Kapal Cargo Kayu KM. Kuala Kapias II yang memuat 30 Ton bawang merah tanpa dilengkapi dokumen.
MNOL, Medan – Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guspurla Koarmabar) memeriksa dan mengamankan sebuah kapal kargo kayu bernama KM Kuala Kapias II yang memuat 30 ton bawang merah tanpa dilengkapi dokumen, Minggu (12/3).
KRI Parang-647 yang tengah melaksanakan Operasi Kanal Udhaya-17 memeriksa dan mengamankan KM Kuala Kapias II pada posisi 03° 27’ 10’’ LU – 099° 40’ 55’’ BT di perairan Pulau Pandang utara Tanjung Balai Asahan.
Saat diperiksa, nakhoda KM Kuala Kapias II tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen diantaranya dokumen kapal, dokumen muatan, dokumen personel serta 30 ton bawang tersebut dibawa KM Kuala Kapias II dari Port Klang Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan.
Berdasarkan pelanggaran tersebut, KM. Kuala Kapias II berbobot 15 GT beserta muatannya dikawal menuju Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan guna dilaksanakan proses hukum lebih lanjut.
(Anug/MN)
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…
Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…
Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…
Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…