Ilustrasi: Jokowi dan Maritim
Catatan Redaksi
Bila perjalanan menuju kebebasan itu sudah selesai di seluruh dunia, maka dunia kita akan menjadi suatu tempat yang lebih baik; akan merupakan suatu tempat yang lebih bersih dan jauh lebih sehat. Kita tidak boleh berhenti berjuang pada saat ini, manakala kemenangan telah menampakkan diri, sebaliknya kita harus melipat-gandakan usaha kita. Kita telah berjanji kepada masa-depan dan itu harus dipenuhi. Dalam hal ini kita tidak hanya berjuang untuk kepentingan kita sendiri, melainkan kita berjuang untuk kepentingan ummat manusia seluruhnya, ya, perjuangan kita bahkan untuk kepentingan mereka yang kita tantang. (Pidato Bung Karno di Sidang Umum PBB, 30 September 1960)
Sungguh mengerikan cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang baru terbentuk pada 18 Agustus 1945, sesuai dengan bunyi amanat Pembukaan UUD 1945 (Preambule) alinea IV dan dikutip pemaknaannya oleh Bung Karno saat pidato di Sidang Umum PBB, New York, 30 September 1960.
Tugas dan cita-cita itu yakni untuk “melindungi setiap tumpah darah Indonesia dan segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”
Alhasil, ending dari perjuangan bangsa Indonesia tersebut adalah untuk terciptanya keselamatan umat manusia di muka bumi. Sangat kecil bila kita berjuang hanya untuk bangsa ini saja, akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa tahapan sebelum kita melangkah ke pentas permasalahan internasional ialah menyelesaikan terlebih dahulu urusan dalam negeri Indonesia yang menyangkut keamana, keselamatan, kesejahteraan, dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
Baru setelah variabel-variabel itu terpenuhi, bangsa Indonesia melalui pemerintahnya berikhtiar ke jenjang berikutnya yakni menciptakan perdamaian dunia atau dengan kata lain memerangi kolonialisme dan imperialisme yang saat ini sudah berganti muka dan semakin massif pengaruhnya.
Dunia pun saat ini tengah dirundung kegelapan sistem yang berdampak pada hancurnya tatanan umat manusia yang masuk ke dalam lembah kenistaan. Tidak terkecuali Indonesia, dengan posisi geografisnya yang strategis dan kekayaan alam yang melimpah, tetapi kemiskinan dan penindasan merajalela. Berdasarkan hasil penelitian terakhir dari Organisasi Pangan Dunia (FAO) pada 2015, diperkirakan sebanyak 19,4 juta penduduk Indonesia masih mengalami kelaparan. Penyebab utamanya adalah kemiskinan.
Sedangkan Direktur Program Kesehatan dan Gizi Berbasis Masyarakat dari Millenium Challenge Account (MCA) Indonesia, Minarto, menjelaskan 7,6 juta balita di Indonesia menderita stunting atau terhambat pertumbuhannya, akibat kekurangan gizi kronis.
Kondisi ini dikhawatirkan akan menurunkan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Tidak kemungkinan jumlah itu akan terus bertambah seiring maraknya asymmetric warfare yang menyerang bangsa ini secara bertubi-tubi.
Sungguh ironis, negeri yang memiliki luas lautan sekitar 5,8 juta kilometer persegi itu menderita 9 persennya masih menderita kemiskinan dan gizi buruk. Tentu ada yang salah terhadap pengelolaan SDA kita, yang kini lebih didominasi oleh asing. Selain itu, juga terkait dengan komitmen penyelenggara negara yang semakin dipertanyakan arahnya pada 18 tahun terakhir.
Lalu bagaimana dengan amanat Preambule yang telah digagas oleh para pendiri bangsa? Kita akan bahas kemudian rentetan program yang menjadi turunan dari Fundamental Norm itu saat ini. Tentu dengan mengesampingkan Batang Tubuh UUD 1945 yang saat ini sudah berganti menjadi UUD 2002.
Visi Poros Maritim Dunia
Menurut Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) Haryo B Rachmadi dalam suatu seminar Kebangsaan menuturkan, kita bersyukur karena masih memiliki Preambule yang menjadi cantolan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kendati Batang Tubuhnya sudah rusak saat amandemen I-IV periode 1999-2002, namun Pembukaannya masih tetap utuh.
