Pemprov DKI Jakarta Lanjutkan Reklamasi, APMI tetap Konsisten untuk Menolak
MNOL, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama beberapa waktu lalu meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadwalkan rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Raperda ini, sebelumnya, dihentikan pembahasannya oleh DPRD karena tersangkut suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sehubungan dengan hal itu, Assosiasi Pemuda Maritim Indonesia (APMI) melalui Kordinator Bidang Pengembangan Potensi Maritim, Yeldi S Adel menyampaikan bahwa reklamasi Teluk Jakarta sudah selesai pada 17 April 2016 lalu.
Tanggal itu merupakan momen penyegelan Pulau G yang dilakukan oleh nelayan Muara Angke yang dihimpun oleh berbagai organisasi nelayan salah satunya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) yang dipimpin oleh M Riza Damanik.
“Jadi tidak perlu ada pembahasan lagi di DPRD, karena semuanya sudah jelas bahwa reklamasi Teluk Jakarta itu dihentikan,” ujar Yeldi.
Sebelumnya, Ahok menyatakan akan menjadwalkan bertemu DPRD pada rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi Pantai Utara Jakarta. Melalui surat tertanggal 3 oktober 2016, Ahok akan mengajukan rapat paripurna untuk dua Raperda yakni tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan tentang rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS Pantura).
“Oleh karena itu APMI tetap konsisten bahwa Reklamasi teluk Jakarta tetap harus dihentikan,” ungkap pria yang kini menempuh S2 Kelautan di IPB.
Lebih lanjut dia mengutarakan agar para pejuang Tolak Reklamasi kembali menggugat rencana itu. Dia juga berharap Ketua Umum KNTI Riza Damanik selaku salah satu tokoh yang berjuang atas hak-hak nelayan tetap konsisten dengan misi yang dibangun bersama APMI dan Nelayan selama ini.
Kendati Riza Damanik kini berada di lingkaran istana atau pemerintahan, pihaknya tetap berharap konsistensi dari sang senior dalam hal memperjuangkan nasib nelayan terus dipupuk.
“Kalau komitmen yang sudah dibangun bersama nelayan tidak dilaksanakan justru kami mempertanyakan komitmen tersebut,” tegasnya.
Harapannya, kehadiran Riza Damanik di pemerintahan, seharusnya bisa membela hak-hak nelayan lebih aktif khususnya dalam hal reklamasi. “Saya yakin jiwa dan hati seorang aktivis masih tetap ada di dalam diri Bang Riza Damanik,” selorohnya.
Di akhir penyampaiannya, pria asal Sulawesi Tengah itu menekankan cita-cita luhur mewujudkan poros maritim dunia yang dimulai dari mensejahterakan nelayan tetap diemban oleh para aktivis di mana pun berada.
“Cita-cita luhur yang dulu pernah disampaikan kami harap bisa diperjuangkan optimal dari dalam istana,” pungkas Yeldi. (Tan)