Menlu-Retno-Marsudi-dan-Menteri-KP-Susi-Pudjiastuti akan layangkan Nota Diplomatik terkait tindakan Coast Guard Tiongkok
Maritimnews, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri akan melayangkan nota diplomatik atas tindakan yang dilakukan Coast Guard Tiongkok terhadap penggagalan penangkapan kapal ilegal KM Kway Fey oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu 11. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa peristiwa yang dilakukan oleh pihak Tiongkok tersebut sama saja dengan tidak menghargai kedaulatan wilayah Indonesia, sehingga pemerintah akan memanggil Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Jakarta.
Ia mengemukakan bahwa pihaknya telah membahas hal tersebut dan mengadakan rapat dengan pihak Kementerian Luar Negeri. Menteri Susi juga akan mengambil langkah lanjutan berupa pengajuan protes dengan nota diplomatis.
“Saya akan protes keras dengan nota diplomatis, ” tegas Menteri Susi saat konferensi pers di Jakarta, (21/3).
Kejadian tersebut berawal saat KM Kway Fey 10078 pada Sabtu (19/3) sekitar pukul 14.15 WIB terlihat berada di wilayah perairan Indonesia. KP Hiu 11 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang saat itu berada di posisi terdekat dari kapal tersebut kemudian melakukan pengejaran.
“Kapal tidak mau berhenti. Pihak Kapal Pengawas lalu memberikan tembakan peringatan, namun kapal tersebut tetap berusaha melarikan diri dengan zig zag, sehingga KP Hiu 11 mendekat,” ungkap Menteri Susi.
Wanita kelahiran Pangandaran itu menambahkan, setelah tiga orang personel KP Hiu 11 melompat ke kapal tangkapan dan berhasil melumpuhkannya. Delapan ABK Kapal tangkapan dipindahkan ke KP Hiu 11. Kemudian saat tiga personel KP Hiu 11 yang berada di atas KM Kway Fey 10078 akan membawa kapal tangkapan itu, tiba‐tiba ada satu kapal Coast GuardTiongkok.
KP Hiu mencoba menghubungi dengan radio ke Coast Guard Tiongkok namun tidak ada jawaban. Selanjutnya KP Hiu menghubungi Lanal memberitahukan perihal kejadian tersebut, setelah kapal Coast Guard mendekat lalu mereka menyorot dengan lampu sorot dan menabrakan kapal tangkapan supaya tidak bisa ditarik. Setelah kapal tangkapan berhenti dan melihat ada tiga anggota Kapal Hiu 11 di dalam kapal tersebut mereka pun tidak jadi naik namun tetap mengawasinya.
Kapal tangkapan pun rusak akibat ditabrak. Untuk mengindari hal‐hal yang tidak diinginkan terjadi, tiga personel KP Hiu 11 tersebut kemudian pindah kembali ke KP Hiu 11 dan meninggalkan kapal tangkapan.
“Seluruh awak Kapal Pengawas selamat, dengan 8 ABK Tiongkok dibawa oleh KP Hiu 11 diarahkan ke pulau Tiga Natuna untuk proses lebih lanjut. Ini Sebuah tindakan yang sangat berani, kita apresiasi, wonderful brave, keberanian yang luar biasa. Mereka orang sipil luar biasa, negara wajib memberi penghargaan,” pungkasnya. (TAN)
Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memperkuat sinergi…
Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) area Panjang berhasil menjaga produktivitas…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) konsisten…
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim.piatu, Koperasi Karyawan (KOPKAR) Terminal Petikemas…
Bandar Lampung (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang mencatat kinerja operasional yang…
Jakarta (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil menjaga kinerja operasional secara solid…