Di sini ada peluang, bagaimana cita-cita NKRI terbentuk itu dapat berjalan di tengah derasnya arus globalisasi abad 21 saat ini. Visi poros maritim dunia yang diusung oleh Presiden Joko Widodo pada 2014 lalu.
Menurut hemat kami merupakan visi ini merupakan turunan dari Preambule yang mengamanatkan NKRI sebagai negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur yang kemudian diamanatkan kepada pemerintahnya untuk melindungi seluruh tumpah darah dan segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Selanjutnya visi itu pun dijabarkan dalam lima pilar pembangunan maritim yakni budaya maritim, ekonomi maritim, infrastruktur maritim dan konektivitas, diplomasi maritim dan pertahanan maritim. Kesemuanya dalam rangka mewujudkan visi poros maritim dunia dalam bingkai amanat Preambule.
Kendati perjalanannya yang hampir tiga tahun saat ini boleh dibilang masih jauh dari optimalisasi, namun setidaknya visi ini perlu diapresiasi oleh segenap rakyat Indonesia. Kendala utamanya hanya pada lemahnya dasar hukum penetapan visi ini sehingga ego sektoral dan kepentingan politis masih mendominasi perjalanannya.
Dampak dari karut marutnya Batang Tubuh UUD 1945 membuat visi ini seakan-akan berdiri tunggal hanya sebatas janji presiden saat kampanye 2014. Akibatnya visi luhur ini tinggal sebatas angan-angan dan wacana belaka, serta hampir mengarah kepada negara gagal dan sistem collapse NKRI.
Indikasinya, saat kekayaan laut kita yang ditaksir mencapai Rp11 ribu triliun per tahunnya atau sekitar lima kali APBN kita, mayoritas dikelola bahkan dimiliki oleh asing. Tidak sampai di situ, tenaga kerja asing pun berbondong-bondong datang ke negeri gemah ripah loh jinawi ini tanpa hambatan.
Sehingga kemiskinan masih merajalela di negeri bahari bak ikan yang mati di tengah jutaan plankton. Di tengah fenomena yang terjadi itu, jutaan rakyat Indonesia pun mengalami kegalauan yang luar biasa. Hal itu dibuktikan dengan lunturnya nilai-nilai luhur kebangsaan dan cenderung mengalami krisis jatidiri.
Fenomena Mukidi
Di tengah kegalauan yang luar biasa di tengah-tengah rakyat Indonesia itu kemudian muncul sosok Mukidi yang kerap menghibur di berbagai media sosial. Meskipun terkesan sederhana, namun fenomena Mukidi ini menjadi obat penenang dari kegalauan masyarakat terkait isu sosial budaya, hukum, politik, dan ekonomi.
Selama kurang lebih dua pekan terakhir, viral Mukidi kerap menghiasi berbagai grup WhatsApp yang mengocok para pembacanya. Alhasil perdebatan serius di grup WhatsApp menjadi cair jika ada salah satu anggota grup yang menge-share viral Mukidi.
Hal itu menjadi lumrah mengingat humor merupakan bentuk pelarian masyarakat dari depresi sosial yang melanda sebagian besar pengguna gadget dan media sosial. Cara ini kerap dibawakan oleh Sang Dalang dalam lakon pewayangan yang memasukan unsur Punakawan di tengah ketertindasan rakyat oleh kelompok Kurawa.
Sehingga sosok Punakawan (Semar, Gareng, Petruk, Bagong-red) dalam berbagai lakon pewayangan merupakan jelmaan dari dewa yang menghibur penonton lewat celotehan-celotehannya. Mereka pun merepresentasikan penderitaan wong cilik.
Menurut Arswendo Atmowiloto dilansir dari indopos.co.id menilai bahwa fenomena Mukidi dapat menghilangkan batas antara dunia maya dan dunia nyata. Sosok lelaki yang diakui berasal dari Cilacap, atau Madura, atau mana saja ini, sebenarnya adalah tokoh fiktif yang disejajarkan dengan nama legen lain seperti Wonokairun, Mandoblang dan atau Abunawas.
Sambungnya, Mukidi melalui medsos menemukan bentuk keberanian yang lucu, juga haru, tidak saru, dan tidak mengganggu. Ini yang disyukuri ketika cara kritis makin menipis atau berubah menjadi sangat kasar. Mudiki sosok yang bisa menampung itu semua. Beberapa viral Mukidi di medsos antara lain:
Jam 8 isuk ning kantor bioskop, kriiiiing….. telpon nang meja bioskop XXl muni…!
