Lagi, Kapal Perang TNI AL Tangkap Kapal Ikan Tiongkok di Natuna

Kapal Ikan Tiongkok

MNOL, Ranai – Untuk kesekian kalinya, TNI Angkatan Laut kembali menangkap kapal ikan asing yang tengah melakukan illegal fishing di perairan Natuna, Jumat (17/06). Kapal ikan asing yang berbendera Tiongkok tersebut,  ditangkap oleh unsur KRI Imam Bonjol-383 yang tengah beroperasi patroli hingga ZEE di perairan Natuna.

Sebelumnya KRI Imam Bonjol-383, jenis Parchim yang merupakan unsur kapal perang TNI Angkatan Laut yang berada di bawah Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), menerima laporan dari intai udara maritim adanya 12 kapal ikan asing yang melakukan aksi pencurian ikan (Illegal Fishing) di wilayah perairan Natuna yang merupakan wilayah yurisdiksi nasional.

Saat didekati kapal ikan asing tersebut melakukan manuvra dan melarikan diri. KRI Imam Bonjol pun mengejarnya dan memberikan peringatan melalui tembakan, namun diabaikan. Akhirnya setelah beberapa kali dilakukan tembakan peringatan dan salah satunya mengarah ke haluan kapal dan satu kapal dari 12 kapal ikan asing dapat dihentikan.

Setelah berhasil dihentikan dan dilaksanakan pemeriksaan dengan menurunkan tim Visit Board Search and Seizure (VBSS), diketahui kapal asing tiongkok bernomor lambung 19038 tersebut, diawaki 6 pria dan 1 wanita yang diduga berkewarganegaraan Tiongkok.

Sementara itu Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto., S.E., membenarkan bahwa TNI AL baru saja menangkap kapal ikan asing berbendera Tiongkok dan saat ini sudah diamankan di Lanal Ranai untuk diproses lebih lanjut.

Lebih lanjut Kadispenal mengatakan TNI AL terus menggelar patroli guna menjaga keamanan di wilayah yurisdiksi Indonesia dan sebagai bagian dari komitmen Pimpinan TNI AL Laksamana  TNI Ade Supandi, S.E, M.A.P, dalam penegakan hukum di laut.

“Apapun benderanya, saat mereka melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia, kami dalam hal ini TNI Angkatan Laut tidak akan segan untuk bertindak tegas,” tegas Kadispenal.

Sebelumnya KRI Oswald Siahaan-354 juga telah berhasil menangkap kapal nelayan Tiongkok yang juga melakukan aksi pencurian ikan (Illegal Fishing) di wilayah perairan yang sama. Sejauh ini, Tiongkok mengklaim area tesebut merupakan wilayah kedaulatannya berdasarkan peta sejarahnya yang tertuang dalam konsep Nine Dotted Line-nya.   (Tan)

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

IPC TPK Dorong Sportivitas Bersama Badminton Competition 2026

Jakarta (Maritimnews) - Komitmen PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) untuk tidak hanya unggul dalam…

7 days ago

Pasca QCC Baru, Tingkatkan Produktivitas Layanan IPC TPK Panjang

Bandar Lampung (Maritimnews) - Kehadiran Quay Container Crane (QCC) tipe Post Panamax di IPC TPK…

1 week ago

Semester I/2026, Throughput IPC TPK Meningkat 7 Persen

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil mencatatkan pertumbuhan kinerja operasional yang solid…

2 weeks ago

Mengawal Meritokrasi BUMN; Mengapa JOB BIDDING Jangan Menjadi Alat Menghukum Pengalaman

Oleh: Djusman H Umar Praktisi Ketenagakerjaan & Ketua Harian Federasi BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu)…

2 weeks ago

Setetes Harapan di Hari Jadi IPC TPK, Himpun 128 Kantong Darah

Jakarta (Maritimnews) – Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK)…

2 weeks ago

Pelindo Terminal Petikemas Terima Dua Penghargaan Ajang GSPI ASRI 2026

Surabaya (Maritimnews) - PT Pelindo Terminal Petikemas meraih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port…

2 weeks ago