Pelayaran dan Perdagangan di Laut merupakan Inti dari Maritim

Pelayaran dan Perdagangan di laut merupakan makna maritim sesungguhnya.

MNOL, Jakarta – Perdagangan di laut merupakan intisari dari makna maritim. Jika makna itu kabur maka perwujudan Indonesia sebagai negara maritim atau poros maritim dunia sukar tercapai. Hal itu sebagaimana dijelaskan oleh Purnawirawan TNI AL Berbintang Dua, Soleman B Ponto di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut pria asal Kepulauan Talaud itu, mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti kata maritim adalah yang berkaitan dengan laut atau berhubungan dengan pelayaran.

“Maritim pada intinya ialah penggunaan laut oleh pelayaran kapal dagang yang mengangkut barang dagangan dan orang untuk kepentingan ekonomi,” terang Ponto biasa akrab disapa.

Berdasarkan Hukum Maritim (Maritim Law) menurut kamus hukum “Black’s Law Dictionary”, adalah hukum yang mengatur pelayaran dalam arti pengangkutan barang dan orang melalui laut, kegiatan kenavigasian, dan perkapalan sebagai sarana atau moda transportasi laut termasuk aspek keselamatan maupun kegiatan yang terkait langsung dengan perdagangan melalui laut yang diatur dalam hukum perdata/dagang maupun yang diatur dalam hukum publik .

“Jadi sebelum kita bicara kemana-mana lebih baik dipahami dulu arti kata itu. Sehingga tidak kacau pengertiannya, baru kita bicara apa itu poros maritim dunia,” tandasnya.

Lebih lanjut, Ponto menyatakan dalam undang-undang kita sebenarnya juga telah diatur mengenai pengertian tersebut, yaitu di UU No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan

Pelayaran adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas angkutan di perairan, kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan, serta perlindungan lingkungan maritim.

Sedangkan angkutan di perairan adalah kegiatan mengangkut dan atau memindahkan penumpang dan atau barang dengan menggunakan kapal. Dari pengertian tersebut dapat diketahui bahwa pemaknaan maritim, laut dan kelautan apalagi perikanan sangat berbeda.

“Jadi undang-undang No.17 tahun 2008 tentang Pelayaran itu juga bisa disebut sebagai undang-undang maritim,” ulasnya.

Mantan Kepala BAIS itu juga mengurai bahwa hal tersebut berkaitan erat dengan ekonomi kerakyatan yang sejatinya diamanatkan oleh konstitusi pasal 33. Dalam maksud itu, dijelaskan bahwa  rakyat menjadi subjek dan objek ekonomi.

“Jadi kalau kita bicara maritim itu sebenarnya kita bicara ekonomi kerakyatan karena melalui maritim perekonomian rakyat dapat digerakkan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pengertian poros maritim dunia yang berarti sumbu untuk menggerakan maritim atau pelayaran dunia. Maka sudah sepatutnya diimplementasikan terlebih dahulu dalam bentuk kelancaran distribusi barang untuk perekonomian nasional antar pulau di Indonesia. Sambung Ponto, pemaknaan itu sering diistilahkan oleh pemerintah adalah tol laut.

“Penggunaan laut oleh kapal dagang dari Sumatera ke Papua yang mengangkut barang dagangan harus lancar. Selain itu barang dagangannya juga harus ada, sehingga maksud dari sumber daya kelautan dan sumber daya lainnya adalah untuk mendukung komoditas tersebut,” pungkasnya. (TAN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Usia 13 Tahun Jadi Momentum IPC TPK Pacu Transformasi dan Peningkatan Layanan

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) resmi memasuki usia 13 tahun dalam melayani…

3 days ago

IPC TPK Fasilitasi Uji Emisi Truk Peti Kemas Gratis

Jakarta (Maritimnews) - Sebagai wujud nyata komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan implementasi komitmen Environmental, Social,…

3 days ago

Apa Kabar SIMON TKBM Pelabuhan Internasional Tanjung Priok?

Jakarta (Maritimnews) - Pelabuhan Tanjung Priok pintu gerbang logistik utama Indonesia adalah world class port…

4 days ago

Pelindo Tanjung Priok Gelar Pemeriksaan Kesehatan & Sembako Gratis

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok menunjukkan komitmennya mendukung kesejahteraan…

4 days ago

Momentum HUT IPC TPK Ke-13, Hadirkan Khitanan Massal di Cilincing

Jakarta (Maritimnews) – Menyambut HUT PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) ke-13 telah diawali dengan…

6 days ago

Maklumat Pelayanan, Komitmen Pelindo Regional 2 Tanjung Priok

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pengguna jasa terhadap pelayanan terminal penumpang,…

1 week ago