Ilustrasi gelombang tinggi di perairan Aceh.
MNOL – Jakarta, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofikasi (BMKG) telah merilis peringatan dini gelombang tinggi yang berpeluang terjadi di seluruh wilayah perairan Indonesia. Peringatan dini mulai berlaku pada tanggal 3 Juli 2016 pukul 07.00 dan akan berakhir pada 4 Juli 2016 pukul 07.00.
Dalam keterangannya peringatan ini mencakup dua kategori, yaitu kategori pertama dengan tinggi gelombang 1,25 m hingga 2,5 m dan kategori yang kedua dengan tinggi gelombang 2,5 m hingga 4.0 m.
Untuk ketegori yang pertama dengan tinggi gelombang 1,25 m – 2,5 m mencakup Perairan Utara dan Barat Aceh, Selat Alas bagian Selatan, Laut Sawu, Perairan Selatan Kupang – Pulau Rote, Laut Timor, aut Jawa Bagian Timur, Selat Makassar bagian Selatan, Laut Sumbawa, Laut Flores, Laut Banda, Perairan Selatan Ambon, Laut Seram bagian Timur, Perairan Kepulauan Kai dan Aru, Perairan Kepulauan Talaud, Perairan Utara Halmahera, Peraran Yos Sudarso, Perairan Selatan Kepulauan Babar dan Tanimbar, Perairan Kepulauan Sermata – Leti, serta Laut Arafuru.
Sedangkan untuk kategori yang ke dua dengan tinggi gelombang 2,5 m hingga 4,0 m mencakup Laut Andaman, Perairan Barat Kepulauan Simeuleu hingga Barat Kepulauan Mentawai, Perairan Kepulauan Enggano – Bengkulu, Perairan Barat Lampung, Selat Sunda Bagian Selatan, Perairan Selatan Jawa hingga NTT, Selat Bali bagian Selatan, Selat Lombok bagaian Selatan, serta Perairan Selatan Pulau Sumba. (APS)
Jakarta (Maritimnews) – Tanggal 1 Oktober menjadi momentum penting bagi PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Selain…
Jakarta (Maritimnnews) - Pasca tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa beberapa waktu…
Penulis: Arief Poyuono SE.M.Kom - Komisaris Pelindo Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk mencapai net-zero…
Jakarta (Maritimnews) – Berbekal semangat mewujudkan Operational Excellence, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) terus mengukuhkan…
Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menyambut kunjungan 46 peserta program Magang Generasi…
Jakarta (Maritimnews) - Badan Pengaturan (BP) BUMN dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia memutuskan…