Dirjen Hubla Kemenhub, A Tonny Budiono
MNOL, Jakarta – Dalam rangka memastikan kelaiklautan kapal penumpang pada angkutan Laut Lebaran 2017, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melakukan uji petik kelaiklautan kapal di sejumlah pelabuhan di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono secara tegas menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, Kepala KSOP Kelas I – IV, dan Kepala UPP Kelas I – III untuk melaksanakan uji kelaiklautan terhadap 1.278 unit kapal penumpang yang dipergunakan pada Angkutan Laut Lebaran 2017.
Pelaksanaan uji petik kelaiklautan kapal penumpang telah dimulai sejak tanggal 17 April sampai tanggal 30 Juni 2017 sesuai dengan wilayah kerjanya.
Hal itu menindaklanjuti Instruksi Menteri Perhubungan Nomor: IM 10 Tahun 2017 tentang Pemeriksaan Kelaikan Sarana Transportasi, maka Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.008/32/6/DJPL-17 tanggal 17 April 2017 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang dalam rangka Angkutan Lebaran Tahun 2017.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang angkutan laut Lebaran 2017, dilakukan dengan mengirimkan tim terpadu pemeriksaan kelaiklautan Kapal Penumpang terdiri dari Pejabat terkait di lingkungan Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Marine Inspector dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Selain memastikan kelaiklautan kapal dan keselamatan pelayaran, Ditjen Hubla juga memastikan bahwa semua Anak Buah Kapal (ABK) yang bertugas di atas kapal dalam kondisi baik dan siap mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran.
Hingga saat ini lokasi uji petik Kapal yang dilakukan pelaksanaan uji petik kelaiklautan kapal penumpang angkutan Lebaran 2017 adalah Pelabuhan Banten, Balikpapan, Samarinda, Pare-Pare, Ambon, Nunukan, Tanjung Perak, Batam, Merak, Makassar, Belawan, Ambon, Balikpapan, Nunukan, Sorong, Lembar, Bitung Manado, dan Tanjung Emas Semarang. (Bayu/MN)
Jakarta (Maritimnews) - Jual-beli jabatan merupakan salah satu awal permulaan dan bentuk tindak pidana korupsi…
Jakarta (Maritimnews) - Hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM) terhadap pengguna jasa Direktorat Jenderal Bea…
Peraturan Menteri Keuangan No.51 tahun 2026 adalah aturan Kementerian Keuangan yang mengatur tentang Angkut Terus…
Surabaya (Maritimnews) - Kolaborasi antar instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan logistik efisien, transparan,…
Banyuwangi (Maritimnews) - Aktivitas bongkar muat kendaraan melalui kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) di pelabuhan…
Makassar (Maritimnew) – Dalam rangka memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata…