Categories: OpiniTerbaru

Redefinisi Pembangunan Kelautan Indonesia

 Oleh: Achmad  Rizal, Ph.D*

Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan potensi sumberdaya maritim di Indonesia tercatat cukup besar, diantaranya dari: (1) perikanan (termasuk perikanan tangkap, budidaya, dan pengolahan) sebesar US$ 47 miliar per tahun; (2) energi terbarukan yang terdiri dari energi arus laut, pasang surut, gelombang, biofuel alga, dan panas laut sebesar US$ 80 miliar per tahun; (3) biofarmasetika laut sebesar US$ 330 miliar per tahun; dan (4) pariwisata bahari mencapai US$ 29 miliar per tahun.

Sedangkan dari sektor transportasi laut memiliki potensi US$ 90 miliar per tahun. Sementara minyak bumi dan gas offshore senilai US$ 68 miliar, dimana 70% dari produksi minyak dan gas bumi tersebut berasal dari pesisir, dengan 40 dari 60 cekungan potensial mengandung migas terdapat di lepas pantai, 14 di pesisir dan hanya 6 di daratan. Hasil seabed mineral mencapai US$ 256 miliar per tahun, sektor industri dan jasa maritim mencapai US$ 72 miliar per tahun dan garam mencapai US$ 28 miliar per tahun (Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2014).

Ilustrasi

Paragraf di atas adalah paragraf “sapu jagat” atau “miracle paragraf” yang sering bahkan terlalu sering ditulis sebagai paragraf penguat baik dalam skripsi, tesis, makalah seminar bahkan disertasi yang membahas tentang pembangunan kelautan dan kemaritiman.  Ada optimisme yang dibangun dalam paragraf tersebut.

Optimisme ini pula yang menjadi (salah satu poin) latar belakang pembentukan Kebijakan Poros Maritim Dunia, sebagai visi masa depan Indonesia, untuk melakukan pemanfaatan dan pembangunan kelautan dan kemaritiman.

Melalui optimisme ini pula, upaya pengentasan nelayan dan pemulihan ekonomi digagas dan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Seperti diketahui, kelompok masyarakat nelayan, yang notabene menggantungkan hidupnya pada sumberdaya kelautan, sebagian besar kelompok ini dari segi tingkat kesejahteraan (khususnya nelayan kecil), baik pemilik maupun buruh/pandega, masih dikenal sebagai kelompok masyarakat yang termiskin.

Seperti yang dikemukakan oleh Mubyarto dkk, keluarga nelayan pada umumnya lebih miskin daripada keluarga petani atau pengrajin (Mubyarto, Sutrisno dan Dove, 1984) atau meminjam ungkapan Conner Bailey (1988) dan Kusumastanto (2010), masyarakat nelayan merupakan masyarakat termiskin dari kelompok masyarakat miskin (poor of the poorest). Bahkan dalam ungkapan lain, profesi sebagai nelayan seringkali disamakan dengan kemiskinan (Nikijuluw, 1999).

Optimisme Malthusian

Melalui anggapan bahwa masih tersedianya sumberdaya kelautan (khususnya sumberdaya hayati) dengan melimpah, pemerintah membentuk rencana dan program untuk dijalankan dengan satu tujuan, yaitu: pemanfaatan sumberdaya kelautan guna mengentaskan kemiskinan. Berdasarkan data-data statistik yang masih menunjukan peningkatan pada produksi penangkapan di laut (sumberdaya) serta peningkatan nilai ekspor produksi sektor perikanan (pasar).

Sudah banyak paket-paket program pengentasan kemiskinan dibentuk tetapi kemiskinan nelayan tidak kunjung hilang, padahal di pihak lain, kita tahu (seperti gambaran paragraf pertama tulisan ini) bahwa sumberdaya laut yang menjadi target usahanya masih banyak dan terbuka untuk dimanfaatkan.

