Categories: HLOpiniTerbaru

Pramarin Dorong Bisnis Baru Pengatur Air Balas Kapal Eksternal

Oleh: Ir. Sjaifuddin Thahir,MSc.

sistem air balas pada kapal

MN, – Para produsen filter air balas kapal laut di Indonesia didorong oleh PRAMARIN (Perkumpulan Praktisi Maritim Indonesia) dan PIKKI (Perkumpulan Produsen Komponen Kapal Indonesia) untuk bisa memproduksi Water Ballast Management Plant eksternal kapal dan terpisah dari kapal. Dimana alat tersebut bisa dipasang di pelabuhan-pelabuhan besar di Indonesia atau dipasang di atas tongkang sebagaimana yang telah dilakukan oleh Damen.

Tongkang yang dilengkapi alat ini adalah potensi bisnis bagi tongkang-tongkang sekarang yang tidak mendapatkan muatan dan lay-up. Demikian juga alat ini adalah merupakan bisnis yang segera bisa dilakukan oleh industri komponen kapal di Indonesia yang saat ini sedang mengarah ke mana produksinya. Ini adalah permintaan dunia atas kewajiban menerapkan pengaturan air balas.

Sistem pemasangan water ballast management sistem eksternal karena ruang mesin kapal sudah tidak memungkinkan lagi diisi dengan peralatan tambahan. Sekadar informasi dan referensi bahwa sistem seperti ini yang dipasang eksternal kapal pada tanggal 25 April 2017 lalu, telah diluncurkan dan dikenalkan oleh galangan kapal atau produses Water Ballast Management System (WBMS). “Damen” dan sistem ini juga telah dinyatakan memenuhi dan sesuai dengan ketentuan WBMS IMO serta mendapatkan penghargaan.

“Kenapa tidak, produsen-produsen filter di Indonesia sudah memiliki kemampuan untuk ini dan bisa memodifikasi, dan mengikuti jejak ini serta memproduksinya dalam jumlah banyak,” ujar Thahir.

Dengan adanya momen pemasangan Water Ballast Management System (WBMS) yang tidak terpasang di kapal melainkan dipasang terpisah dari kapal tersebut dan dilayani dengan tongkang, maka momen ini menandai puncak dari program dunia untuk penerapan aturan pengelolahan air balas kapal yang sudah tujuh tahun dengan dikembangkannya BWMS yang efektif digunakan di pelabuhan dan kapal.

Diinformasikan bahwa sistem pengaturan air balas terpisah tersebut adalah pertama kalinya di dunia digunakan oleh operator dan perusahaan pelayaran komersial. Kapal yang memanfaatkan adalah MV Egbert Wagenborg yang saat itu disandarkan berdampingan dengan dermaga dan tongkang yang nama “InvaSave 300” dimana tongkang tersebut dipasang alat pengatur air balas kapal yang diletakkan pada bagian haluan tongkang.

Mekanisme pengaturan air balas kapal ini juga merupakan bisnis sektor maritim yang baru di pelabuhan-pelabuhan di Indonesia dimana akan berdiri banyak perusahaan pelaksana ship-to-ship untuk melakukan pemasangan selang BWMS. Perusahaan yang akan didirikan ini akan bertanggung jawab menghubungkan kapal yang akan diatur proses charging dan discharging air balas kapalnya tersebut menggunakan koneksi selang yang standar Internasional.

Dalam prosesnya, air balas kapal dipompa keluar dari kapal yang diatur air balasnya atau air balas dimasukkan ke dalam kapal melewati alat WBMS tersebut yang dipasang pada tongkang untuk mengatur air balas sebelum dilepaskan ke perairan pelabuhan atau disedot dari perairan pelabuhan.

Dengan demikian sebagai konsekwensi Indonesia meratifikasi IMO Ballast Water Management Convention, diharapkan ke depan Indonesia akan bersih dan terbebas invasi biota laut asing. Masyarakat maritim Indonesia, pemilik kapal dan operator kapal dan pihak berwenang di Indonesia dapat menyaksikan manfaatnya.

Dengan diproduksinya alat tersebut di Indonesia, diharapkan Indonesia dan produsen komponen kapal di Indonesia serta pengusaha tongkang di Indonesia dapat memiliki WBMS  yang disetujui IMO berupa unit pengolahan air balas eksternal versi Indonesia yang dirancang terutama untuk penggunaan di pelabuhan-pelabuhan besar di Indonesia.

Sistem pengaturan air balas ini menerima air balas dari kapal yang datang di Indonesia dan system ini tentunya harus dapat mengatur sesuai dengan standar IMO D-2 dimana standar untuk menghilangkan organisme mikro laut yang berpotensi menyerang. Sistem ini juga dapat memberikan air balas yang dipakai oleh kapal yang akan melakukan pelayaran ke luar perairan Indonesia. Bila di dalam pelabuhan maka sistem ini dan alat ini dapat dioperasikan dari dermaga atau pelabuhan atau tongkan yang ada disamping kapal.

Sebagai tambahan bisnis bahwa unit bisa diaplikasikan pada kapal asing atau kapal lokan yang mengalami kerusakan pada BWMS yang tidak berfungsi. Selamat menyambut pemberlakuannya pada 8 september 2017 atau menjelang pelaksanaan IMO Ballast Water Management Convention karena pemerintah Indonesia telah menyatakan meratifikasi.

*Penulis adalah Ketua Umum Praktisi Maritim Indonesia (Pramarin), Manajer Senior di Divisi Aset PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI)

maritimnew

Akun ini merupakan akun milik tim redaksi MaritimNews.com dan dikelola oleh tim. akun twitter @MaritimNewsCom

Share
Published by
maritimnew

Recent Posts

Abu Dhabi Ports Group Lirik MNP

Makassar (Maritimnews) - Peluang kolaborasi internasional di sektor kepelabuhanan dan kawasan industri semakin terbuka setelah…

2 days ago

Bank Mandiri Siap Dukung Infrastruktur Pelindo di Indonesia Timur

Makassar (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memperkuat sinergi…

4 days ago

Triwulan I 2026, IPC TPK Panjang Tumbuh 2,06%

Bandar Lampung (Maritimnews) - IPC Terminal Peti Kemas (IPC TPK) area Panjang berhasil menjaga produktivitas…

4 days ago

Pelindo Konsisten Jaga Kelestarian Lingkungan Laut

Jakarta (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) konsisten…

5 days ago

Kunjungan Sosial Kopkar TPK Koja Ke GMMI

Jakarta (Maritimnews) - Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim.piatu, Koperasi Karyawan (KOPKAR) Terminal Petikemas…

1 week ago

Pelindo Panjang: Optimalisasi dan Sinergi, Kunci Pertumbuhan Positif

Bandar Lampung (Maritimnews) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang mencatat kinerja operasional yang…

1 week ago