Perkumpulan Harus Bermakna dan Bermanfaat Bagi Sesama
oleh: Mustadjab Susilo Basuki (Ketua DPP Klub Logindo)
Mengawali lembaran baru di tahun 2022 yang akan kita maknai bersama secara positif. Pertama, saya bukanlah seorang profesional dalam menulis tapi saya coba menuangkan kutipan penting terkait arti kata Perkumpulan, yang sejatinya memang punya makna untuk bersama-sama menjadi satu kesatuan atau kelompok (tidak terpisah-pisah) dan sebagai badan hukum.
“Bahwa untuk dapat melakukan kegiatan hukum keperdataan, Perkumpulan harus mendapatkan pengesahan badan hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham),” begitu tulis laman ahu.go.id.
Membuka lembaran BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA Nomor: 115 Tahun 2016, yang berisikan PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 3 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENGESAHAN BADAN HUKUM DAN PERSETUJUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERKUMPULAN.
Yang cukup penting dari PERMENKUMHAM tersebut ternyata di BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 1, butir 1 berbunyi bahwa yang dimaksud dengan :
*Perkumpulan adalah badan hukum yang merupakan kumpulan orang didirikan untuk mewujudkan kesamaan maksud dan tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan dan tidak membagikan keuntungan bagi anggotanya.*
Menarik disimak dan dikaji lebih mendalam lagi, apa sejatinya yang terkandung dalam PERMENKUMHAM tersebut, pertama dan yang utama Perkumpulan yang Berbadan Hukum bersifat Nirlaba atau Non Profit jadi bukan Profit Oriented yang mengutamakan keuntungan, namun penekanannya malah dibidang Sosial, Keagamaan dan Kemanusiaan. Dapat diartikan bahwa Perkumpulan yang Berbadan Hukum seyogyanya berorientasi pada hal-hal Sosial, Keagamaan dan Kemanusiaan.
Jadi bukan berorientasi kedalam kepentingan diri sendiri tapi menjadi “makhluk sosial” yang bermartabat dengan berpegang pada moralitas iman kepercayaan dan agamanya sehingga mampu hadir memikirkan berbagai aspek kemanusiaan.
Saya juga kutip dari bahasa Jawa atau nasihat para Orang Tua jaman dulu, bahwa Hidup menjadi bermakna dan bermanfaat bagi sesama, Urip iki Urup kang tansah Nguripi, Urip itu artinya Hidup, Urup itu artinya bermakna, bermanfaat dan menjadi pijar yang akan selalu Nguripi atau memberikan kehidupan bagi orang lain dan tentunya tidak untuk saling Njegal bahkan menjatuhkan.
Itulah sejatinya makna sebuah Perkumpulan atau Kesatuan atau Asosiasi didirikan, semoga bisa menjadi pencerahan bagi kita bersama.**