3 Jenis Lintas Navigasi Menurut UNCLOS 1982

2. LINTAS TRANSIT

Lintas Transit adalah: Pelaksanaan kebebasan pelayaran dan penerbangan semata-mata untuk tujuan transit yang terus menerus, langsung dan secepat mungkin antara satu bagian laut lepas atau zona ekonomi eksklusif dan bagian laut lepas atau zona ekonomi eksklusif lainnya. (UNCLOS, Pasal 38 ayat 2)

3. LINTAS ALUR LAUT KEPULAUAN

Lintas Alur Laut Kepulauan adalah:  pelaksanaan hak pelayaran dan penerbangan dengan normal mode yang hanya dapat digunakan untuk lintas yang terus menerus, langsung, dan tidak terhalang dari satu bagian ZEE dan laut bebas kebagian lain dari ZEE dan laut bebas. (UNCLOS 1982 Pasal 53 ayat 3). Dalam konteks Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomer 37 tahun 2002 Indonesia telah mengatur dan menetapkan 3 Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).

Pada ALKI I

yaitu alur kepulauan yang dapat dipergunakan untuk melaksanakan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan untuk pelayaran dari Laut China Selatan ke Samudera Hindia atau sebaliknya, melintasi Laut Natuna, Selat Karimata, Laut Jawa, dan Selat Sunda.

Kemudian ALKI II

yaitu alur laut kepulauan yang dipergunakan untuk melaksanakan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan untuk pelayaran dari Laut Sulawesi ke Samudera Hindia atau sebaliknya, melintasi Selat makassar, Laut Flores, dan Selat Lombok.

Sementara ALKI III

tidak seperti ALKI sebelumnya, ALKI ini terbagi menjadi ALKI AhinggaALKI E. ALKI A adalah alur laut kepulauan yang dapat dipergunakan untuk melaksanakan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan untuk pelayaran dari Samudera Pasifik ke Samudera Hindia atau sebaliknya, melintasi Laut Maluku, Laut Seram, Laut Bandam Selat Ombai, dan Laut Sawu. ALKI B adalah rute untuk pelayaran dari Samudera Pasifik melintasi Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda, dan Selat Leti ke Laut Timor atau sebaliknya. ALKI C menyatakan rute untuk pelayaran dari samudera Pasifik melintasi Laut Maluku, Laut Seram, dan laut Banda ke Laut Arafura atau sebaliknya. ALKI D merupakan rute untuk pelayaran dari Samudera Pasifik melintasi Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda, Selat Ombai, dan Laut Sawu sebelah Timur Pulau Sawu ke Samudera Hindia atau sebaliknya. Terakhir ALKI E menjelaskan rute untuk pelayaran dari Sulawesi melintasi Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda, Selat Ombai, dan Laut Sawu sebelah Barat Pulau Sawu atau Laut Sawu sebelah Timur Pulau Sawu ke Samudera Hindia atau sebaliknya (Manuputy, 2008: 96-97; Sefriani, 2011: 218).

Page: 1 2 3

Ardinanda Sinulingga

Analis di sejumlah lembaga kajian bidang pertahanan dan kemaritiman. Saat ini sedang menyelesaikan program pascasarjana bidang maritime security di Universitas Pertahanan. akun twitter @ardinanda

Share
Published by
Ardinanda Sinulingga

Recent Posts

Pelindo Cilacap Salurkan Hewan Qurban Idul Adha 1447 H Bagi Masyarakat Sekitar

Tanjung Intan (Maritimnews) - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M, program…

3 weeks ago

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Salurkan Hewan Qurban 1447 H/2026 M

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok melaksanakan penyerahan Bantuan Program…

3 weeks ago

Dirut Pelindo Hadiri Penyerahan Kurban Regional 4

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menyalurkan total 35 ekor sapi kurban…

3 weeks ago

Dukung Fiskal Nasional, SPTP Catat Kontribusi Rp1,73 Triliun

Surabaya (Maritimnews) Sepanjang tahun 2025, PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) mencatat kontribusi kepada negara mencapai…

3 weeks ago

Jelang Idul Adha 2026, Livestock SPMT Tumbuh sebesar 6,7%

Medan (Maritimnews) - Optimalisasi layanan di seluruh pelabuhan, Subholding Pelindo Multi Terminal (SPMT) Group berkomitmen…

3 weeks ago

Tingkatkan Daya Saing, IPC TPK Panjang Punya QCC Post Panamax

Bandar Lampung (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan daya saing sekaligus penguatan infrastruktur bongkar muat, IPC…

3 weeks ago