Carmelita Hartoto: INSA Tidak Terpengaruh dengan SK Menkumham dan Hubla

Carmelita Hartoto. (Foto: indopetronews.com)

MNOL, Jakarta – Adanya surat Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan Nomor HK.008/1/15/OTPK-16 tertanggal 20 Juli 2016 yang mengakui adanya dua organisasi INSA dengan mengacu pada  dua SK Menkumham dari satu organisasi yang sama adalah hak pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan.

Ketua Umum Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Carmelita Hartoto menyatakan surat yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan itu tidak akan mempengaruhi kegiatan INSA dan sebagai Ketua Umum INSA. Carmelita menegaskan dirinya tetap menjadi Ketua Umum yang sah sesuai hasil Rapat Umum Anggota (RUA) INSA XVI.

Adapun nama Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia merupakan nama yang terdaftar sejak pendirian organisasi yang diterjemahkan dengan sebutan dalam bahasa Inggris Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi.

“Jadi, katanya, nama Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia atau Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan,” ujar Carmelita.

Sementara itu, pihaknya telah mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta terkait Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 492/PDT.G/2015/PN.Jkt.Pst dan hingga kini banding perkara masih dalam proses persidangan. Dengan demikian, belum ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Carmelita  pun memastikan roda organisasi INSA tetap berjalan seperti biasa dan mengimbau kepada seluruh anggota INSA baik di pusat maupun di daerah agar tidak terpengaruh atas informasi dualisme organisasi INSA. “Kami memastikan roda organisasi berjalan seperti biasa dan diimbau agar anggota tetap solid demi kemajuan industri pelayaran nasional,” pungkasnya. (Tan)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

RUPST Pelindo 2025: Kontribusi ke Negara Rp7,81 Triliun

Jakarta (Maritimnews) – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Pelabuhan…

2 days ago

IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

Jambi (Maritimnews) - Dalam rangka mendukung kelancaran ekspor kopi robusta asal Kerinci ke negara Mesir…

3 days ago

Januari – Mei 2026, Arus Penumpang Pelindo Regional 4 Melesat 10,2% YoY

Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo (Persero) Regional 4 mencatat trafik arus penumpang selama periode Januari–Mei…

4 days ago

Januari – Mei 2026, Throughput IPC TPK Capai 1,49 Juta TEUs

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) mencatat pertumbuhan arus petikemas sebesar 6,1 persen…

6 days ago

Direct Baru di IPC TPK, MV AS Carolina ke Tiongkok Selatan

Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat konektivitas logistik internasional melalui pelayanan perdana…

1 week ago

IPC TPK ReWear Project & Seragam Bekas

Jakarta (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menghadirkan langkah inovatif dalam mendukung keberlanjutan…

1 week ago