Ilustrasi kecelakaan kapal di laut
Kamboja- 18 nelayan Kamboja baru-baru ini ditangkap dengan tuduhan melakukan aktivitas penangkapan ikan illegal, pemerintah Kamboja berniat untuk berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia dalam rangka memulangkan para nelayan tersebut kembali ke negaranya. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Pemerintahan Kamboja, Chum Sounry, menerangkan bahwa pihaknya juga sedang berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Kamboja di Indonesia untuk memeriksa kesehatan para nelayan yang sedang ditahan serta kondisi tempat penahanan mereka.
Ke-18 nelayan ini diduga korban perdagangan manusia. Mereka ditahan oleh pihak berwajib saat berada di kapal berbendara Thailand dengan nama KM JHF 6525.
“Duta besar diberitahu untuk berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia untuk melepas pekerja asal Kamboja yang menjadi korban human trafficking” ucap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Pemerintahan Kamboja, Chum Sounry. Dia juga mengatakan duta besar Kamboja telah diberikan wewenang untuk bekerjasama dengan International Organization for Migration (IOM).
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pemerintah Kamboja juga belum memiliki informasi yang detail untuk kasus tersebut sehingga berkepentingan untuk menghubungi pihak Indonesia terkait kebenaran informasi tersebut.
Sumber: Phnompenhpost
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pengguna jasa terhadap pelayanan terminal penumpang,…
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka menghadirkan layanan terminal yang unggul (Operational Excellence) berkelanjutan, PT IPC…
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 PT Pelabuhan Indonesia (Persero)…
Tanjung Pinang (Maritimnews) - Langkah Transformasi Terminal Penumpang Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang telah…
Investasi besar pada terminal pelabuhan tanpa membenahi konektivitas di belakangnya ibarat membangun mulut tanpa tenggorokan.…
Bandar Lampung (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) area Panjang semakin memperkuat perannya…