Ilustrasi kecelakaan kapal di laut
Kamboja- 18 nelayan Kamboja baru-baru ini ditangkap dengan tuduhan melakukan aktivitas penangkapan ikan illegal, pemerintah Kamboja berniat untuk berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia dalam rangka memulangkan para nelayan tersebut kembali ke negaranya. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Pemerintahan Kamboja, Chum Sounry, menerangkan bahwa pihaknya juga sedang berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Kamboja di Indonesia untuk memeriksa kesehatan para nelayan yang sedang ditahan serta kondisi tempat penahanan mereka.
Ke-18 nelayan ini diduga korban perdagangan manusia. Mereka ditahan oleh pihak berwajib saat berada di kapal berbendara Thailand dengan nama KM JHF 6525.
“Duta besar diberitahu untuk berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia untuk melepas pekerja asal Kamboja yang menjadi korban human trafficking” ucap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Pemerintahan Kamboja, Chum Sounry. Dia juga mengatakan duta besar Kamboja telah diberikan wewenang untuk bekerjasama dengan International Organization for Migration (IOM).
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pemerintah Kamboja juga belum memiliki informasi yang detail untuk kasus tersebut sehingga berkepentingan untuk menghubungi pihak Indonesia terkait kebenaran informasi tersebut.
Sumber: Phnompenhpost
Palembang (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) melanjutkan komitmen keberlanjutan dan kepedulian terhadap lingkungan…
Jakarta (Maritimnews) - Mangrove memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, antara lain sebagai…
Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menerima kunjungan lapangan dari Badan Perencanaan Pembangunan…
Pontianak (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Terminal Pontianak memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026…
Jakarta (Maritimnews) - Terminal Petikemas (TPK) Koja mengapresiasi kesabaran para pengemudi truk dan seluruh pengguna…
Jakarta (Maritimnews) - Pasca merger PT Pelabuhan Indonesia (Persero) pada tahun 2021, penerapan Single Grading…