KRI Alamang-644 sedang melaksanakan patroli keamanan wilayah di perairan Selat Riau, Sabtu (1/4).
MNOL, Riau – Baru baru ini dalam patrolinya, Gugus Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guskamla Koarmabar) melalui salah satu unsurnya yakni KRI Alamang-644 mengamankan KM Kawal Bahari II pada posisi 01° 05’ 47’’ LU – 104° 11’ 28’’ BT di perairan Selat Riau. Kapal tersebut disinyalir tidak memiliki dokumen resmi.
Hal itu terbukti pada saat dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap KM Kawal Bahari II. Tim pemeriksa KRI Alamang-644 menemukan dokumen manifest dan bukti penjualan ikan di singapura, namun kapal tidak memiliki dokumen antara lain SIUP perikanan, SIKPI, SLO dan ijin pengoperasian Tramper Angkutan Laut Luar Negeri.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, diketahui KM. Kawal Bahari II dengan bobot 128 GT, berbendera Indonesia dengan nama pemilik “A”, nakhoda atas nama “B”, ABK berjumlah 10 orang WNI dan memuat boks ikan 150 buah dalam keadaan kosong. KM Kawal Bahari II berlayar dari Singapura menuju Kijang, Riau.
Berdasarkan pelanggaran tersebut, kapal beserta nakhoda dan ABK-nya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam guna proses lebih lanjut. (Sutisna/MN)
Dwelling time yang masih jauh di atas standar internasional bukan sekadar masalah teknis kepelabuhanan —…
Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) memperkuat sinergitas optimalisasi Terminal Kijing Mempawah Kalimantan Barat…
Jambi (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Area Jambi mencatatkan pertumbuhan signifikan pada Maret…
Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) memperkuat komitmen keberlanjutan dengan menggelar aksi…
KIOTEC kembali mengadakan program kunjungan ke Korea Selatan. Kunjungan ini didedikasikan untuk memperkuat keahlian teknis…
Jambi (Maritimnews) - IPC TPK membangun sumur bor lengkap dengan instalasi pendukung sebagai sumber air…