Categories: HLKKPTerbaru

Amankan Laut Indonesia, KKP Tenggelamkan 81 Kapal Ikan Asing

Kementerian Kelautan dan Perikanan menenggelamkan 81 kapal illegal milik asing.

MNOL, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada hari ini bersama Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal atau Satgas 115, kembali menenggelamkan sebanyak 81 kapal perikanan yang tertangkap melakukan illegal fishing di perairan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).

Sejumlah 81 kapal yang akan ditenggelamkan, 46 kapal diketahui berbendera Vietnam, 18 kapal Filipina, 11 kapal Malaysia, dan 6 kapal Indonesia. Sebanyak 46 kapal telah diputuskan secara Inkrahct (berdasarkan putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap) dan 35 lainnya ditetapkan berdasarkan penetapan pengadilan. Kapal yang ditenggelamkan ini mempekerjakan Anak Buah Kapal (ABK) dari berbagai negara seperti Myanmar, Thailand, Vietnam, Laos, Filipina, Cina, dan Indonesia.

Sedangkan satu kapal lainnnya, yakni SINO 36 (268 GT, berbendera Indonesia), berdasarkan putusan yang sudah inkracht dirampas untuk negara. Pemerintah akan menjadikan kapal tersebut sebagai monumen yang menggambarkan usaha Indonesia dalam memberantas Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUUF).

“Kita (KKP) dibantu oleh Tentara Republik Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penenggelaman di dua belas lokasi, yaitu Aceh, Pontianak, Bali, Sorong, Merauke, Belawan, Tarempa, Natuna, Tarakan, Bitung, Ternate, dan Ambon,” ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Adapun rincian lokasi dan jumlah kapal yang akan ditenggelamkan sebagai berikut: Aceh 3 kapal, Pontianak 8 kapal, Bali 1 kapal, Sorong 1 kapal, Merauke 1 kapal, Belawan 7 kapal, Tarempa 10 kapal, Natuna 29 kapal, Tarakan 6 kapal, Bitung 9 kapal, Ternate 4 kapal, dan Ambon 2 kapal (tidak termasuk SINO 36).

Menteri Susi sebagai Komandan Satgas 115 hadir dan memimpin langsung penenggelaman dari Pantai Morela Ambon. Di beberapa lokasi seperti Aceh, Pontianak, Bali, Sorong, dan Merauke, Menteri Susi memberikan komando penenggelaman melalui video conference. Adapun di Belawan, Tarempa, Natuna, Tarakan, Bitung, dan Ternate, komando diberikan Menteri Susi melalui live streaming.

Penenggelaman dilakukan secara berurutan mulai pukul 10.00 WIB atau 11.00 WITA atau 12.00 WIT sesuai urutan yang telah ditentukan.

Adapun kapal ditenggelamkan dengan menggunakan bahan peledak. “Tapi tentu kita sudah perhitungkan agar ini (peledakan) tidak mengganggu lingkungan hidup, kawasan konservasi laut, dan juga keamanan navigasi laut kita,” terang Menteri Susi.

Menteri Susi juga mengungkapkan, sebelumnya, KKP juga telah memberikan notifikasi kepada negara-negara terkait yang kapalnya akan ditenggelamkan. “Kita tentu sudah beri notice kepada negara-negara yang kapalnya mencuri ikan kita ini. Kita perlihatkan bahwa kita serius. Kita tenggelamkan agar mereka jera dan tidak mencuri ikan kita lagi,” tandasnya.

Sebagai informasi, jumlah kapal pelaku illegal fishing yang telah ditenggelamkan sejak Oktober 2014 lalu sampai dengan 1 April 2017 adalah 317 kapal, dengan rincian Vietnam 142 kapal, Filipina 76 kapal, Thailand 21 kapal, Malaysia 49 kapal, Indonesia 21 kapal, Papua Nugini 2 kapal, China 1 kapal, Belize 1 kapal dan tanpa negara 4 kapal. langkah tersebut merupakan upaya pemerintah yang sangat konsisten terhadap membangun poros maritim dunia. (sutisna/MN)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Hari Pelanggan Nasional 2026, IPC TPK Perkuat Sinergi Lewat Customer Rafting

Bogor (Maritimnews) – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menyelenggarakan…

4 hours ago

Agustus 2026, TPS Catat Throughput 128 Ribu TEUs

Surabaya (Maritimnews) - Kinerja arus petikemas (throughput) PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) untuk bulan Agustus…

4 hours ago

Vessel Operational Disruption; Kapan Pengalihan Kapal Menjadi Pilihan Tepat

Oleh: SAFUAN - Doctor in Management Science Gangguan operasional merupakan salah satu risiko yang tidak…

2 days ago

Dukung Asta Cita dan SDGs, IPC TPK Perkuat Kebersihan Palembang

Palembang (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) melanjutkan komitmen keberlanjutan dan kepedulian terhadap lingkungan…

3 days ago

IPC TPK Dukung Rehabilitasi Mangrove Nasional bersama The North Green Movement

Jakarta (Maritimnews) - Mangrove memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, antara lain sebagai…

3 days ago

IPC TPK Paparkan Kinerja Operasional Real Time kepada Bappenas RI

Jakarta (Maritimnews) – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) menerima kunjungan lapangan dari Badan Perencanaan Pembangunan…

3 days ago