Ilustrasi kecelakaan kapal di laut
Kamboja- 18 nelayan Kamboja baru-baru ini ditangkap dengan tuduhan melakukan aktivitas penangkapan ikan illegal, pemerintah Kamboja berniat untuk berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia dalam rangka memulangkan para nelayan tersebut kembali ke negaranya. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Pemerintahan Kamboja, Chum Sounry, menerangkan bahwa pihaknya juga sedang berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Kamboja di Indonesia untuk memeriksa kesehatan para nelayan yang sedang ditahan serta kondisi tempat penahanan mereka.
Ke-18 nelayan ini diduga korban perdagangan manusia. Mereka ditahan oleh pihak berwajib saat berada di kapal berbendara Thailand dengan nama KM JHF 6525.
“Duta besar diberitahu untuk berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia untuk melepas pekerja asal Kamboja yang menjadi korban human trafficking” ucap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Pemerintahan Kamboja, Chum Sounry. Dia juga mengatakan duta besar Kamboja telah diberikan wewenang untuk bekerjasama dengan International Organization for Migration (IOM).
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pemerintah Kamboja juga belum memiliki informasi yang detail untuk kasus tersebut sehingga berkepentingan untuk menghubungi pihak Indonesia terkait kebenaran informasi tersebut.
Sumber: Phnompenhpost
Jakarta (Maritimnews) - Keluarga Besar Federasi Serikat Pekerja (FSP BUMN Bersatu) berdukacita atas kejadian tabrakan…
Jakarta (Maritimnews) - Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada…
Makassar (Maritimnews) - Peluang kolaborasi internasional di sektor kepelabuhanan dan kawasan industri semakin terbuka setelah…
Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memperkuat sinergi…
Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) area Panjang berhasil menjaga produktivitas…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) konsisten…