ASEAN sebagai organisasi terkemuka dikawasan sekaligus pihak ketiga sebagai organisasi regional terkemuka dikawasan menemui titik dilematis. ASEAN belum juga mencapai titik kesepakatan mengambil sikap politik terhadap penolakan Tiongkok pasca dikeluarkan keputusan dari Permanent Court of Arbitration (PCA) atas kasus yang terjadi di Laut tiongok Selatan. Gestur sikap politik ASEAN yang belum juga mencapi titik kesepakatan semakin ambigu. Hal ini bukan tanpa sebab, dukungan negara-negara lain terhadap Tiongkok bisa jadi salah satu alasan belum adanya sikap politik terkait permasalahan pada pertemuan tertutup ASEAN dengan Tiongkok di Laos kemarin, sementara negara-negara anggota lain terus mendeklarasikan keteguhan atas kesepakatan konvensi UNCLOS 1982.
Sejak awal negara calon superpower ini telah menolak proses hingga hasilnya, Tiongkok kemudian seperti berhasil memecah kongsi negara ASEAN untuk mengambil sikap atas konflik Laut Tiongkok Selatan. Kamboja dan Laos misalkan, yang telah menyatakan dukungan atas penolakan Tiongkok terhadap sikap ASEAN di Laut Tiongkok Selatan dan akan mendukung sikap tiongkok menyelesaikan perselisihan secara bilateral. Perlu diketahui bahwa Kamboja dan laos ini merupakan konsideran penting bagi sikap ASEAN, lihat saja kasus pertemuan pertama yang diadakan pada 2012 silam, kesepakatan gagal karena sikap kamboja di laut Tiongkok selatan dan peimpin ASEAN kini berasal dari Laos.
Dibawa kemana (?)
Sikap politik ASEAN yang semakin dilematis, negosiasi yang tidak terjembatani, diplomasi tanpa hasil, dukungan luar yang tidak perlu, serta aksi-aksi beberapa negara ASEAN yang semakin menambah tendensi konflik, jika tidak segera menemui titik penyelesaiannya akan sangat membahayakan stabilitas keamanan kawasan. Selama ini pola Tiongkok di Laut Tiongkok Selatan mulai asertif sementara ASEAN terus gagal terhadap mitigasi dan penyelesaian konflik kawasan Laut Tiongkok Selatan.
Maka dari itu, jika memang ASEAN belum juga atau sulit mencapai kesepakatan umum tentang penyelesaian konflik Laut Tiongkok Selatan dan jika memang diperlukan adanya konsensus terhadap situasi seperti ini opsinya adalah konsensus bersatu dengan negara-negara terkait sengketa untuk menginsiasi “blocking maritime line” bagi Tiongkok atas jalur perdagangan yang sering digunakan Tiongkok. Indonesia memiliki peluang besar mengambil opsi tersebut dengan selat malaka sebagai “tools”, meskipun Indonesia bukan pihak yang bersengketa tetapi dekat dengan persoalan. Asumsinya, Tiongkok menempati peringkat kedua dalam hal impor minyak setelah Amerika Serikat dan merupakan konsumen energi terbesar dunia. Selain impor minyak, impor gas alam juga mengalami peningkatan bagi Tiongkok. Konsumsi minyak dan gas yang terus meningat dari tahun ke tahun membuat Tiongkok akan terus mencari sentra-sentra destinasi lahan minyak dan gas yang baru. Bukan hanya itu, hal tersebut akan sangat vital berkaitan dengan jalur-jalur laut pembawa minyak untuk impor ke Tiongkok karena sekitar 80% diimpor melalui jalur laut. Misalkan selat malaka yang merupakan jalur laut yang paling sering menjadi transportasi laut bagi Tiongkok dalam berbagai hal, sekitar 80% impor Tiongkok melewati selat malaka ini.
Jika strategi “blocking maritime line” bagi jalur perdagangan Tiongkok akan membuat pemenuhan energi Tiongkok mengarah ke timur tengah,diwilayah tersebut Tiongkok akan bersaing dengan Amerika Serikat yang merupakan konsumen minyak terbesar didunia. Beberapa upaya tiongkok dalam mencari sumber minyak baru akan banyak mengalami kegagalan. Oleh karena itu skenario pemenuhan energi Tiongkok dimasa depan yang paling memungkinkan adalah memaksimalkan eksplorasi di wilayah laut Tiongkok selatan dengan jalur tranportasi laut melewati jalur yaitu selat malaka. Penigkatan kebutuhan energi selaras dengan peningkatan jumlah kebutuhan impor Tiongkok akan menjadi alasan meningkatkan tranportasi melalui lalu lintas di selat malaka ini.
Dengan begitu, tantangan Indonesia selanjutnya adalah bagaimana cara-cara diplomasi Indonesia meyakinkan negara-negara kawasan untuk mendukung tindakan Indonesia melakukan “Blocking Maritim Line” bagi Tiongkok jika saja Tiongkok masih terus berulah dikawasan sekaligus membangun kepercayaan negara-negara kawasan dan menyakinkan dunia internasional terkhusus Tiongkok sebagai kandidat negara calon superpower bahwa Indonesia adalah negara yang besar untuk diseret dalam konflik.
Penulis adalah Rayla Prajnariswari B.K, Mahasiswa Pascasarjana Bidang Hubungan Internasional Universitas Airlangga (Unair).
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) konsisten…
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim.piatu, Koperasi Karyawan (KOPKAR) Terminal Petikemas…
Bandar Lampung (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang mencatat kinerja operasional yang…
Jakarta (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil menjaga kinerja operasional secara solid…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mencatat kinerja operasional yang positif dalam melayani angkutan…
Ini bukan soal satu atau dua pelabuhan yang perlu diperbaiki. Ini adalah kegagalan sistemik yang…