Categories: HankamTerbaruTNI AL

Koarmabar Tangkap Dua Kapal Ikan Malaysia di Perairan Aceh

Salah satu dari kapal ikan milik nelayan Malaysia yang ditangkap oleh tim WFQR di Perairan Aceh.

MNOL, Banda Aceh – Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-1 Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan menangkap dua kapal berbendera Malaysia, KHF 1785 dan FKPB1781, Minggu (12/3). Saat ditangkap, kapal tersebut menggunakan alat Pukat Trawl untuk menangkap ikan di perairan Ujung Aceh Tamiang.

Penangkapan terhadap kapal nelayan asing tersebut, bermula Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Dananal) Lhokseumawe Kolonel Marinir Nasruddin menerima laporan dari nelayan setempat tentang adanya dua kapal nelayan asing yang sedang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Ujung Aceh Tamiang.

Merespon laporan tersebut, selanjutnya Tim WFQR-1 diterjunkan dengan menggunakan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Peudawa Lanal Lhokseumawe untuk segera melaksanakan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid). Dari hasil Jarkaplid, Tim WFQR-1 berhasil mengamankan kedua kapal berbendera Malaysia dan 10 ABK yang sebagian besar berkebangsaan Myanmar beserta alat Pukat Trawl.

Setelah diadakan pemeriksaan lebih lanjut, Tim WFQR-1 juga menemukan alat pengisap sabu (Bong) yang diduga digunakan oleh nelayan kapal ikan tersebut. Diduga ABK asing tersebut, sebagai pemakai Narkoba, dan jalur yang digunakan kapal berbendera Malaysia itu, merupakan destinasi masuknya barang haram tersebut.

Selain menangkap menggunakan Trawl, kedua kapal ikan asing tersebut juga telah melanggar batas wilayah Perairan Indonesia. Berdasarkan pelanggaran tersebut Seluruh ABK Kapal Malaysia itu, diamankan di Pos Angkatan Laut (Posal) Langsa untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

(Anug/MN)

A.P Sulistiawan

Redaktur

Share
Published by
A.P Sulistiawan

Recent Posts

GERTAK: Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Terkait Dugaan Isu Jual-Beli Jabatan

Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…

3 days ago

Survei IDM Ungkap Dua Sisi Bea Cukai: Pelayanan Bagus, Namun Kebijakan Tarif Masih Jadi PR

Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…

3 days ago

Analisis Penerbitan PMK 51/2026 tentang Angkutan Barang Terusan

Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…

4 days ago

TPS Gelar Sosialisasi Bisnis Operasional Bersama GINSI Jatim

Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…

4 days ago

Atasi Kepadatan, Pelabuhan Tanjung Wangi Kini Dilayani Empat Kapal

Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…

6 days ago

Pelindo Regional 4 dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Hukum

Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…

7 days ago