Pecahkan Tumpang Tindih Peraturan Maritim, LK2 FHUI Gelar Sciencesational 2016

 

Dalam mencapai poros maritim dunia, Indonesia perlu pecahkan tumpang tindih peraturan maritim

MNOL, Jakarta – Berangkat dari kesadaran bahwa perlu adanya pembaharuan dari budaya transaksi di sektor maritim Indonesia, Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LK2 FHUI) berusaha untuk merangkul para intelektual muda hukum Indonesia untuk bersama-sama merintis pembangunan hukum maritim Indonesia demi mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

Acara yang diberi nama Sciencesational 2016 itu merupakan serangkaian kegiatan yang terdiri dari berbagai jenis kompetisi, seminar dan workshop yang bernuansa hukum. Di tahun 2016 ini Sciencesational sudah diadakan untuk yang keenam kalinya setelah sebelumnya mengangkat berbagai macam tema yang bersinggungan dengan hukum ekonomi Indonesia.

Menurut Ketua Pelaksana Kegiatan, M Fitranto Ismail mengatakan acara ini bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan-permasalahan yang menjadi isu dalam masyarakat serta menggali potensi pelajar dan mahasiswa di seluruh Indonesia.

“Kami berharap dari kegiatan ini akan menghasilkan suatu rumusan baku untuk membentuk Undang–undang maritim. Setidaknya, hal itu untuk menjawab adanya tumpang tindih aturan yang terkait dengan pengelolaan laut,” ujar Fitranto biasa akrab disapa.

Lanjutnya, untuk mencapai poros maritim dunia sesuai dengan visi presiden, maka sudah sepatutnya perlu perumusan peraturan yang komprehensif dan menyangkut filosofi kemaritiman bangsa Indonesia yang hakiki.

“Undang-undang ini juga untuk menjawab definisi poros maritime dunia yang saat ini masih simpang siur pemaknaannya,” tambah dia.

Puncak dari rangkaian Sciencesational 2016 akan diadakan pada tanggal 2 – 4 September 2016 yaitu dengan pelaksanaan kompetisi dan seminar nasional yang pada tahun ini mengangkat tema “Urgensi Pembentukan Undang-Undang Maritim Menuju Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia”.

Pemateri dalam seminar tersebut antara lain Jend. TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman), Dr. Chandra Motik, S.H., M.Sc. (Dosen Hukum Maritim Universitas Indonesia) dan Dr. Mas Achmad Santosa, S.H., LL.M. (Koordinator Staf Khusus Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Illegal).

Seminar ini akan diadakan pada tanggal 2 September 2016 bertempat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Kampus Depok yang akan dilanjutkan dengan rangkaian workshop dan berbagai lomba Legislative Drafting, Karya Tulis Ilmiah dan Debat tingkat SMA yang akan berlangsung sampai tanggal 4 September 2016. (Tan)

 

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Analisis Penerbitan Perpres No.41/2026 tentang Penguatan Logistik Nasional

Ruang lingkup pengaturan Perpres ini meliputi Strategi Penguatan Logistik Nasional, Pengukuran Kinerja Logistik Nasional dan…

1 day ago

Sosialisasi PKB Pelindo dan SPPI, Komitmen Hubungan Harmonis

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) bersama Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu Periode…

3 days ago

Delegasi Madagaskar Kunjungi IPC TPK dan Integrated Planning Control

Jakarta (Maritimnews) - Delegasi Pemerintah negara Madagaskar didampingi oleh tim Lembaga National Single Window (LNSW)…

4 days ago

82,7 Persen Publik Percaya Transparansi BPI Danantara, Modal Menjadi Korporasi Dunia

Danantara Indonesia dinilai turut memberikan optimisme kepada publik karena sinyal kinerja positif. Capaian itu terekam…

5 days ago

Kepuasan Publik terhadap Kinerja Pemerintahan Prabowo Gibran Mencapai 80,4 Persen

Jakarta (Maritimnews) – Panel Survey Indonesia (PSI) merilis hasil survei nasional mengenai Tingkat Kepuasan Masyarakat…

6 days ago

Program PELITA 2026 Dimulai di Rawa Badak Utara

Jakarta (Maritimnews) – Peluncuran program Pelindo Tanpa Balita Stunting (PELITA) 2026, IPC Terminal Petikemas bersama…

6 days ago