KRI Alamang-644 sedang melaksanakan patroli keamanan wilayah di perairan Selat Riau, Sabtu (1/4).
MNOL, Riau – Baru baru ini dalam patrolinya, Gugus Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guskamla Koarmabar) melalui salah satu unsurnya yakni KRI Alamang-644 mengamankan KM Kawal Bahari II pada posisi 01° 05’ 47’’ LU – 104° 11’ 28’’ BT di perairan Selat Riau. Kapal tersebut disinyalir tidak memiliki dokumen resmi.
Hal itu terbukti pada saat dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap KM Kawal Bahari II. Tim pemeriksa KRI Alamang-644 menemukan dokumen manifest dan bukti penjualan ikan di singapura, namun kapal tidak memiliki dokumen antara lain SIUP perikanan, SIKPI, SLO dan ijin pengoperasian Tramper Angkutan Laut Luar Negeri.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, diketahui KM. Kawal Bahari II dengan bobot 128 GT, berbendera Indonesia dengan nama pemilik “A”, nakhoda atas nama “B”, ABK berjumlah 10 orang WNI dan memuat boks ikan 150 buah dalam keadaan kosong. KM Kawal Bahari II berlayar dari Singapura menuju Kijang, Riau.
Berdasarkan pelanggaran tersebut, kapal beserta nakhoda dan ABK-nya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam guna proses lebih lanjut. (Sutisna/MN)
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP Nonpetikemas) memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada 10…
Oleh: Arief Poyuono, SE, M.Kom Indonesia sedang memasuki sebuah fase penting dalam perjalanan ekonomi nasional.…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendorong kolaborasi pengendalian emisi kendaraan di…
Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat ekosistem vendor di wilayah Regional…
Medan (Maritimnews) – PT Pelindo Multi Terminal (PMT), anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…
Jakarta (Maritimnews) – Dalam rangka pemenuhan keputusan MK soal pembentukan RUU Ketenagakerjaan, para Pimpinan DPR…