Mukidi : “Halloow mas…. aku arep takon bioskop bukak jam pira….?“
Penjaga : “Jam siji mas”
Mukidi : “Bisa buka jam sanga ora mas ??”
Penjaga : “Ora bisa…… biasa jam siji bukake”
Jam 11 telpon muni maneh …
Mukidi : “Halloow … Jam pira bukake bioskop ??”
Penjaga : “Sampeyan sing nelpon mau ya mas ?? Lak wis dikandani.. bukake jam 1”
Mukidi : “Jam rolas ora bisa ta mas ??”
Penjaga : “Ora bisa !!!!…. bioskope mbahmu pa !! “
Mukidi : “Ngenyang sitik wae mas… gak apa2 wis setengah siji wae ya .. ??”
Penjaga : (dongkol atine )….”Sakjane sampeyan arep nonton pilem apa toh…..kok telpon terus terusan.. ??”
Mukidi : (karo nangis ) “Aku iki kekuncen nang njero bioskop mas….. mau bengi pas nonton pilem keturon…. tulungana ta mas….. bukakke lawange…. aku pingin mulih..”
Mukidi dan Poros Maritim
Kembali lagi pada visi poros maritim dunia yang digaungkan pemerintah, sosok Mukidi ini sebenarnya bisa dijadikan alat propaganda untuk merangsang mindset anak bangsa ini yang sudah mengalami kegalauan yang akut. Sama halnya seperti Bung Karno di era 1960-1n yang gemar membuat istilah yang mudah diingat oleh rakyat, seperti JAREK, yang merupakan singkatan dari Jalannya Revolusi Kita, kemudian ada Manipol Usdek (Manifesto Politik, UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Kebudayaan), dan JAS MERAH yang merupakan singkatan dari “Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah”.
Bahkan jauh sebelum Bung Karno, penyebar Agama Islam di Pulau Jawa, Wali Songo juga sudah menggunakan istilah atau plesetan yang mudah diingat oleh masyarakat namun mengandung makna yang dikaitkan dengan Rukun Iman dan Islam. Seperti dalam tembang ‘Lir-ilir’, yang berisi ketauhidan dan Rukun Islam yang digambarkan dengan buah belimbing.
Mukidi jika diakronimkan sebagai singkatan yang dapat menggugah rasa kebangsaan, apalagi yang saat ini sedang bervisi maritim, juga dapat digunakan oleh pemerintah. Efeknya, akronim itu akan mudah diingat oleh masyarakat Indonesia yang kini rindu akan kejayaan bangsanya.
Misalnya, MUKIDI merupakan singkatan dari Maritim Untuk Kesejahteraan Indonesia dan Dunia Internasional. Bisa juga, Maritim Untuk Kedaulatan Indonesia dan Diplomasi Indonesia, dan lain sebagainya.
Karena pilar pertama dalam poros maritim dunia adalah budaya maritim, maka pembangunan budaya harus disertai dengan penanaman doktrin (ajaran), paling tidak harus popular dulu istilah yang akan ditanamkan. Baru jika sudah seperti itu, maka doktrin mudah meresap bagi sebagian besar masyarakat.
Hal itu merupakan tiitk balik kepada amanat Preambule yang pernah didengungkan Bung Karno di PBB, yaitu perjuangan bangsa Indonesia bukan hanya untuk bangsa Indonesia saja tetapi untuk umat manusia. Dan maritim hanyalah alat untuk mencapai ke tujuan itu.
Silahkan para pembaca jika ada yang memiliki singkatan Mukidi untuk membangun bangsa sangat diperlukan untuk membantu pemerintah. Karena pada hakikatnya, istilah/kata yang kerap diucapkan layaknya seperti doa, yang dapat dijabah oleh Tuhan Yang Maha Kuasa..Aamiin
Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim.piatu, Koperasi Karyawan (KOPKAR) Terminal Petikemas…
Bandar Lampung (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang mencatat kinerja operasional yang…
Jakarta (Maritimnews) - PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) berhasil menjaga kinerja operasional secara solid…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mencatat kinerja operasional yang positif dalam melayani angkutan…
Ini bukan soal satu atau dua pelabuhan yang perlu diperbaiki. Ini adalah kegagalan sistemik yang…
Ditulis oleh: Arief Poyuono Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 yang berada di kisaran 5 %…