Logikanya, kalau sumberdaya masih banyak, serta permintaan pasar masih terus meningkat, maka para pelaku usaha akan meraih keuntungan dari usaha “kelautan”-nya. Dengan begitu status ketersediaan sumberdaya dan pasar di satu sisi, dan adanya kemiskinan nelayan di sisi lain merupakan hal yang kontradiktif, dan sekaligus suatu ironi.

Secara teori, ukuran kemiskinan absolut bersumber pada produksi, jumlah penduduk, serta ketersediaan bahan makanan (pangan). Amartya Sen, ekonom Harvard, mengingatkan bahaya menganalisis masalah kemiskinan ini dengan orientasi demikian. Sen menamakan orientasi demikian sebagai pendekatan yang dapat menimbulkan apa yang disebut dengan “Optimisme Malthusian”,  yaitu optimisme yang didasarkan secara terbalik dari hukum Malthus.

Bila Malthus mempunyai sikap pesimis bahwa jumlah penduduk akan melampaui persediaan pangan, maka faktor sebaliknya dapat menimbulkan optimisme keliru.

Armatya Sen mengungkapkan hubungan persediaan pangan di Benggala, India dalam masa 1940-1943 (Resources, Values and Development, Harvard University Press, 1984). Angka-angka untuk 1943 lebih baik dari 1941 meski menurun dari 1942. Ia mengukur dari produksi pangan (beras), persediaan pangan (beras), serta indeks persediaan per kapita.

Kelaparan besar-besaran di Benggala terjadi tahun 1943 dan bukan tahun 1941, meski dilihat dari indeks persediaan hal ini tampak mustahil. Bencana kelaparan di Wollo Ethiopia tahun 1973 juga, menurut Armatya Sen, tidak bisa semata-mata dijelaskan dengan penurunan persediaan konsumsi pangan.

Bagi Indonesia negara dengan sebutan negara kelautan terbesar adalah perlu untuk juga memelihara kewaspadaan terhadap pandangan “Optimisme Malthusian”. Artinya tidak otomatis kemiskinan nelayan dapat dientaskan dalam proses pembangunan kelautan dan kemaritiman dengan hanya mengandalkan indikator kelimpahan sumberdaya ansich.

Sinyal Involusi Babak Ketiga

Dengan optimisme seperti gambaran di atas, kecenderungannya adalah bahwa pengelolaan kelautan di negara kita, mengarah kepada growth oriented, dimana “produksi” sumberdaya diharapkan terus meningkat dari waktu ke waktu. Hal ini kondusif dengan adanya sifat common acces dalam sumberdaya kelautan. Pada kondisi akses terbuka, apabila ada rente sumberdaya yang dihasilkan, maka rente tersebut akan mendorong pihak (stakeholder) yang sudah ada untuk ekspansi usahanya.

Pada saat yang sama, rente tersebut menjadi faktor penarik bagi pihak luar untuk masuk dalam sektor kelautan. Akibat ikutan adalah, upaya penangkapan menjadi terlalu banyak (over-investment, over-capitalization), hasil tangkapan rata-rata menjadi berkurang, dan pendapatan nelayan semakin kecil.

Sederhananya, pada satu sisi semakin banyak pelaku/pemanfaat sumberdaya (stakehoder), tetapi di sisi lain sumberdaya tidak banyak bertambah. Hal ini berakibat pada makin kecilnya share profit pada semua pelaku, khususnya pelaku kecil.

Menjala Ikan – Sumber Penghidupan Nelayan

Inilah gejala involusi di sektor kelautan (babak ke tiga) yang sebelumnya secara substansial terjadi pada sektor pertanian di pedesaan (babak pertama) dan disinyalir oleh Didik J. Rachbini terjadi pula pada sektor informal di kota (babak kedua).

Dalam hal lain, kondisi akses terbuka terhadap sumberdaya ini membuat mereka yang tidak memiliki ketrampilan dalam penangkapan ikan masuk ke sektor ini. Karena ingin memperoleh ikan yang banyak secara cepat, mereka cenderung menggunakan alat tangkap ikan yang destruktif yang akhirnya merusak sumberdaya dan lingkungannya. Gejala investasi berlebihan berkembang menjadi tangkap lebih secara ekonomi (economically over fishing) dan diikuti dengan rusaknya sumberdaya akibat adanya nelayan yang tidak trampil.

