KRI Alamang-644 sedang melaksanakan patroli keamanan wilayah di perairan Selat Riau, Sabtu (1/4).
MNOL, Riau – Baru baru ini dalam patrolinya, Gugus Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guskamla Koarmabar) melalui salah satu unsurnya yakni KRI Alamang-644 mengamankan KM Kawal Bahari II pada posisi 01° 05’ 47’’ LU – 104° 11’ 28’’ BT di perairan Selat Riau. Kapal tersebut disinyalir tidak memiliki dokumen resmi.
Hal itu terbukti pada saat dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap KM Kawal Bahari II. Tim pemeriksa KRI Alamang-644 menemukan dokumen manifest dan bukti penjualan ikan di singapura, namun kapal tidak memiliki dokumen antara lain SIUP perikanan, SIKPI, SLO dan ijin pengoperasian Tramper Angkutan Laut Luar Negeri.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, diketahui KM. Kawal Bahari II dengan bobot 128 GT, berbendera Indonesia dengan nama pemilik “A”, nakhoda atas nama “B”, ABK berjumlah 10 orang WNI dan memuat boks ikan 150 buah dalam keadaan kosong. KM Kawal Bahari II berlayar dari Singapura menuju Kijang, Riau.
Berdasarkan pelanggaran tersebut, kapal beserta nakhoda dan ABK-nya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam guna proses lebih lanjut. (Sutisna/MN)
Jakarta (Maritimnews) - KSO Terminal Petikemas Koja (TPK Koja) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial…
Oleh: Capt Ahmad Irfan, MSc (MICS) ex IIC KNKT KM. Senopati Nusantara, KM Tristar, KM…
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…
Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…