Categories: GeopolitikHLTNI AL

Letkol Laut (P) Salim: Pencapaian Poros Maritim harus ada GBHN

 

Letkol Laut (P) Salim (DokPribadi)

MNOL, Jakarta – Pencapaian poros maritim dunia yang menjadi visi Presiden RI Joko Widodo harus disertai oleh Garis-garis Besar dari pada Halauan Negara (GBHN). Hal tersebut didasari dari perjalanan visi itu yang dinilai tidak kuat cantolan hukumnya. Staf Asops Panglima TNI Letkol Laut (P) Salim yang saat ini tengah berada di Fiji dalam misi kemanusiaan menuturkan hal tersebut ketika dihubungi maritimnews.com.

Pamen TNI AL berpangkat Melati Dua itu dengan tegas berpendapat bahwa GBHN menjadi kebutuhan utama dalam mencapai poros maritim dunia. Pasalnya, kalau hanya sekadar janji kampanye presiden saat Pilpres 2014 silam maka tidak memiliki kekuatan baik secara hukum maupun politik.

Sehingga dalam prakteknya, banyak kita temui di lapangan ada Lembaga Negara yang tidak bervisi poros maritim. Bahkan yang paling mengiris hati ialah ada kementerian yang tidak menjalankan visi presiden, padahal jelas secara struktural berada di bawah komando presiden.

“Untuk mencapai poros maritim dunia, keberadaan GBHN tidak bisa ditawar-tawar lagi. Meskipun sekarang ada RPJP/RPJM tetapi kekuatan hukumnya apalagi kekuatan politiknya tidak ada, sehingga poros maritim tidak bisa dijalankan secara menyeluruh di setiap instansi,” terang Salim.

Namun, dalam menetapkan GBHN kembali di tengah ketatanegaraan kita saat ini laiknya masa Orde Lama dan Orde Baru, penulis buku ‘Kodrat Maritim Nusantara itu menyatakan secara sistem saat ini yang bersumber dari UUD 2002 (UUD Amandemen-red) harus dirombak total atau dengan kata lain harus dikembalikan ke yang aslinya.

“Lho, kalau sekarang ada GBHN tetapi sistemnya masih pakai UUD 2002, ya tidak berarti GBHN-nya. Presiden harus menjadi mandataris MPR kembali dan MPR sendiri harus menjadi Lembaga Tertinggi Negara,” tegasnya.

Kondisi pasca amandemen UUD 1945, fungsi MPR berada sejajar dengan presiden dan lembaga-lembaga lainnya. Jika MPR mengeluarkan GBHN namun presiden tidak bertanggung jawab kepada MPR maka akan percuma.

Sambung Salim, kondisi ini yang sebenarnya memperuncing ego sektoral antar Lembaga Negara yang di dalamnya diusung oleh berbagai macam Partai Politik. Lantas, dengan sistem seperti ini bagaimana poros maritim akan berjalan.

“Poros maritim merupakan konsep yang menghendaki prinsip gotong royong dan musyawarah mufakat baik antar lembaga maupun keseluruhan rakyat Indonesia, jadi mutlak menurut saya sebelum GBHN diberlakukan, ya harus kembali dulu ke UUD 1945 yang asli,” ungkapnya.

Kendati dirinya tidak memungkiri perjalanan masa Orde Lama dan Orde Baru masih banyak cacat dan kelemahan, serta perlu adanya penyempurnaan sistem. Namun yang terjadi pasca UUD 1945 diamandemen bukan penyempurnaan malah penghancuran yang menyeluruh pada sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Amandemen tahun 1999-2002 itu bukan penyempurnaan tetapi penghancuran total. Sampai akhirnya Pancasila-nya hilang dan NKRI mengalami di ambang disintegrasi,” pungkasnya.

Beberapa pembahasan dari lintas instansi, opini mengenai harus diberlakukannya kembali GBHN sudah cukup menguat. Pada hari ini, di Jakarta Convention Center (JCC) akan dilaksanakan ‘Konvensi Nasional tentang Halauan Negara’ yang diselenggarakan oleh beberapa tokoh baik akademisi maupun tokoh partai serta tokoh-tokoh adat dari setiap daerah.

Sudah pasti, keberadaan GBHN menjadi pokok bahasan utama dalam pertemuan itu yang rencananya akan dihadiri juga oleh Megawati Soekarnoputri. Puteri dari Proklamator bangsa Indonesia, Bung Karno tersebut akan bertindak sebagai keynote speaker dalam forum tersebut.

Sebelumnya, Center for Strategic and International Studies (CSIS) juga menggelar diskusi terkait adanya rumusan kebijakan maritim nasional sebagai referensi tunggal bagi semua pemangku kepentingan dalam membuat kebijakan turunan di sektor masing-masing. Hal itu tidak lain adalah adanya GBHN sebagai masterplan tunggal pembangunan bangsa dan negara selama 5 tahun. (TAN)

 

 

 

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Pasca QCC Baru, Tingkatkan Produktivitas Layanan IPC TPK Panjang

Bandar Lampung (Maritimnews) - Kehadiran Quay Container Crane (QCC) tipe Post Panamax di IPC TPK…

14 hours ago

Semester I/2026, Throughput IPC TPK Meningkat 7 Persen

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil mencatatkan pertumbuhan kinerja operasional yang solid…

6 days ago

Mengawal Meritokrasi BUMN; Mengapa JOB BIDDING Jangan Menjadi Alat Menghukum Pengalaman

Oleh: Djusman H Umar Praktisi Ketenagakerjaan & Ketua Harian Federasi BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu)…

6 days ago

Setetes Harapan di Hari Jadi IPC TPK, Himpun 128 Kantong Darah

Jakarta (Maritimnews) – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK)…

1 week ago

Pelindo Terminal Petikemas Terima Dua Penghargaan Ajang GSPI ASRI 2026

Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port…

1 week ago

PMT Tanjung Intan Raih Green and Smart Port 2025 Predikat Bintang 3

Gresik (Maritimnews) - Komitmen PT Pelindo Multi Terminal (PMT) Branch Tanjung Intan memperkuat upaya keberlanjutan…

1 week ago