3 Jenis Lintas Navigasi Menurut UNCLOS 1982

2. LINTAS TRANSIT

Lintas Transit adalah: Pelaksanaan kebebasan pelayaran dan penerbangan semata-mata untuk tujuan transit yang terus menerus, langsung dan secepat mungkin antara satu bagian laut lepas atau zona ekonomi eksklusif dan bagian laut lepas atau zona ekonomi eksklusif lainnya. (UNCLOS, Pasal 38 ayat 2)

3. LINTAS ALUR LAUT KEPULAUAN

Lintas Alur Laut Kepulauan adalah:  pelaksanaan hak pelayaran dan penerbangan dengan normal mode yang hanya dapat digunakan untuk lintas yang terus menerus, langsung, dan tidak terhalang dari satu bagian ZEE dan laut bebas kebagian lain dari ZEE dan laut bebas. (UNCLOS 1982 Pasal 53 ayat 3). Dalam konteks Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomer 37 tahun 2002 Indonesia telah mengatur dan menetapkan 3 Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).

Pada ALKI I

yaitu alur kepulauan yang dapat dipergunakan untuk melaksanakan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan untuk pelayaran dari Laut China Selatan ke Samudera Hindia atau sebaliknya, melintasi Laut Natuna, Selat Karimata, Laut Jawa, dan Selat Sunda.

Kemudian ALKI II

yaitu alur laut kepulauan yang dipergunakan untuk melaksanakan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan untuk pelayaran dari Laut Sulawesi ke Samudera Hindia atau sebaliknya, melintasi Selat makassar, Laut Flores, dan Selat Lombok.

Sementara ALKI III

tidak seperti ALKI sebelumnya, ALKI ini terbagi menjadi ALKI AhinggaALKI E. ALKI A adalah alur laut kepulauan yang dapat dipergunakan untuk melaksanakan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan untuk pelayaran dari Samudera Pasifik ke Samudera Hindia atau sebaliknya, melintasi Laut Maluku, Laut Seram, Laut Bandam Selat Ombai, dan Laut Sawu. ALKI B adalah rute untuk pelayaran dari Samudera Pasifik melintasi Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda, dan Selat Leti ke Laut Timor atau sebaliknya. ALKI C menyatakan rute untuk pelayaran dari samudera Pasifik melintasi Laut Maluku, Laut Seram, dan laut Banda ke Laut Arafura atau sebaliknya. ALKI D merupakan rute untuk pelayaran dari Samudera Pasifik melintasi Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda, Selat Ombai, dan Laut Sawu sebelah Timur Pulau Sawu ke Samudera Hindia atau sebaliknya. Terakhir ALKI E menjelaskan rute untuk pelayaran dari Sulawesi melintasi Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda, Selat Ombai, dan Laut Sawu sebelah Barat Pulau Sawu atau Laut Sawu sebelah Timur Pulau Sawu ke Samudera Hindia atau sebaliknya (Manuputy, 2008: 96-97; Sefriani, 2011: 218).

Page: 1 2 3

Ardinanda Sinulingga

Analis di sejumlah lembaga kajian bidang pertahanan dan kemaritiman. Saat ini sedang menyelesaikan program pascasarjana bidang maritime security di Universitas Pertahanan. akun twitter @ardinanda

Share
Published by
Ardinanda Sinulingga

Recent Posts

Partisipasi Pelindo Solusi Digital bagi Program Mudik Bersama Pelindo Group 2026

Jakarta (Maritimnews) - Partisipasi aktif Pelindo Solusi Digital dalam program Mudik Bersama Lebaran 2026 yang…

2 weeks ago

Pelabuhan Sunda Kelapa Gelar Sosialisasi SOP Pelayanan Kapal Terkini

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka upaya pelayanan dan kelancaran operasional kapal penumpang penyebrangan rute Kepulauan…

2 weeks ago

Tantangan Penyedia Jasa Manning Saat Ini

Oleh : Dr Dayan Hakim NS Jasa manning, atau sering disebut crew manning atau manning…

2 weeks ago

System Gate Pass Berhasil; Pasca Lebaran 2026, Tanjung Priok Lancar

Jakarta (Maritimnews) - Pengaturan Gate Pass Terminal Peti Kemas yang dilakukan terkoordinasi dan terukur, dinilai…

3 weeks ago

H+10, Pelindo Regional 4 Layani 758.000 Penumpang

Makassar (Maritimnews) - Secara kumulatif sampai dengan H+10, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat…

3 weeks ago

Melirik Buffer Area di Timur Pelabuhan Tanjung Priok

Jakarta (Maritimnews) - Mengingat kemacetan luar biasa seusai Lebaran tahun 2025 lalu sebagai pengalaman berharga…

3 weeks ago