK dan BPK untuk melakukan rekonstruksi ulang. Terlebih untuk kapal-kapal negara pesanan pemerintah.
Selain itu soal lamanya proses produksi kapal juga menjadi sorotan Rudi, terutama soal pelayanan BKI yang telah memudahkan mitranya dalam melakukan verifikasi kapal.
“Kita sudah bekerja sama dengan PIKI dan Iperindo untuk membuka pelayanan kami. Jadi seluruh mekanisme dan alur verifikasi kapal sudah kami informasikan se-detail mungkin,” tambahnya.
Masih kata dia, dengan visi Poros Maritim Dunia dan Tol laut, di mana salah satu pilarnya yaitu memajukan industri maritim nasional mengharuskan kebutuhan kapal dibuat di dalam negeri.
‘Pembuatan kapal pemerintah akan men-trigger industri dalam negeri agar bisa survive. Karena seperti yang kita tahu industri galangan kapal memiliki tenaga kerja yang padat karya,” pungkasnya.
(Adit/MN)