Industri Perikanan kembali bergairah
Oleh: Laksda TNI Dr Surya Wiranto S.H, M.M*
MNOL – Sektor perikanan di Indonesia mulai bergairah kembali setelah terpuruk selama dua tahun belakangan ini. Ironis memang melihat sektor kemaritiman Indonesia, di satu sisi pemerintahan saat ini berada pada era maritim dengan visi dan misinya yang ingin mewujudkan Negara Maritim yang besar dan kuat.
Namun pada kenyataannya kebijakan yang dibuat belum sepenuhnya menjamin kemakmuran rakyat Indonesia, utamanya di sektor perikanan.
Kondisi perikanan tersebut mulai berbenah kembali setelah Presiden Jokowi menerbitkan Inpres Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional, pada tanggal 24 Agustus 2016 lalu. Inpres tersebut ditujukan kepada 25 pejabat Kementerian/Lembaga, terutama Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pada kebijakan industri perikanan tersebut secara khusus, Presiden menginstruksikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mengevaluasi peraturan perundang-undangan yang menghambat pengembangan perikanan tangkap, budidaya, pengolahan, pemasaran dalam negeri, ekspor hasil perikanan, dan tambak garam nasional.
Selain itu, Presiden meminta Menteri Kelautan dan Perikanan menyusun roadmap industri perikanan nasional, penetapan lokasi, dan masterplan kawasan industri perikanan nasional sebagai proyek strategis nasional.
Dalam catatan penulis, sejak Juli 2015 hingga Juni 2016, ribuan perizinan kapal perikanan telah diajukan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yaitu;
Namun, pada perkembangannya, KKP baru mengeluarkan 265 izin, dengan rincian:
Kenyataan kondisi di lapangan, saat ini ekspor perikanan turun karena kekurangan bahan baku, sehingga mengakibatkan pendapatan negara juga turun. Hal tersebut mengakibatkan terpuruknya sektor perikanan Indonesia.
Dengan adanya Inpres tersebut, semua Kementerian/Lembaga terkait di bidang perikanan akan segera berbenah. Kemen-KP diharapkan segera merevisi Peraturan Menteri yang bermasalah dan menghambat sektor perikanan, seperti;
Sedangkan Kebijakan baru Menteri Kelautan dan Perikanan yang diharapkan antara lain;
Pada akhirnya, semua sektor perikanan harus dievaluasi lagi oleh Menteri-KP dengan mengubah kebijakan yang tidak sesuai kriteria selama ini, dan yang menimbulkan gejolak sosial di lingkungan komunitas perikanan. Maka sudah sepatutnya keputusan-keputusan Menteri KP selama ini harus ditinjau kembali.
Semoga dengan kebijakan baru ini industri perikanan nasional akan bangkit kembali dan masyarakat perikanan khususnya para nelayan akan bergairah kembali menatap masa depan yang lebih baik di Era Maritim.
Pontianak (Maritimnews) - Jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat memberikan…
Pontianak (Maritimnews) - Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat sebagai pelabuhan hub internasional terbesar…
Jakarta (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) secara resmi menyambut kehadiran layanan rute baru…
Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom (Komisaris Pelindo) Dinamika perekonomian global dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan…
Jakarta (Maritimnews) - Koperasi Karyawan (Kopkar) TPK Koja menggelar pemilihan Ketua Umum periode tahun 2026…
Makassar (Maritimnews) - PT Pelindo Regional 4 mendukung pengembangan wawasan generasi muda melalui pertukaran pengetahuan…