Proses Penertiban Gedung Perintis Kemerdekaan
MNOL, Jakarta – Sengketa Gedung Perintis Kemerdekaan yang melibatkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dan beberapa ormas yang menempati gedung tersebut diselesaikan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Sekneg), Selasa 30 Agustus 2016. Bertempat di halaman Gedung. Perintis Kemerdekaan RI Jl. Proklamasi No. 56 Menteng Jakarta Pusat, Sekneg bersama instansi lainnya menggelar operasi gabungan.
Operasi Gabungan tersebut terdiri dari TNI, Polri, Sekneg RI dan Bakamla RI dalam rangka penertiban dan pengosongan Gedung Perintis Kemerdekaan RI yang akan digunakan Bakamla RI.
Pelaksana operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Metro Menteng, Kompol Ronald A. Purba, SIK. MSi itu melibatkan 238 personel yang terdiri dari berbagai instansi.
Operasi tersebut menghasilkan sebanyak 23 orang diamankan karena menghalangi penertiban dan pengosongan gedung yang dikenal dengan nama Gedung Pola. Berikut nama dan identitas orang-orang yang telah diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat:
Hingga sore hari, kegiatan pengosongan masih berlangsung dengan tertib dan aman. Rencananya, hari ini Rabu 31 Agustus 2016, penertiban tersebut masih dilaksanakan guna memastikan keamanan di sekitar Gedung Perintis Kemerdekaan. (Tan)
Ruang lingkup pengaturan Perpres ini meliputi Strategi Penguatan Logistik Nasional, Pengukuran Kinerja Logistik Nasional dan…
Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) bersama Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu Periode…
Jakarta (Maritimnews) - Delegasi Pemerintah negara Madagaskar didampingi oleh tim Lembaga National Single Window (LNSW)…
Danantara Indonesia dinilai turut memberikan optimisme kepada publik karena sinyal kinerja positif. Capaian itu terekam…
Jakarta (Maritimnews) – Panel Survey Indonesia (PSI) merilis hasil survei nasional mengenai Tingkat Kepuasan Masyarakat…
Jakarta (Maritimnews) – Peluncuran program Pelindo Tanpa Balita Stunting (PELITA) 2026, IPC Terminal Petikemas bersama…