Ketua Bidang Agraria dan Kemaritiman PB HMI, Mahyuddin Rumata
MNOL, Jakarta – Pada 4 maret 2017 lalu, pukul 12.41 WIT, sebuah kapal pesiar asal Inggris bernama MV Caledonian Sky kandas di perairan Raja Ampat dan merusak 1.600 meter persegi terumbu karang.
Pemerintah dan sejumlah kalangan turut mengutuk kejadian itu serta menuntut ganti rugi kepada pemilik kapal untuk perbaikan ekosistem surga terumbu karang dunia tersebut.
Tidak ketinggalan, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melalui Ketua Bidang Agraria dan Kemaritiman, Mahyuddin Rumata juga angkat bicara soal hal tersebut.
Menurutnya, ini tindakan yang tidak dibenarkan dalam penyelamatan biota laut terutama terumbu karang. Pasca kejadian itu, pihaknya langsung melakukan kajian internal guna mencari solusi terhadap peristiwa ini.
“Apalagi sekitar wilayah perairan Raja Ampat tersebut merupakan bagian dari kawasan segitiga karang dunia, dimana kurang lebih 75 persen koral dunia hidup di perairan tersebut,” ujar Yudi biasa akrab disapa, di Kantor PB HMI, Jakarta (16/3).
Sebagaimana diketahui, lebih dari 3000 spesies ikan hidup di area segitiga karang dunia (termasuk Raja Ampat). Ditambah lagi dengan 6 dari 7 spesies penyu laut bertelur, mencari ikan dan bermigrasi di kawasan ini.
“Butuh waktu puluhan (20-30) tahun untuk pemulihan terumbu karang yang di rusak oleh kapal pesiar Caledonian Sky,” tandas pria asal Maluku tersebut.
Pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam menuntut ganti rugi atas kejadian ini. Karena peristiwa ini menjadi ujian buat pemerintah di tengah visi Poros Maritim Dunia.
“Ini juga bertentangan dengan semangat indonesia dalam mendorong sektor kelautan sebagai lokomotif pembangunan,” tambahnya.
“Sekali lagi, ini kelalaian yang tidak di benarkan dan Perusahaan yang menaungi kapal MV Caledonian Sky harus bertanggung jawab atas kerusakan terumbu karang ini,” tegas Yudi.
Selain tanggung jawab meteril atas kerusakan terumbu karang tersebut, lanjutnya juga tanggung jawab pidana sebagaimana amanat UU Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta instrumen nasional lainnya.
“Tragedi pengrusakan terumbu karang oleh MV Caledonian Sky ini semestinya dikutuk oleh segenap elemen anak bangsa, bahkan beramai-ramai menyampaikan protes kepada Pemerintah Inggris melalui Kedutaan Besar Inggris di Jakarta,” pungkasnya.
(Adit/MN)
Ditulis oleh :Arief Poyuono (Komisaris Pelindo) Jakarta 4 Oktober 2026 "Jika Anda tidak bisa memberikan…
Surabaya (Maritimnews) - Terminal Petikemas Teluk Lamong (TTL) Group berkolaborasi berbagi peran dengan KSOP Utama…
Surabaya (Maritimnews) - Komitmen PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) terhadap safety culture terus dilaksanakan secara…
Jakarta (Maritimnews) - Bertepatan dengan perayaan Hari Pelindo ke-5, PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK)…
Jakarta (Maritimnews) - Bersamaan dengan memperingati Hari Ulang Tahun ke-5 PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo,…
Oleh: Laksda TNI (Purn) Dr. Soleman B Ponto. ST, SH, MH Konon, di dunia maritim…