Gejala kerusakan sumberdaya dan rendahnya pendapatan akibat terlalu banyaknya nelayan pendatang baru yang masuk ke dalam industri perikanan disebut dengan Malthusian over-fishing.

Upaya Meredefinisi Pembangunan Kelautan

Pandangan Armatya Sen yang lain, yang juga cukup penting adalah konsepnya tentang entitlement. Menurut Sen, entitlement adalah kemampuan memiliki dari seseorang terhadap sejumlah barang dengan cara menjual tenaga kerja dan obyek-obyek lain yang bisa diperdagangkan yang mampu diproduksinya. Kendala bagi entitlement seseorang ditentukan oleh pemilikan (ownership, endowment) dan kemungkinan pertukarannya (exchange entitlement).

Proses pembangunan jadinya, menurut pandangan Sen diwarnai atau ditandai dengan ciri ekspansi dari entitlement individu maupun kelompok. Amat jelas pandangan ini melampaui faktor ekonomi semata-mata dan harus memperhitungkan pula political arrangement yang merupakan keunikan suatu negara. Amartya Sen jadinya mengakui betapa mustahilnya membedakan “ukuran ekonomis” dan “ukuran sosial” sebagai cara mengukur kemiskinan.

Kata yang mungkin lebih “kena” bagi kita dalam memahami konsep entitlement itu adalah akses pada sumber-sumber ekonomi. Dalam konsep Amartya Sen, tentu saja pengertian entitlement mencakup istilah ekonomi berikut implikasinya, yang mengandung pengertian pemberlakuan hukum-hukum ekonomi. Misalnya, adanya sistem social security atau jaminan sosial di negara-negara kapitalis merupakan penurunan (derivative) langsung dari konsep itu yang merupakan pengakuan perlunya pengaturan politik yang tak dapat dipenuhi oleh kekuatan pasar semata-mata.

Bagi publik umumnya dan penggiat pembangunan kelautan dan kemaritiman khususnya, pelajaran yang ditarik adalah betapa political arrangement yang dibuat dalam memperluas potensi entitlement dari masyarakat luas itu tidak bisa terhindarkan akan mengacu kepada pelayanan social security, maupun proses demokratisasi yang membuka peluang bagi perluasan akses pada sumber-sumber pengambilan keputusan pengalokasian faktor-faktor produksi.

Kecenderungan demikian dalam praktiknya juga tidak begitu saja bisa digeneralisasi dan peran unik dari perpektif sejarah suatu bangsa tidak bisa diabaikan begitu saja..

 

*Penulis adalah Peneliti pada FPIK-UNPAD,Jatinangor

 

 

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

FSP BUMN Bersatu Berduka cita Atas Musibah Kecelakaan KA di Bekasi Timur

Jakarta (Maritimnews) - Keluarga Besar Federasi Serikat Pekerja (FSP BUMN Bersatu) berdukacita atas kejadian tabrakan…

1 day ago

Konsolidasi Kekuatan Nasional, ABUPI Perkuat Kolaborasi Jasa Kepelabuhanan

Jakarta (Maritimnews) - Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada…

3 days ago

Abu Dhabi Ports Group Lirik MNP

Makassar (Maritimnews) - Peluang kolaborasi internasional di sektor kepelabuhanan dan kawasan industri semakin terbuka setelah…

1 week ago

Bank Mandiri Siap Dukung Infrastruktur Pelindo di Indonesia Timur

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memperkuat sinergi…

1 week ago

Triwulan I 2026, IPC TPK Panjang Tumbuh 2,06%

Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) area Panjang berhasil menjaga produktivitas…

1 week ago

Pelindo Konsisten Jaga Kelestarian Lingkungan Laut

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) konsisten…

2 weeks ago