Ilustrasi kecelakaan kapal di laut
Kamboja- 18 nelayan Kamboja baru-baru ini ditangkap dengan tuduhan melakukan aktivitas penangkapan ikan illegal, pemerintah Kamboja berniat untuk berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia dalam rangka memulangkan para nelayan tersebut kembali ke negaranya. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Pemerintahan Kamboja, Chum Sounry, menerangkan bahwa pihaknya juga sedang berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Kamboja di Indonesia untuk memeriksa kesehatan para nelayan yang sedang ditahan serta kondisi tempat penahanan mereka.
Ke-18 nelayan ini diduga korban perdagangan manusia. Mereka ditahan oleh pihak berwajib saat berada di kapal berbendara Thailand dengan nama KM JHF 6525.
“Duta besar diberitahu untuk berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia untuk melepas pekerja asal Kamboja yang menjadi korban human trafficking” ucap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Pemerintahan Kamboja, Chum Sounry. Dia juga mengatakan duta besar Kamboja telah diberikan wewenang untuk bekerjasama dengan International Organization for Migration (IOM).
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pemerintah Kamboja juga belum memiliki informasi yang detail untuk kasus tersebut sehingga berkepentingan untuk menghubungi pihak Indonesia terkait kebenaran informasi tersebut.
Sumber: Phnompenhpost
Makassar (Maritimnews) - Dalam rangka menyambut Pelindo Day, yang diperingati setiap 1 Oktober, PT Pelindo…
Selamat Hari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) tanggal 1 Oktober 2026 untuk usia kelima tahun. Terus…
Surabaya (Maritimnews) - PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh…
Jakarta (Maritimnews) - Aktivitas kepelabuhanan di wilayah kerja Pelindo Regional 2 mengalami pertumbuhan hingga Agustus…
Makassar (Maritimnews) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyosialisasikan penataan peta peran korporasi kepada…
Belawan (Maritimnews) - PT Pelindo Multi Terminal atau PMT memberikan pengalaman awal dunia kerja kepada…