Categories: HankamTerbaruTNI AL

Koarmabar Laksanakan Latihan Kesiapsiagaan 2016

Pangarmabar Laksamana Muda TNI A. Taufiq. R., mendampingi Dankodiklat TNI Mayor Jenderal TNI Dedi Kusnadi Thamim pada pembukaan Latihan Kesiapsiagaan Koarmabar 2016 di Gedung Yos Sudarso, Markas Komando (Mako) Koarmabar, jalan Gunung Sahari No, 67 Jakarta Pusat, Senin (9/5).

MNOL, Jakarta – Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melaksanakan Latihan Pos Komando (Latposko) Kesiapsiagaan Koarmabar  tahun 2016 bertempat di Gedung Yos Sudarso, Markas Komando (Mako) Koarmabar, jalan Gunung Sahari No, 67 Jakarta Pusat, Senin (9/5). Kegiatan latihan Latposko ini dihadiri Pangarmabar Laksamana Muda TNI A. Taufiq. R. dan Komandan Komando Pendidikan  dan Latihan (Dankodiklat) TNI Mayor Jenderal TNI Dedi Kusnadi Thamim.

Latihan Kesiapsiagaan Koarmabar akan dilaksanakan selama 6 hari dari tanggal 9 sampai 14 Mei 2016, selama 2 hari dilaksanakan di Mako Koarmabar sedangan 4 hari dilaksanakan di Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan, Sumatera Utara  dengan  kegiatan meliputiTactical Floor Game (TFG) dan manuvra lapangan yang rencananya dilaksanakan di perairan Selat Malaka.

Tema latihan kali ini adalah Koarmabar dan jajarannya melaksankan operasi mengatasi pembajakan di laut guna mewujudkan keamanan di wilayah Barat Perairan Yurisdiksi Indonesia Dalam Rangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Pangarmabar Laksamana Muda TNI A. Taufiq. R., dalam sambutannya antara lain mengatakan bahwa operasi yang dilaksanakan militer ada dua yaitu Operasi militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), namum setiap operasi militer dalam situasi apapun memiliki prinsip dan pola pikir yang sama,  tetapi azasnya yang berbeda. Dalam OMP adanya unity of command, sedangkan OMSP tidak bisa menggunakan unity of command,  karena adanya elemen-elemen lain di luar militer dan tidak saling membawahi, sehingga  yang digunakan adalah unity of effort. Selain itu dalam OMSP juga adanya azas legitimasi yang perlu diperhatikan.

Sementara itu, Dankodiklat TNI Mayor Jenderal TNI Dedi Kusnadi Thamim dalam sambutannya antara lain mengatakan bahwa sesuai Undang-Undang TNI No. 34 Tahun 2004 tentang TNI bahwa salah satu tugas  TNI AL adalah melaksanakan operasi penanggulangan pembajakan di laut, untuk itu perlu adanya latihan khusus mengingat pembajakan di laut dapat terjadi secara tiba-tiba, sehingga untuk itu perlu adanya tindakan antisipatif.

Lebih lanjut Dankodilat TNI  menjelaskan   untuk  bisa mewujudkan kesiapan yang tinggi perlu disiapkan berbagai perangkat antara lain, rencana operasi yang mudah dioprasikan, kesiapan personel dan material serta pemahaman tentang berbagai peraturan dan perundang-undangan pemerintah sebagai pedoman dalam melaksankan prosedur dan mekanisme penanggulangan pembajakan.

Dankodiklat TNI antara lain mengharapkan kepada para pelaku latihan, supaya mengikuti jalannya latihan dengan seksama supaya dapat meningkatkan kemampuan yang ada, dan menjadikan latihan ini sebagai ajang pengujian sejauh mana kesiapan unsur-unsur dalam menghadapi kontijensi. Dalam memanfaatkan momentum ini untuk menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait guna menyiapkan Protap. Dia juga mengharapkan latihan ini bisa berlanjut dilaksanakan secara rutin dan berkala untuk pembinaan kemampuan ke depan.

Dalam latihan kesiapsiagaan ini, Koarmabar mengerahkan unsur-unsur antara lain,  2 kapal jenis PK (Perusak Kawal) kelas Parchim, 2 kapal jenis Kapal Cepat Rudal (KCR),  1 Pesud dan  2 helly serta 3 Kapal Angkatan Laut (KAL) dan 2 tim  Pasukan Katak. Selain itu didukung oleh personel Lantamal I Belawan, Tim Kesehatan dan Tim Hukum.

Ikut hadir dalam kegiatan tersebut Kasarmabar Laksamana Pertama TNI Yudo Margono, S.E., Dirlat Kodiklat TNI Brigadir Jenderal TNI Awaluddin dan Danpuslat Kodiklat TNI  Marsekal Pertama TNI Timbang Sembiring. (TAN)

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

2 hours ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

6 hours ago

Atasi Kepadatan, Pelabuhan Tanjung Wangi Kini Dilayani Empat Kapal

Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…

2 days ago

Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…

3 days ago

Kemarau dan Kabut Asap Kalimantan, Partisipasi TPK Bagendang Salurkan 70 Tangki Air Bersih dan Masker

Kotawaringin Timur (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas melalui Terminal Peti Kemas (TPK) Bagendang berpartisipasi…

3 days ago

Hari Pelanggan Nasional 2026, IPC TPK Perkuat Sinergi Lewat Customer Rafting

Bogor (Maritimnews) – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menyelenggarakan…

4 days ago